KIMA Perkuat Perlindungan Aset Negara Lewat MoU dengan Kejari
Kamis, 12 Mar 2026 00:56
Pimpinan PT KIMA bersama Kejari Makassar usai penandatanganan MoU. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (9/3).
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., dan Direktur Utama PT Kawasan Industri Makassar, Alif Abadi. Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejari Makassar dan manajemen KIMA.
"Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua pihak dalam penanganan berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan, pengelolaan, dan pemulihan aset negara," bunyi siaran pers yang diterima redaksi.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Makassar akan memberikan pendampingan hukum kepada KIMA melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan ini mencakup upaya pengamanan aset serta penguatan penegakan hukum yang berkaitan dengan aset milik negara.
KIMA kata Alif Abadi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (9/3).
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., dan Direktur Utama PT Kawasan Industri Makassar, Alif Abadi. Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejari Makassar dan manajemen KIMA.
"Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua pihak dalam penanganan berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan, pengelolaan, dan pemulihan aset negara," bunyi siaran pers yang diterima redaksi.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Makassar akan memberikan pendampingan hukum kepada KIMA melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan ini mencakup upaya pengamanan aset serta penguatan penegakan hukum yang berkaitan dengan aset milik negara.
KIMA kata Alif Abadi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mencatat perkembangan dalam proses eksekusi pidana denda terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 04 Apr 2026 18:07
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Sulsel
KIMA Gelar Pasar Murah Ramadan untuk Buruh dan Warga Sekitar
PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menggelar Pasar Murah Ramadan dengan menyediakan 1.000 paket sembako bagi pekerja kawasan industri dan masyarakat sekitar.
Rabu, 11 Mar 2026 20:01
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
News
Investor Menang di PN Makassar, Hakim Perintahkan PT KIMA Terbitkan Rekomendasi Perpanjangan HGB
PT Roda Mas Baja Inti selaku investor di kawasan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) memenangkan gugatan perdata di PN Makassar. Gugatan itu tercatat dengan Nomor Perkara 187/Pdt.G/2025/PN.MKS tahun 2025.
Selasa, 17 Feb 2026 18:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH