Wujudkan Pasar Tertib, Pemerintah Tindak Lapak yang Langgar di Ruas Jalan Terong
Kamis, 20 Nov 2025 17:44
Perumda Pasar menertibkan pedagang yang melanggar di ruas jalan Terong. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Upaya menata kembali aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Terong terus dilakukan. Perumda Pasar Makassar bersama jajaran Kelurahan Wajo Baru, Sekcam Bontoala, Satpol PP, LPM, Pokmas & Pjs RT/RW turun langsung membagikan surat teguran kepada sejumlah pedagang yang lapaknya dinilai mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan sejak sepekan lalu. Lurah Wajo Baru, Andi Asma menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu dan ruang bagi pedagang untuk menata ulang area jualannya.
“Kami sudah memberikan kesempatan beberapa waktu lalu. Bahkan surat Teguran juga telah kami sampaikan agar para pedagang merapikan lapak mereka. Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, satu lapak terpaksa dibongkar karena menyalahi aturan dibangun secara permanen di atas drainase dan menggunakan bahu jalan. Kegiatan penertiban ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Perumda Pasar Makassar, pihak Kelurahan Wajo Baru, Satpol PP serta sejumlah dinas terkait. Penataan diyakini tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga menjaga ketertiban aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pihak pemerintah kelurahan dan Perumda Pasar Makassar memastikan bahwa kegiatan penindakan ini akan dilakukan secara berkala hingga kondisi ruas Jalan Terong kembali normal dan tertata rapi.
Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar menegaskan kesiapannya menampung pedagang yang terdampak penertiban. Sitti Fridayanti Fattah, Kasubag Pembinaan Pedagang Perumda Pasar Makassar, menyebutkan bahwa arahan Lurah Wajo Baru sejalan dengan harapan direksi.
“Sejak awal, Direksi Perumda Pasar memang menekankan agar para pedagang ini bisa kembali masuk ke dalam pasar. Kami siap memfasilitasi tempat bagi pedagang yang terkena penertiban,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi dan pendekatan persuasif ini, pemerintah berharap seluruh pedagang dapat memaklumi aturan yang ada. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat umum.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan sejak sepekan lalu. Lurah Wajo Baru, Andi Asma menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu dan ruang bagi pedagang untuk menata ulang area jualannya.
“Kami sudah memberikan kesempatan beberapa waktu lalu. Bahkan surat Teguran juga telah kami sampaikan agar para pedagang merapikan lapak mereka. Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, satu lapak terpaksa dibongkar karena menyalahi aturan dibangun secara permanen di atas drainase dan menggunakan bahu jalan. Kegiatan penertiban ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Perumda Pasar Makassar, pihak Kelurahan Wajo Baru, Satpol PP serta sejumlah dinas terkait. Penataan diyakini tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga menjaga ketertiban aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pihak pemerintah kelurahan dan Perumda Pasar Makassar memastikan bahwa kegiatan penindakan ini akan dilakukan secara berkala hingga kondisi ruas Jalan Terong kembali normal dan tertata rapi.
Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar menegaskan kesiapannya menampung pedagang yang terdampak penertiban. Sitti Fridayanti Fattah, Kasubag Pembinaan Pedagang Perumda Pasar Makassar, menyebutkan bahwa arahan Lurah Wajo Baru sejalan dengan harapan direksi.
“Sejak awal, Direksi Perumda Pasar memang menekankan agar para pedagang ini bisa kembali masuk ke dalam pasar. Kami siap memfasilitasi tempat bagi pedagang yang terkena penertiban,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi dan pendekatan persuasif ini, pemerintah berharap seluruh pedagang dapat memaklumi aturan yang ada. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat umum.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
80 Paket Sembako Diberikan Petugas Kebersihan, Apresiasi Garda Terdepan Pilah Sampah
Dalam semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perumda Pasar Makassar Raya memberikan perhatian dan apresiasi kepada para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Rabu, 26 Agu 2026 19:15
Makassar City
Perkuat Pengelolaan Sampah Pasar, Pemilahan dari Sumber Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk di kawasan pasar yang menjadi salah satu sumber produksi sampah terbesar di perkotaan.
Selasa, 11 Agu 2026 07:12
Sulsel
Perumda Pasar Makassar dan IBK Nitro Buka Beasiswa untuk Anak Pedagang
Perumda Pasar Makassar Raya bersama Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro Makassar membuka Program Beasiswa Jalur Kerja Sama bagi anak-anak pedagang pasar.
Rabu, 22 Jul 2026 23:05
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
News
Perumda Pasar Makassar Hadirkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Perumda Pasar Makassar turut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)
Jum'at, 19 Jun 2026 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
4
FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik Lewat Kerja Sama RSUD I Lagaligo
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
4
FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik Lewat Kerja Sama RSUD I Lagaligo
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya