Dinsos Makassar Ubah Kendaraan Bekas Tak Terpakai Jadi Garda Sosial

Rabu, 14 Jan 2026 21:06
Dinsos Makassar Ubah Kendaraan Bekas Tak Terpakai Jadi Garda Sosial
Peluncuran enam unit kendaraan operasional penjangkauan yang digunakan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar, Rabu sore. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar memperkuat penanganan persoalan sosial dengan menyulap mobil aset idle atau kendaraan bekas yang menganggur menjadi armada operasional lapangan.

Sebanyak enam unit kendaraan penjangkauan resmi diluncurkan untuk mendukung kerja Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang dalam menangani anak jalanan, penyaluran bantuan sosial, hingga razia terpadu, kemarin.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi inovasi Dinsos yang berhasil mengoptimalkan kendaraan pemerintah yang sebelumnya tidak termanfaatkan. Dia bilang ini sebagai langkah kreatif.

Munafri mengungkapkan, kebutuhan kendaraan operasional sebelumnya telah disampaikan Dinsos untuk mendukung kegiatan penjangkauan sosial. Dari situ, Pemkot kemudian memaksimalkan sejumlah mobil aset daerah yang telah lama idle untuk direvitalisasi.

“Saya disampaikan bahwa Dinas Sosial butuh kendaraan operasional untuk melakukan jangkauan-jangkauan terhadap kegiatan sosial yang akan dilaksanakan. Di bagian aset kita, ada beberapa mobil yang sebenarnya sudah lama tidak terpakai dan bisa dimaksimalkan dengan baik,” ucapnya.

Munafri bahkan membuka peluang penambahan armada jika masih ditemukan kendaraan aset lain yang belum dimanfaatkan.

“Kalau masih ada, saya akan coba cek, dan kalau ada lagi akan saya serahkan. Ini juga harus menjadi contoh bagi dinas-dinas lain untuk terus berinovasi, tidak selalu menunggu anggaran besar,” tegasnya.

Ia menekankan, optimalisasi aset idle merupakan solusi cerdas untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Munafri juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis kendaraan agar operasional tidak terkendala di lapangan.

“Penting juga kesiapan teknis kendaraan agar operasional berjalan maksimal. Kalau mobil bekas memang harus disiapkan bengkelnya. Jangan sampai satu kali jalan, tiga kali mogok. Pastikan semuanya bisa berjalan dengan baik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa enam kendaraan tersebut merupakan hasil optimalisasi aset pemerintah daerah lintas instansi.

“Mobil-mobil tersebut kini difungsikan untuk mendukung kegiatan penjangkauan dan pelayanan sosial di lapangan. Mobil yang kita maksimalkan ini. Satu di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan, kemudian ada juga kendaraan dari Dalmas,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kendaraan tersebut telah melalui proses rebranding dan seluruhnya didukung dari sisi internal dinas.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa dengan adanya mobil ini, sangat membantu teman-teman di rehabilitasi sosial (resos) dalam melakukan penjangkauan,” katanya.

Menurut Andi Bukti, keberadaan armada operasional menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan penanganan masalah sosial yang menuntut kecepatan dan responsivitas.

Ia pun berharap dukungan lanjutan dari Wali Kota Makassar untuk pemanfaatan aset kendaraan idle lainnya.

“Pemanfaatan kendaraan yang ada akan berdampak langsung pada efektivitas penanganan masalah sosial di Kota Makassar,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, menyampaikan bahwa enam unit tersebut digunakan oleh TRC Saribattang. TRC Saribattang merupakan tim gabungan yang melibatkan Dinsos, Kepolisian, Satpol PP, serta unsur TNI.

“Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan penanganan masalah sosial berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran. Enam unit kendaraan operasional ini digunakan untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan berdasarkan laporan warga terkait permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” kata Zuhur.

Penjangkauan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Lontara, dengan fokus utama pada anak jalanan dan kelompok rentan lainnya.

“Misalnya ada laporan anak jalanan yang berkeliaran di lampu merah, maka tim kami langsung melakukan penjangkauan ke titik yang dilaporkan melalui aplikasi Lontara,” jelasnya.

Selain penanganan langsung, Dinsos juga berkolaborasi dengan fasilitas penampungan milik Kementerian Sosial di Kota Makassar untuk penanganan lanjutan.

“Untuk penanganan lanjutan, kami juga berkolaborasi dengan penampungan yang ada di bawah Kementerian Sosial di Kota Makassar, sehingga perhatian dan perlindungan terhadap warga yang membutuhkan bisa lebih optimal,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru