KIMA Perkuat Perlindungan Aset Negara Lewat MoU dengan Kejari
Kamis, 12 Mar 2026 00:56
Pimpinan PT KIMA bersama Kejari Makassar usai penandatanganan MoU. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (9/3).
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., dan Direktur Utama PT Kawasan Industri Makassar, Alif Abadi. Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejari Makassar dan manajemen KIMA.
"Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua pihak dalam penanganan berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan, pengelolaan, dan pemulihan aset negara," bunyi siaran pers yang diterima redaksi.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Makassar akan memberikan pendampingan hukum kepada KIMA melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan ini mencakup upaya pengamanan aset serta penguatan penegakan hukum yang berkaitan dengan aset milik negara.
KIMA kata Alif Abadi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (9/3).
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., dan Direktur Utama PT Kawasan Industri Makassar, Alif Abadi. Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejari Makassar dan manajemen KIMA.
"Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua pihak dalam penanganan berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan, pengelolaan, dan pemulihan aset negara," bunyi siaran pers yang diterima redaksi.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Makassar akan memberikan pendampingan hukum kepada KIMA melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan ini mencakup upaya pengamanan aset serta penguatan penegakan hukum yang berkaitan dengan aset milik negara.
KIMA kata Alif Abadi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
(MAN)
Berita Terkait
News
Cabjari Camba Hentikan Kasus Dugaan Pungli Redistribusi Tanah di Desa Labuaja
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah tahun 2023 di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, dinyatakan selesai oleh Kejaksaan Negeri Maros.
Kamis, 07 Mei 2026 15:11
News
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mencatat perkembangan dalam proses eksekusi pidana denda terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 04 Apr 2026 18:07
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Sulsel
KIMA Gelar Pasar Murah Ramadan untuk Buruh dan Warga Sekitar
PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menggelar Pasar Murah Ramadan dengan menyediakan 1.000 paket sembako bagi pekerja kawasan industri dan masyarakat sekitar.
Rabu, 11 Mar 2026 20:01
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
2
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
2
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan