Tekan Keberadaan Pak Ogah, Dishub Akan Tutup Beberapa Titik U-Turn
Gusti Ridani
Minggu, 21 Mei 2023 18:49
Kehadiran Pak Ogah di Makassar menjadi sorotan tersendiri akhir-akhir ini. Pasalnya satu simpang kapsul tak lagi dijaga satu orang melainkan bisa mencapai belasan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kehadiran Pak Ogah di Makassar menjadi sorotan tersendiri akhir-akhir ini. Pasalnya satu simpang kapsul tak lagi dijaga satu orang melainkan bisa mencapai belasan.
Meski kerap kali mengaku sebagai pengatur lalu lintas. Namun keberadaannya ini tak memiliki legalitas. Alih-alih memberikan kelancaran, lebih banyak mengakibatkan kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Makassar, Syafran mengatakan, maraknya Pak Ogah di sejumlah jalan ini telah diatensi oleh Dinas Perhubungan Makassar, salah satu solusi baru yang disediakan dengan ditutupnya banyak U-Turn di Makassar. Rencana ini telah dibicarakan, dan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Memang kita sudah ada rencana, ini masih terus dikoordinasikan juga dengan Polrestabes, Satlantas, Polda dan Dishub Provinsi," ujarnya, Minggu (21/5/23).
Ini juga akan dikoordinasikan bersama dengan beberapa Stakeholder, seperti Dinas PU, sebab akan menggunakan pembatas beton milik mereka.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan provinsi dan balai jalan, sebab beberapa jalan nasional juga butuh penganan serupa. Menurutnya masalah Pak Ogah ini meski tersandung masalah kewenangan jalan, namun tetap berimbas ke kota sehingga kota juga harus ikut mengintervensi.
Lebih lanjut, ia mengatakan masalah Pak Ogah ini sudah cukup pelik, apalagi ini berulang kali ditindak namun nihil progres. Apalagi kata dia, sulit memantau 24 jam penuh aktifitas mereka.
"Jadi memang termasuk mengganggu. Itu menggangu ketertiban umum. Makanya itu kita akan tutup beberapa u-turn," jelasnya.
Ini juga akan lebih dahulu diteliti. Langkah awalnya akan dilakukan di Boulevard Makassar. U-Turn di kawasan itu akan dikurangi. Sementara itu U-turn yang minim juga akan memudahkan pemantauan di lapangan, juga akan mengurangi perlambatan kendaraan.
Meski kerap kali mengaku sebagai pengatur lalu lintas. Namun keberadaannya ini tak memiliki legalitas. Alih-alih memberikan kelancaran, lebih banyak mengakibatkan kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Makassar, Syafran mengatakan, maraknya Pak Ogah di sejumlah jalan ini telah diatensi oleh Dinas Perhubungan Makassar, salah satu solusi baru yang disediakan dengan ditutupnya banyak U-Turn di Makassar. Rencana ini telah dibicarakan, dan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Memang kita sudah ada rencana, ini masih terus dikoordinasikan juga dengan Polrestabes, Satlantas, Polda dan Dishub Provinsi," ujarnya, Minggu (21/5/23).
Ini juga akan dikoordinasikan bersama dengan beberapa Stakeholder, seperti Dinas PU, sebab akan menggunakan pembatas beton milik mereka.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan provinsi dan balai jalan, sebab beberapa jalan nasional juga butuh penganan serupa. Menurutnya masalah Pak Ogah ini meski tersandung masalah kewenangan jalan, namun tetap berimbas ke kota sehingga kota juga harus ikut mengintervensi.
Lebih lanjut, ia mengatakan masalah Pak Ogah ini sudah cukup pelik, apalagi ini berulang kali ditindak namun nihil progres. Apalagi kata dia, sulit memantau 24 jam penuh aktifitas mereka.
"Jadi memang termasuk mengganggu. Itu menggangu ketertiban umum. Makanya itu kita akan tutup beberapa u-turn," jelasnya.
Ini juga akan lebih dahulu diteliti. Langkah awalnya akan dilakukan di Boulevard Makassar. U-Turn di kawasan itu akan dikurangi. Sementara itu U-turn yang minim juga akan memudahkan pemantauan di lapangan, juga akan mengurangi perlambatan kendaraan.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Atasi Kemacetan, Dishub Makassar Awasi Antrean Truk di SPBU
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar rutin melakukan pengawasan terhadap angkutan truk. Termasuk pengawasan terhadap truk-truk yang tengah mengantre untuk mengisi BBM subsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Rabu, 19 Jun 2024 19:24
Makassar City
Dishub Makassar Gembok 21 Mobil yang Parkir di Bahu Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar gencar melakukan pengawasan dan penindakan parkir bahu jalan. Mobil yang melanggar, langsung digembok.
Rabu, 24 Apr 2024 08:12
Makassar City
Tolak Mobil Digembok, Sales Kendaraan di Makassar Bersitegang dengan Dishub
Rekaman video seorang perempuan diduga pemilik kendaraan bersitegang dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar usai mobilnya digembok viral di media sosial (medsos), Selasa (23/4/2024).
Selasa, 23 Apr 2024 16:35
News
Masalah Pak Ogah di Makassar Harus Ditangani Lintas Sektoral
Maraknya keberadaan pak ogah (pengatur kendaraan ilegal) di ruang publik, yang beraktifitas di pertigaan, perempatan hingga ke penyeberangan jalan harus ditangani oleh lintas sektoral.
Sabtu, 20 Apr 2024 09:54
Makassar City
Ganggu Lalu Lintas Kendaraan, Pak Ogah Bisa Dipidana 6 Bulan
Aktivitas Pak Ogah di jalan-jalan di Kota Makassar sering kali menjadi sorotan. Selain menganggu, keberadaan mereka dinilai ilegal dan dapat dipidana selama 6 bulan.
Rabu, 14 Jun 2023 18:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar