Universitas 17 Agustus hingga Gedung PWI Jadi Opsi Kantor DPRD Makassar Sementara
Kamis, 04 Sep 2025 12:41
Gedung DPRD Makassar yang habis dilalap api saat aksi demonstrasi mahasiswa pekan lalu. Saat ini tengah dicari gedung sementara untuk kegiatan kedewanan. Foto: Dok/Istimewa
MAKASSAR - Pasca insiden kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, pada Jumat, 29 Agustus 2025 malam, para wakil rakyat berkomitmen agar tugas legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan tetap berjalan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa para anggota dewan harus tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, karena fasilitas kantor dewan sudah terbakar.
“Kegiatan kedewanan tetap berjalan. Rapat-rapat penting sebagian kami lakukan secara daring, sambil menunggu penetapan kantor sementara,” jelasnya, Kamis (4/9/2025).
Legislator Fraksi Nasdem itu mengatakan bahwa beberapa pilihan lokasi kantor kedewanan sementara masih dipantau atau ditinjau. Beberapa opsi tersebut di antaranya Universitas 17 Agustus, kantor Perumnas, fasilitas milik Kementerian Pendidikan, hingga gedung PWI Sulsel.
"DPRD siap menempati lokasi manapun yang memungkinkan, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai. Kalau pun harus sewa, anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.
Kemudian, keadaan fasilitas kerja lainnya seperti meja, kursi, hingga komputer tidak digunakan lagi usai insiden kebakaran tersebut. Pihaknya masih tetap menunggu hasil perhitungan cepat kerugian dari BPBD. Kendati demikian, ia memastikan hal tersebut tidak menghambat jalannya roda pemerintahan legislatif.
“Yang penting kegiatan kedewanan tidak berhenti. Kami tetap bekerja untuk rakyat,” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media.
Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menuturkan bahwa beberapa opsi tempat lainnya masih dipertimbangkan, seperti gedung PKK, bekas Gedung Perumnas di Hertasning, hingga Gedung Juang 45. Akan tetapi, keputusan akhir masih menunggu instruksi dari Wali Kota Makassar.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan tetap kami jalankan. Karena bagaimanapun, musibah ini tidak boleh menjadi alasan berhentinya kerja-kerja DPRD,” tutur Anwar kepda wartawan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa para anggota dewan harus tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, karena fasilitas kantor dewan sudah terbakar.
“Kegiatan kedewanan tetap berjalan. Rapat-rapat penting sebagian kami lakukan secara daring, sambil menunggu penetapan kantor sementara,” jelasnya, Kamis (4/9/2025).
Legislator Fraksi Nasdem itu mengatakan bahwa beberapa pilihan lokasi kantor kedewanan sementara masih dipantau atau ditinjau. Beberapa opsi tersebut di antaranya Universitas 17 Agustus, kantor Perumnas, fasilitas milik Kementerian Pendidikan, hingga gedung PWI Sulsel.
"DPRD siap menempati lokasi manapun yang memungkinkan, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai. Kalau pun harus sewa, anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.
Kemudian, keadaan fasilitas kerja lainnya seperti meja, kursi, hingga komputer tidak digunakan lagi usai insiden kebakaran tersebut. Pihaknya masih tetap menunggu hasil perhitungan cepat kerugian dari BPBD. Kendati demikian, ia memastikan hal tersebut tidak menghambat jalannya roda pemerintahan legislatif.
“Yang penting kegiatan kedewanan tidak berhenti. Kami tetap bekerja untuk rakyat,” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media.
Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menuturkan bahwa beberapa opsi tempat lainnya masih dipertimbangkan, seperti gedung PKK, bekas Gedung Perumnas di Hertasning, hingga Gedung Juang 45. Akan tetapi, keputusan akhir masih menunggu instruksi dari Wali Kota Makassar.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan tetap kami jalankan. Karena bagaimanapun, musibah ini tidak boleh menjadi alasan berhentinya kerja-kerja DPRD,” tutur Anwar kepda wartawan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh