Bupati Wajo Turun Tangan, SPBU se-Wajo Sepakat Terapkan Ganjil Genap Atasi Antrean Panjang BBM
Sabtu, 26 Sep 2026 11:06
Suasana pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama perwakilan SPBU di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran.
WAJO - Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Wajo berkomitmen menerapkan sistem ganjil genap di tengah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Demikian hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama perwakilan SPBU di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran didampingi Kepolisian, TNI hingga pihak terkait.
Hal itu sebagai salah satu upaya mengurai antrean panjang pengisian BBM bersubsidi.
"Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 28 September hingga 5 Oktober 2026. Sementara itu, pada 25–27 September 2026 dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat," ucap Bupati Wajo, Andi Rosman melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Jahran.
Jahran menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan angka pada kalender Masehi.
"Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap," bebernya.
Sementara itu, Bupati Andi Rosman mengapresiasi komitmen bersama para pengelola SPBU dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurai antrean serta meningkatkan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi," bebernya.
Pemkab Wajo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemberlakuan sistem ganjil genap dengan bijak.
“Keberhasilan pemberlakuan ganjil genap ini tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini,” demikian arahan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Selain penerapan ganjil genap, para pengelola SPBU juga menyepakati sejumlah langkah lainnya, termasuk menempatkan satu petugas untuk satu nosel, serta membatasi pengisian BBM jenis Pertalite sebanyak 35 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.
SPBU juga diwajibkan memasang papan informasi di area pengisian yang memuat ketentuan bahwa menjual kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum serta bertentangan dengan prinsip kepatuhan dalam agama.
Selanjutnya, penggunaan barcode BBM bersubsidi dibatasi satu kali dalam wilayah Kabupaten Wajo.
Petugas operator juga tidak akan melayani kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki BBM di luar standar untuk semua jenis kendaraan.
"Melalui penerapan sejumlah langkah tersebut, Pemkab Wajo bersama pengelola SPBU berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU," tutup Andi Rosman.
Demikian hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama perwakilan SPBU di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran didampingi Kepolisian, TNI hingga pihak terkait.
Hal itu sebagai salah satu upaya mengurai antrean panjang pengisian BBM bersubsidi.
"Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 28 September hingga 5 Oktober 2026. Sementara itu, pada 25–27 September 2026 dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat," ucap Bupati Wajo, Andi Rosman melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Jahran.
Jahran menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan angka pada kalender Masehi.
"Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap," bebernya.
Sementara itu, Bupati Andi Rosman mengapresiasi komitmen bersama para pengelola SPBU dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurai antrean serta meningkatkan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi," bebernya.
Pemkab Wajo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemberlakuan sistem ganjil genap dengan bijak.
“Keberhasilan pemberlakuan ganjil genap ini tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini,” demikian arahan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Selain penerapan ganjil genap, para pengelola SPBU juga menyepakati sejumlah langkah lainnya, termasuk menempatkan satu petugas untuk satu nosel, serta membatasi pengisian BBM jenis Pertalite sebanyak 35 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.
SPBU juga diwajibkan memasang papan informasi di area pengisian yang memuat ketentuan bahwa menjual kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum serta bertentangan dengan prinsip kepatuhan dalam agama.
Selanjutnya, penggunaan barcode BBM bersubsidi dibatasi satu kali dalam wilayah Kabupaten Wajo.
Petugas operator juga tidak akan melayani kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki BBM di luar standar untuk semua jenis kendaraan.
"Melalui penerapan sejumlah langkah tersebut, Pemkab Wajo bersama pengelola SPBU berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU," tutup Andi Rosman.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Paparkan Capaian Produksi Pertanian di Hadapan Dirjen Hortikultura Kementan RI
Bupati Wajo, Andi Rosman menyambut kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia diwakili Direktur Jenderal Hortikultura Kementan RI Dr Ir Muhammad Taufik Ratule dalam acara tudang sipulung Pejuang Pertanian di Lapangan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Rabu (14/10/2026).
Rabu, 14 Okt 2026 19:21
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Himbau Warga Waspada ISPA Akibat Kabut Asap
Bupati Wajo, Andi Rosman, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan influenza menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Selasa, 13 Okt 2026 10:21
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK
Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah yang bakal ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027 di sambut baik Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik rencana.
Senin, 12 Okt 2026 12:22
Sulsel
Bupati Wajo Sambut Saudagar Bugis dan KKW di Festival Danau Tempe 2026
Bupati Wajo, Andi Rosman sambut saudagar bugis dan Kerukunan Keluarga Wajo (KKW) di halaman Rumah Jabatan Bupati Wajo, Jl Veteran, Sengkang, Jumat (2/10/2026) malam.
Sabtu, 03 Okt 2026 15:17
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi