Pemkot dan Pedagang UMKM Sepakat Cari Solusi Terbaik Penataan Pasar Cidu
Kamis, 14 Agu 2025 12:18
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama para pedagang Pasar Cidu melaksanakan pertemuan, di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama puluhan pedagang UMKM telah melakukan pertemuan, membahas penataan ulang Pasar Cidu, di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
Dalam audiensi itu, para pedagang berharap agar lapak-lapak kuliner mereka bisa semakin tertata, nyaman, dan memberi pengalaman terbaik bagi pengunjung.
Wali Kota memberikan serangkaian solusi konkret, mulai dari penataan ketertiban, kebersihan, pengelolaan parkir. Hingga penerapan transaksi non-tunai berbasis QRIS, sebagai langkah awal menjadikan Pasar Cidu destinasi kuliner malam yang berkelas di Kota Makassar.
"Kita sepakat cari solusi, Pasar Cidu tetap operasi. Tapi, saya ingin kawasan (Pasar Cidu) kondusif, tertib, dan sesuai aturan. Ini bisa menjadi wilayah komersial yang dikelola pemerintah," jelasnya.
"Harus ada pengecualian tertentu terhadap penggunaan jalan dan pengaturan aktivitas, supaya tidak mengganggu warga sekitar," jelasnya.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu menekankan bahwa perlunya pengelolaan yang lebih terstruktur agar kawasan ini menjadi pusat ekonomi yang nyaman dan berdaya saing.
Kata Munafri, penataan pasar akan melewati prosedur yang lengkap, seperti tahap awal, survei, standarisasi, dan penataan. Maka dari itu, ia memerintahkan Camat Ujung Tanah untuk melakukan survei menyeluruh, mencakup dua aspek utama.
Selain itu, perlu mendengar pendapat warga sekitar. Khususnya pemilik rumah yang terdampak kegiatan kuliner malam, untuk memastikan tidak ada keberatan (zero complain).
"Standarisasi lapak dan jam operasional sekitar pukul 17.00 wita sampai malam, termasuk keseragaman tenda, aturan pemasangan dan pembongkaran, serta batas jumlah maksimal 150 pedagang," tutur Appi.
Menurutnya, jika disepakati, sistem pengelolaan akan berada di bawah kontrol kecamatan, dengan dukungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, dan Satpol PP untuk memastikan kualitas bahan pangan, kebersihan, dan ketertiban.
Wali Kota juga mendorong kajian dari dinas terkait untuk menjadikan Pasar Cidu sebagai night market resmi yang ikonik. Ia menegaskan bahwa ketertiban parkir menjadi syarat mutlak.
"Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf, saya tutup. Kendaraan tidak boleh masuk ke area night market. Kerja sama dengan pihak sekitar supaya tertib," ujarnya di hadapan para pedagang.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu pun meminta dukungan DPRD Makassar dalam penyusunan regulasi agar night market ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki kawasan lain.
"Kita butuh persyaratan baku, khusus dimiliki Pasar Cidu, supaya tidak semua tempat bisa buka sembarangan. Jika nanti resmi beroperasi sebagai night market, seluruh transaksi akan diwajibkan non-tunai menggunakan QRIS 100%," tukasnya.
Kemudian, Wali Kota juga mengintruksikan pelaranag penggunaan kantong plastik. Pedagang dianjurkan menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti kertas atau daun pisang. Appi juga mengingatkan bahwa lahan Pasar Cidu adalah milik pemerintah.
"Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan lain, harus diberikan. Tapi selama digunakan untuk kuliner malam, pastikan sesuai arahan," tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menargetkan Pasar Cidu tidak hanya menjadi pusat kuliner yang tertib dan higienis, tetapi juga destinasi wisata malam yang memberi kebanggaan bagi warga kota. Ia menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, SKPD, DPRD, dan masyarakat.
"Camat dan dewan harus mengkaji dan membuat aturan yang jelas, supaya Pasar Cidu ini bisa jadi ikon baru kuliner malam Makassar," pungkas Munafri.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar berharap kawasan kuliner Pasar Cidu dapat tertata rapi, memberi kenyamanan bagi pengunjung, dan menjadi ikon kuliner malam baru di Kota Makassar.
Munafri menambahkan, komitmennya untuk menjalankan rencana penataan kawasan kuliner Pasar Cidu, Kecamatan Ujung Tanah, dengan catatan seluruh pihak menyepakati aturan yang akan ditetapkan bersama.
Sebagai pemimpin mendengar aspirasi rakyat. Ia secara terbuka bertanya kepada para pedagang apakah setuju rencana penataan dilanjutkan. Serentak, para pedagang menyatakan setuju.
"Saya pastikan ini akan jalan, tapi dengan syarat-syarat yang kita tentukan bersama. Ini bukan sekadar syarat, tapi kesepakatan kita. Artinya, apa yang kami sampaikan punya dasar, supaya kita semua membantu menyelesaikannya dan mencari solusi terbaik bagi tujuan kita bersama," tambah Munafri.
Politisi Golkar itu menekankan pentingnya menjaga kawasan tersebut jika penataan sudah berjalan. Menurutnya, Pasar Cidu bukan hanya lokasi berjualan, tetapi juga sumber penghidupan bagi para pedagang.
"Tolong dijaga baik-baik, karena ini tempat pencarian Bapak-Ibu sekalian. Persyaratan itu harus muncul dari Pak Camat dan disepakati bersama dalam bentuk kesepakatan formal," imbuh Appi.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga memastikan dirinya siap hadir secara langsung pada pembukaan resmi kawasan kuliner Pasar Cidu setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
"Kalau nanti dibuka, kalau perlu saya yang datang buka. Tapi persyaratan-persyaratannya harus jelas dan disepakati," pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri juga Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda; Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief; Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Evy Aprialti; Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi; serta perwakilan SKPD terkait.
Dalam audiensi itu, para pedagang berharap agar lapak-lapak kuliner mereka bisa semakin tertata, nyaman, dan memberi pengalaman terbaik bagi pengunjung.
Wali Kota memberikan serangkaian solusi konkret, mulai dari penataan ketertiban, kebersihan, pengelolaan parkir. Hingga penerapan transaksi non-tunai berbasis QRIS, sebagai langkah awal menjadikan Pasar Cidu destinasi kuliner malam yang berkelas di Kota Makassar.
"Kita sepakat cari solusi, Pasar Cidu tetap operasi. Tapi, saya ingin kawasan (Pasar Cidu) kondusif, tertib, dan sesuai aturan. Ini bisa menjadi wilayah komersial yang dikelola pemerintah," jelasnya.
"Harus ada pengecualian tertentu terhadap penggunaan jalan dan pengaturan aktivitas, supaya tidak mengganggu warga sekitar," jelasnya.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu menekankan bahwa perlunya pengelolaan yang lebih terstruktur agar kawasan ini menjadi pusat ekonomi yang nyaman dan berdaya saing.
Kata Munafri, penataan pasar akan melewati prosedur yang lengkap, seperti tahap awal, survei, standarisasi, dan penataan. Maka dari itu, ia memerintahkan Camat Ujung Tanah untuk melakukan survei menyeluruh, mencakup dua aspek utama.
Selain itu, perlu mendengar pendapat warga sekitar. Khususnya pemilik rumah yang terdampak kegiatan kuliner malam, untuk memastikan tidak ada keberatan (zero complain).
"Standarisasi lapak dan jam operasional sekitar pukul 17.00 wita sampai malam, termasuk keseragaman tenda, aturan pemasangan dan pembongkaran, serta batas jumlah maksimal 150 pedagang," tutur Appi.
Menurutnya, jika disepakati, sistem pengelolaan akan berada di bawah kontrol kecamatan, dengan dukungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, dan Satpol PP untuk memastikan kualitas bahan pangan, kebersihan, dan ketertiban.
Wali Kota juga mendorong kajian dari dinas terkait untuk menjadikan Pasar Cidu sebagai night market resmi yang ikonik. Ia menegaskan bahwa ketertiban parkir menjadi syarat mutlak.
"Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf, saya tutup. Kendaraan tidak boleh masuk ke area night market. Kerja sama dengan pihak sekitar supaya tertib," ujarnya di hadapan para pedagang.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu pun meminta dukungan DPRD Makassar dalam penyusunan regulasi agar night market ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki kawasan lain.
"Kita butuh persyaratan baku, khusus dimiliki Pasar Cidu, supaya tidak semua tempat bisa buka sembarangan. Jika nanti resmi beroperasi sebagai night market, seluruh transaksi akan diwajibkan non-tunai menggunakan QRIS 100%," tukasnya.
Kemudian, Wali Kota juga mengintruksikan pelaranag penggunaan kantong plastik. Pedagang dianjurkan menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti kertas atau daun pisang. Appi juga mengingatkan bahwa lahan Pasar Cidu adalah milik pemerintah.
"Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan lain, harus diberikan. Tapi selama digunakan untuk kuliner malam, pastikan sesuai arahan," tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menargetkan Pasar Cidu tidak hanya menjadi pusat kuliner yang tertib dan higienis, tetapi juga destinasi wisata malam yang memberi kebanggaan bagi warga kota. Ia menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, SKPD, DPRD, dan masyarakat.
"Camat dan dewan harus mengkaji dan membuat aturan yang jelas, supaya Pasar Cidu ini bisa jadi ikon baru kuliner malam Makassar," pungkas Munafri.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar berharap kawasan kuliner Pasar Cidu dapat tertata rapi, memberi kenyamanan bagi pengunjung, dan menjadi ikon kuliner malam baru di Kota Makassar.
Munafri menambahkan, komitmennya untuk menjalankan rencana penataan kawasan kuliner Pasar Cidu, Kecamatan Ujung Tanah, dengan catatan seluruh pihak menyepakati aturan yang akan ditetapkan bersama.
Sebagai pemimpin mendengar aspirasi rakyat. Ia secara terbuka bertanya kepada para pedagang apakah setuju rencana penataan dilanjutkan. Serentak, para pedagang menyatakan setuju.
"Saya pastikan ini akan jalan, tapi dengan syarat-syarat yang kita tentukan bersama. Ini bukan sekadar syarat, tapi kesepakatan kita. Artinya, apa yang kami sampaikan punya dasar, supaya kita semua membantu menyelesaikannya dan mencari solusi terbaik bagi tujuan kita bersama," tambah Munafri.
Politisi Golkar itu menekankan pentingnya menjaga kawasan tersebut jika penataan sudah berjalan. Menurutnya, Pasar Cidu bukan hanya lokasi berjualan, tetapi juga sumber penghidupan bagi para pedagang.
"Tolong dijaga baik-baik, karena ini tempat pencarian Bapak-Ibu sekalian. Persyaratan itu harus muncul dari Pak Camat dan disepakati bersama dalam bentuk kesepakatan formal," imbuh Appi.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga memastikan dirinya siap hadir secara langsung pada pembukaan resmi kawasan kuliner Pasar Cidu setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
"Kalau nanti dibuka, kalau perlu saya yang datang buka. Tapi persyaratan-persyaratannya harus jelas dan disepakati," pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri juga Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda; Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief; Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Evy Aprialti; Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi; serta perwakilan SKPD terkait.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Makassar City
Amankan Kota dan Aset, Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sulsel
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi lintas institusi guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kamis, 15 Jan 2026 07:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
5
Mengapa Media Sosial Pemerintah Rajin Posting, tetapi Minim Respon Publik?
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
5
Mengapa Media Sosial Pemerintah Rajin Posting, tetapi Minim Respon Publik?