Bangunan Liar Dibongkar, Jalan Saripa Panakkukang Kembali Berfungsi Normal

Sabtu, 03 Jan 2026 19:36
Bangunan Liar Dibongkar, Jalan Saripa Panakkukang Kembali Berfungsi Normal
Suasana penertiban bangunan PKL, di Jalan Saripa Raya dan sekitarnya, Sabtu (3/1/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakukang, Kota Makassar menertibkan bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan kegiatan penertiban dilaksanakan oleh personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang yang berkolaborasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karampuang serta unsur RT dan RW setempat.

"Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Kata dia, penertiban itu bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun. Tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Lapak-lapak ini sudah lama ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk, baik di jam berangkat kantor maupun jam pulang kantor. Kondisi ini sering memicu kemacetan," jelasnya.

Ari mengatakan bahwa dasar penertiban tersebut merupakan arahan dari pimpinan Pemerintah Kota Makassar yang dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang.

Meski dilakukan penertiban, Ari Fadli menegaskan seluruh proses berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan ataupun kericuhan dari para pedagang, karena pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis.

"Alhamdulillah, tidak ada riak-riak saat penertiban. Para pedagang kaki lima memahami dan mengerti bahwa ini adalah penegakan aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Makassar," katanya.

Dengan penataan yang berkelanjutan, Pemkot Makassar berharap agar Jalan Saripa dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur transportasi, sekaligus mencerminkan wajah kota yang tertib, indah, dan berpihak pada kepentingan bersama.

"Penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Meski sejumlah PKL masih beraktivitas di sekitar lokasi, pemerintah telah menyiapkan solusi berupa relokasi ke tempat berjualan yang lebih layak dan tertata," ujarnya usai penertiban.

Ari berharap dengan langkah tersebur bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan publik akan ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan lokasi relokasi agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya secara tertib.

"Untuk solusi, kami sementara mencarikan tempat relokasi bagi PKL yang ada di Jalan Saripa Raya. Rencana kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kodam, karena ada lahan di depan Kodam yang pada malam hari biasanya digunakan untuk jualan sari laut, sementara pada pagi hingga sore hari tidak ada aktivitas," tambah Ari Fadli.

Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi menjadi alternatif tempat berjualan yang lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas umum. Pemerintah kecamatan berharap, dengan adanya relokasi ini, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

"Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik," jelasnya.

Sebelumnya, kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, akhirnya mulai terurai.

Penyempitan badan jalan akibat bangunan liar, aktivitas lapak PKL, serta parkir kendaraan di bahu jalan membuat ruas ini kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Ruas jalan yang tak jauh dari Jl. Prof Abdurahman Basalamah, belokan yang berada tepat di samping Universitas Fajar itu, kerap menjadi titik penyempitan arus lalu lintas akibat berdirinya bangunan lapak liar dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan.

Sebagai langkah nyata menegakkan ketertiban umum, pihak Kecamatan Panakkukang, bersama unsur terkait melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, soal bangunan liar saat rakor beberapa hari lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
News
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Pemkot Makassar meraih penghargaan Terbaik I Kategori Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendagri.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:46
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
News
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Sejumlah personel akan disiagakan di titik-titik strategis untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib selama acara berlangsung.
Jum'at, 29 Mei 2026 19:16
Respons Aduan Warga, Pemerintah Kecamatan Rappocini Bersihkan Drainase dan Pedestrian
News
Respons Aduan Warga, Pemerintah Kecamatan Rappocini Bersihkan Drainase dan Pedestrian
Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Rappocini bersama Kelurahan Tidung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi drainase dan tumpukan sampah di bawah Tol Layang Jalan AP Pettarani.
Jum'at, 29 Mei 2026 14:13
MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Appi Prediksi Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar
Sports
MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Appi Prediksi Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 sebagai event strategis bagi pengembangan olahraga, pariwisata, dan citra kota.
Kamis, 28 Mei 2026 16:09
Terminal Malengkeri Jadi Lokasi Baru Pasar Kubis, Pemkot Tata Bongkar Muat Pedagang
News
Terminal Malengkeri Jadi Lokasi Baru Pasar Kubis, Pemkot Tata Bongkar Muat Pedagang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan area khusus di Terminal Malengkeri sebagai lokasi baru aktivitas pasar bongkar muat.
Rabu, 27 Mei 2026 11:55
Berita Terbaru