Bupati Wajo Turun Tangan, SPBU se-Wajo Sepakat Terapkan Ganjil Genap Atasi Antrean Panjang BBM
Sabtu, 26 Sep 2026 11:06
Suasana pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama perwakilan SPBU di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran.
WAJO - Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Wajo berkomitmen menerapkan sistem ganjil genap di tengah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Demikian hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama perwakilan SPBU di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran didampingi Kepolisian, TNI hingga pihak terkait.
Hal itu sebagai salah satu upaya mengurai antrean panjang pengisian BBM bersubsidi.
"Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 28 September hingga 5 Oktober 2026. Sementara itu, pada 25–27 September 2026 dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat," ucap Bupati Wajo, Andi Rosman melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Jahran.
Jahran menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan angka pada kalender Masehi.
"Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap," bebernya.
Sementara itu, Bupati Andi Rosman mengapresiasi komitmen bersama para pengelola SPBU dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurai antrean serta meningkatkan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi," bebernya.
Pemkab Wajo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemberlakuan sistem ganjil genap dengan bijak.
“Keberhasilan pemberlakuan ganjil genap ini tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini,” demikian arahan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Selain penerapan ganjil genap, para pengelola SPBU juga menyepakati sejumlah langkah lainnya, termasuk menempatkan satu petugas untuk satu nosel, serta membatasi pengisian BBM jenis Pertalite sebanyak 35 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.
SPBU juga diwajibkan memasang papan informasi di area pengisian yang memuat ketentuan bahwa menjual kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum serta bertentangan dengan prinsip kepatuhan dalam agama.
Selanjutnya, penggunaan barcode BBM bersubsidi dibatasi satu kali dalam wilayah Kabupaten Wajo.
Petugas operator juga tidak akan melayani kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki BBM di luar standar untuk semua jenis kendaraan.
"Melalui penerapan sejumlah langkah tersebut, Pemkab Wajo bersama pengelola SPBU berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU," tutup Andi Rosman.
Demikian hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama perwakilan SPBU di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran didampingi Kepolisian, TNI hingga pihak terkait.
Hal itu sebagai salah satu upaya mengurai antrean panjang pengisian BBM bersubsidi.
"Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 28 September hingga 5 Oktober 2026. Sementara itu, pada 25–27 September 2026 dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat," ucap Bupati Wajo, Andi Rosman melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Jahran.
Jahran menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan angka pada kalender Masehi.
"Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap," bebernya.
Sementara itu, Bupati Andi Rosman mengapresiasi komitmen bersama para pengelola SPBU dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurai antrean serta meningkatkan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi," bebernya.
Pemkab Wajo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemberlakuan sistem ganjil genap dengan bijak.
“Keberhasilan pemberlakuan ganjil genap ini tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini,” demikian arahan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Selain penerapan ganjil genap, para pengelola SPBU juga menyepakati sejumlah langkah lainnya, termasuk menempatkan satu petugas untuk satu nosel, serta membatasi pengisian BBM jenis Pertalite sebanyak 35 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.
SPBU juga diwajibkan memasang papan informasi di area pengisian yang memuat ketentuan bahwa menjual kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum serta bertentangan dengan prinsip kepatuhan dalam agama.
Selanjutnya, penggunaan barcode BBM bersubsidi dibatasi satu kali dalam wilayah Kabupaten Wajo.
Petugas operator juga tidak akan melayani kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki BBM di luar standar untuk semua jenis kendaraan.
"Melalui penerapan sejumlah langkah tersebut, Pemkab Wajo bersama pengelola SPBU berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU," tutup Andi Rosman.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
2
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
3
Bupati AAS Ungkap Proyek Triliunan Masuk Bone, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka
4
Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel
5
MG ZS Hybrid+ Masuk Makassar, Tawarkan Fleksibilitas untuk Mobilitas Jarak Jauh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
2
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
3
Bupati AAS Ungkap Proyek Triliunan Masuk Bone, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka
4
Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel
5
MG ZS Hybrid+ Masuk Makassar, Tawarkan Fleksibilitas untuk Mobilitas Jarak Jauh