Bukit Baruga Jadi Kawasan Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri di Makassar
Jum'at, 19 Sep 2025 15:05
Pemkot Makassar dan Kalla Land & Property yang menaungi Bukit Baruga meneken MoU terkait penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Bukit Baruga, kawasan hunian yang mengusung konsep ramah lingkungan, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah modern demi menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Makassar terkait penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Penandatanganan MoU berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Kantor Balai Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan CEO KALLA Land & Property, Ricky Theodores, menandatangani langsung kerja sama tersebut. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan, serta jajaran manajemen KALLA Land lainnya.
CEO KALLA Land & Property, Ricky Theodores, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis Bukit Baruga dalam mengelola sampah secara mandiri, berlandaskan prinsip reduce, reuse, dan recycle.
“Secara terminologi, Reduce artinya mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, Recycle artinya mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat, dan Reuse artinya menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan untuk fungsi yang sama atau fungsi berbeda. Intinya adalah bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk akibat sampah,” jelasnya.
Ia menambahkan, warga Bukit Baruga akan didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Implementasi program ini akan dimulai paling lambat Oktober 2025, dan harapannya semoga jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” tutupnya.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menyambut baik inisiatif ini sebagai pilot project kawasan perumahan pertama yang menerapkan pengelolaan sampah mandiri.
“Program TPS3R ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mengurangi timbulan sampah. Kami mengapresiasi, bahwa Bukit Baruga adalah kawasan perumahan pertama yang menerapkannya secara mandiri. Harapan kami kedepannya, semoga seluruh kawasan perumahan baru juga bisa mengikuti langkah ini,” harapnya.
Ia juga menambahkan, MoU ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk mendorong keterlibatan swasta dan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
“Sebelum MoU ditandatangani, pihak kami telah melakukan riset dan pendataan. Dari hasil kajian, TPS3R Bukit Baruga melayani 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan sampah sekitar 2,5 ton per hari, atau sekitar 75 ton per bulan. Kami memperkirakan hanya sekitar 13 persen sampah residu yang tersisa, yang artinya 87 persen sampah sudah terkelola dengan baik melalui proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali,” tambahnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemkot Makassar juga menyiapkan skema insentif bagi pengelola kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.
“Insentifnya berupa pengurangan biaya retribusi. Berapa ton sampah yang berhasil mereka kelola, itulah yang akan menjadi dasar pemberian diskon atau insentif. Kompleks perumahan yang lain bisa mereplikasi keberhasilan Bukit Baruga sebagai model percontohan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini sekaligus memperkuat sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Makassar dan Bukit Baruga dalam membangun kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Kantor Balai Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan CEO KALLA Land & Property, Ricky Theodores, menandatangani langsung kerja sama tersebut. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan, serta jajaran manajemen KALLA Land lainnya.
CEO KALLA Land & Property, Ricky Theodores, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis Bukit Baruga dalam mengelola sampah secara mandiri, berlandaskan prinsip reduce, reuse, dan recycle.
“Secara terminologi, Reduce artinya mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, Recycle artinya mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat, dan Reuse artinya menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan untuk fungsi yang sama atau fungsi berbeda. Intinya adalah bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk akibat sampah,” jelasnya.
Ia menambahkan, warga Bukit Baruga akan didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Implementasi program ini akan dimulai paling lambat Oktober 2025, dan harapannya semoga jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” tutupnya.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menyambut baik inisiatif ini sebagai pilot project kawasan perumahan pertama yang menerapkan pengelolaan sampah mandiri.
“Program TPS3R ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mengurangi timbulan sampah. Kami mengapresiasi, bahwa Bukit Baruga adalah kawasan perumahan pertama yang menerapkannya secara mandiri. Harapan kami kedepannya, semoga seluruh kawasan perumahan baru juga bisa mengikuti langkah ini,” harapnya.
Ia juga menambahkan, MoU ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk mendorong keterlibatan swasta dan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
“Sebelum MoU ditandatangani, pihak kami telah melakukan riset dan pendataan. Dari hasil kajian, TPS3R Bukit Baruga melayani 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan sampah sekitar 2,5 ton per hari, atau sekitar 75 ton per bulan. Kami memperkirakan hanya sekitar 13 persen sampah residu yang tersisa, yang artinya 87 persen sampah sudah terkelola dengan baik melalui proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali,” tambahnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemkot Makassar juga menyiapkan skema insentif bagi pengelola kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.
“Insentifnya berupa pengurangan biaya retribusi. Berapa ton sampah yang berhasil mereka kelola, itulah yang akan menjadi dasar pemberian diskon atau insentif. Kompleks perumahan yang lain bisa mereplikasi keberhasilan Bukit Baruga sebagai model percontohan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini sekaligus memperkuat sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Makassar dan Bukit Baruga dalam membangun kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Sulsel
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selasa, 12 Mei 2026 20:38
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar