Hadiri Sitarupa 2025, Walkot Munafri Komitmen Lindungi Pesantren dan Santri
Selasa, 28 Okt 2025 19:04
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyalami kyai dan ulama yang hadir pada kegiatan Sitarupa 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Silaturahim Munajat Santri dan Ulama Pesantren (Sitarupa) se-Indonesia Timur di Balai Manunggal Prajurit Jenderal M. Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Selasa (28/10/2025).
Acara religius yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Santri 2025 itu menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya santri, Kyai, dan pimpinan pondok pesantren 11 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, berkumpul di Kota Makassar dalam satu majelis besar.
Dengan mengusung "Semangat Persatuan Umat", kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama seribu santri, tetapi juga memperkuat silaturahmi ulama pesantren. Kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi melalui Pesantren Business Forum sebagai langkah nyata memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan para kyai, ulama, dan santri dari berbagai daerah yang hadir di Kota Makassar. Ia menyebut kehadiran mereka menjadi rahmat bagi kota ini.
"Selamat datang di Kota Makassar, kota lahirnya para pemberani. Kehadiran para santri dan ulama di kota ini tentu membawa harapan besar untuk kemajuan pesantren, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar," ucapnya dalam sambutan.
Di hadapan ribuan santri dan ulama, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen kuat mendukung kemajuan pesantren.
Salah satunya melalui penyiapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pengelolaan Pesantren, kini sudah dibahas bersama DPRD lewat pandangan umum fraksi, ditargetkan disahkan pada tahun 2026 mendatang.
"Komitmen kami terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan Islam sudah kami jalankan. Tahun ini kami telah mengajukan Rancangan Perda Sistem Pengelolaan Pesantren dna dibahas bersama Dewan. Insyaallah akan disahkan DPRD Kota Makassar pada 2026," jelasnya.
Wali Kota menjelaskan, Perda tersebut sangat penting untuk memberikan payung hukum bagi keberlangsungan pesantren, termasuk tata kelola kelembagaan, penguatan kurikulum keagamaan, dan perlindungan santri.
"Kami tidak ingin pesantren hanya dijadikan objek atau dikambinghitamkan ketika ada persoalan. Pemerintah harus hadir melindungi santri, para pengajar, dan lembaga pesantren," tegasnya.
Ketua IKA FH Unhas itu menambahkan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencegah perpecahan bangsa dan menjaga persatuan umat.
Menurutnya, pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga penjaga nilai moral masyarakat dan perekat persatuan bangsa.
"Kami berharap doa mustajab dari para ulama senantiasa menyertai perjalanan kami dalam membangun kota ini," tambahnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa pembangunan Kota Makassar tidak akan berhasil tanpa doa para ulama dan peran kalangan pesantren.
"Di Makassar ini hidup 1,4 juta jiwa. Apa yang kami lakukan sebagai pemerintah tidak akan cukup tanpa doa-doa para ulama," jelasnya.
Selain itu, Appi sapaan karibnya itu pun menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Makassar, yang harus menjadi kota yang taat pada agama, sekaligus tetap hidup dalam keberagaman.
"Kami tidak membedakan siapa pun, dari mana pun asalnya. Inilah bingkai toleransi yang harus kita jaga," tegasnya lagi.
Mengakhiri sambutannya, Appi mengajak seluruh tamu untuk menikmati suasana Kota Makassar dan keramahan warganya.
"Nikmatilah Kota Makassar. Kalau ada hal yang kurang berkenan, sampaikan kepada kami agar kami terus berbenah. Ada dua larangan di Makassar. Pertama, dilarang diet. Kedua, dilarang buru-buru pulang. Minimal dua sampai tiga hari tinggal di Makassar, rasakan semilir angin Mamiri dan keindahan Pantai Losari," pungkasnya.
Acara religius yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Santri 2025 itu menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya santri, Kyai, dan pimpinan pondok pesantren 11 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, berkumpul di Kota Makassar dalam satu majelis besar.
Dengan mengusung "Semangat Persatuan Umat", kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama seribu santri, tetapi juga memperkuat silaturahmi ulama pesantren. Kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi melalui Pesantren Business Forum sebagai langkah nyata memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan para kyai, ulama, dan santri dari berbagai daerah yang hadir di Kota Makassar. Ia menyebut kehadiran mereka menjadi rahmat bagi kota ini.
"Selamat datang di Kota Makassar, kota lahirnya para pemberani. Kehadiran para santri dan ulama di kota ini tentu membawa harapan besar untuk kemajuan pesantren, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar," ucapnya dalam sambutan.
Di hadapan ribuan santri dan ulama, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen kuat mendukung kemajuan pesantren.
Salah satunya melalui penyiapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pengelolaan Pesantren, kini sudah dibahas bersama DPRD lewat pandangan umum fraksi, ditargetkan disahkan pada tahun 2026 mendatang.
"Komitmen kami terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan Islam sudah kami jalankan. Tahun ini kami telah mengajukan Rancangan Perda Sistem Pengelolaan Pesantren dna dibahas bersama Dewan. Insyaallah akan disahkan DPRD Kota Makassar pada 2026," jelasnya.
Wali Kota menjelaskan, Perda tersebut sangat penting untuk memberikan payung hukum bagi keberlangsungan pesantren, termasuk tata kelola kelembagaan, penguatan kurikulum keagamaan, dan perlindungan santri.
"Kami tidak ingin pesantren hanya dijadikan objek atau dikambinghitamkan ketika ada persoalan. Pemerintah harus hadir melindungi santri, para pengajar, dan lembaga pesantren," tegasnya.
Ketua IKA FH Unhas itu menambahkan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencegah perpecahan bangsa dan menjaga persatuan umat.
Menurutnya, pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga penjaga nilai moral masyarakat dan perekat persatuan bangsa.
"Kami berharap doa mustajab dari para ulama senantiasa menyertai perjalanan kami dalam membangun kota ini," tambahnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa pembangunan Kota Makassar tidak akan berhasil tanpa doa para ulama dan peran kalangan pesantren.
"Di Makassar ini hidup 1,4 juta jiwa. Apa yang kami lakukan sebagai pemerintah tidak akan cukup tanpa doa-doa para ulama," jelasnya.
Selain itu, Appi sapaan karibnya itu pun menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Makassar, yang harus menjadi kota yang taat pada agama, sekaligus tetap hidup dalam keberagaman.
"Kami tidak membedakan siapa pun, dari mana pun asalnya. Inilah bingkai toleransi yang harus kita jaga," tegasnya lagi.
Mengakhiri sambutannya, Appi mengajak seluruh tamu untuk menikmati suasana Kota Makassar dan keramahan warganya.
"Nikmatilah Kota Makassar. Kalau ada hal yang kurang berkenan, sampaikan kepada kami agar kami terus berbenah. Ada dua larangan di Makassar. Pertama, dilarang diet. Kedua, dilarang buru-buru pulang. Minimal dua sampai tiga hari tinggal di Makassar, rasakan semilir angin Mamiri dan keindahan Pantai Losari," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar.
Minggu, 15 Mar 2026 19:00
News
YBM PLN UIP Sulawesi Berbagi Bingkisan Ramadan untuk Santri Tahfidz Maros
Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan oleh YBM PLN UIP Sulawesi melalui penyaluran bingkisan kepada para santri Pesantren Tahfidzul Qur’an Hidayatullah Maros.
Minggu, 15 Mar 2026 17:06
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
5
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
5
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK