Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Boulevard
Kamis, 20 Mar 2025 23:09
Suasana kegiatan operasi pengawasan dan penertiban parkir di bawah terowongan Mall Panakkukang, Jalan Boulevard. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Polrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Hasanuddin melakukan operasi pengawasan dan penertiban parkir di badan jalan, sepanjang Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kamis (20/3/2025).
Kepala Seksi Terminal dan Perpakiran Dishub Makassar, Evi Yulia Siregar, mengatakan bahwa operasi ini merupakan salah satu regulasi yang ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 1 dan 3.
"Jadi pada Ayat 1 yakni pelanggaran yang disebabkan oleh rambu, kemudian Ayat 3 itu karena perilaku pengemudi yang tidak tertib parkir. Kebetulan di Jalan Boulevard ini banyak sekali parkir di badan jalan dan banyak juga jukir-jukir yang mengarahkan parkir sampai ke tengah jalan," katanya.
Menurut Evi, menjelang lebaran, sangat banyak pengunjung mal yang menggunakan badan jalan sebagai parkiran. Kemudian para juru parkir (jukir) banyak yang mengarahkan parkir dengan menggunakan badan jalan sampai hampir menggunakan setengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.
"Saya rasa jukir-jukir di sini itu ada dalam pengawasan PD Parkir dan kami sudah menegur untuk menentukan mana batas-batas parkir untuk kendaraan motor dan mobil, tetapi karena mungkin pengunjung yang banyak kemudian jukir yang tidak konsisten itu sudah kami arahkan kemarin," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut, kata Evi, menjelaskan bahwa operasi pengawasan dan penertiban parkir dilaksanakan dari tanggal 19 Maret hingga akhir bulan Maret menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, serta telah menertibkan ratusan kendaraan motor dan mobil.
"Operasi kemarin Sekitar 80 kendaraan motor dan 5 mobil, kalau hari ini masih dalam proses tapi masih sekitar 30 kendaraan itu kita tertibkan. Operasi gabungan dimulai dari kemarin dan hari ini merupakan operasi kedua di sepanjang Jalan Boulevard, dari terowongan, depan Mall Panakkukang, di Rumah Makan Cobek-cobek, sampai ke Citra Cosmetic," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kejari Makassar, Sudrajat Bayu A menuturkan bahwa Kejari Makassar sebagai pendamping dan mitra Dishub Makassar dari kegiatan operasi gabungan pengawasan dan penertiban parkir.
"Kita sebagai pendamping, sama seperti halnya di pihak kepolisian dan Denpom kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar dalam hal ini diwakili Dinas Perhubungan. Berhubung ini kegiatan menjelang Ramadan, di mana banyak sekali masyarakat yang antusias pergi belanja di Mall Panakkukang ini. Banyak sekali kendaraan-kendaraan terutama yang parkirnya ini melewati batas-batas yang telah ditentukan oleh Dishub," tuturnya saat ditemui di bawah terowongan Mall Panakkukang.
Bayu sapaan karibnya juga menerangkan, salah satu tujuan dari kegiatan operasi tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan parkir yang baik dan benar.
"Maka dari itu, kita lakukan kegiatan ini. Jadi pada intinya kita pihak eksternal Kejaksaan yakni mengedukasi masyarakat juga bahwa kalau melakukan parkir di luar batas yang ditentukan maka akan mendapatkan tilang juga. Di mana nanti pembayarannya seperti denda dan lain-lain itu akan kembali ke Kejaksaan. Pelanggaran yang paling menonjol itu batas parkir yang melewati batas," terangnya lagi.
Adapun jumlah gabungan operasi pengawasan dan penertiban parkir di antaranya 57 personel Dishub Makassar, 5 perwakilan Kejari Makassar, 5 personel Denpom XIV/4 Makassar, dan 10 personel Kepolisian Polrestabes Makassar.
Kepala Seksi Terminal dan Perpakiran Dishub Makassar, Evi Yulia Siregar, mengatakan bahwa operasi ini merupakan salah satu regulasi yang ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 1 dan 3.
"Jadi pada Ayat 1 yakni pelanggaran yang disebabkan oleh rambu, kemudian Ayat 3 itu karena perilaku pengemudi yang tidak tertib parkir. Kebetulan di Jalan Boulevard ini banyak sekali parkir di badan jalan dan banyak juga jukir-jukir yang mengarahkan parkir sampai ke tengah jalan," katanya.
Menurut Evi, menjelang lebaran, sangat banyak pengunjung mal yang menggunakan badan jalan sebagai parkiran. Kemudian para juru parkir (jukir) banyak yang mengarahkan parkir dengan menggunakan badan jalan sampai hampir menggunakan setengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.
"Saya rasa jukir-jukir di sini itu ada dalam pengawasan PD Parkir dan kami sudah menegur untuk menentukan mana batas-batas parkir untuk kendaraan motor dan mobil, tetapi karena mungkin pengunjung yang banyak kemudian jukir yang tidak konsisten itu sudah kami arahkan kemarin," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut, kata Evi, menjelaskan bahwa operasi pengawasan dan penertiban parkir dilaksanakan dari tanggal 19 Maret hingga akhir bulan Maret menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, serta telah menertibkan ratusan kendaraan motor dan mobil.
"Operasi kemarin Sekitar 80 kendaraan motor dan 5 mobil, kalau hari ini masih dalam proses tapi masih sekitar 30 kendaraan itu kita tertibkan. Operasi gabungan dimulai dari kemarin dan hari ini merupakan operasi kedua di sepanjang Jalan Boulevard, dari terowongan, depan Mall Panakkukang, di Rumah Makan Cobek-cobek, sampai ke Citra Cosmetic," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kejari Makassar, Sudrajat Bayu A menuturkan bahwa Kejari Makassar sebagai pendamping dan mitra Dishub Makassar dari kegiatan operasi gabungan pengawasan dan penertiban parkir.
"Kita sebagai pendamping, sama seperti halnya di pihak kepolisian dan Denpom kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar dalam hal ini diwakili Dinas Perhubungan. Berhubung ini kegiatan menjelang Ramadan, di mana banyak sekali masyarakat yang antusias pergi belanja di Mall Panakkukang ini. Banyak sekali kendaraan-kendaraan terutama yang parkirnya ini melewati batas-batas yang telah ditentukan oleh Dishub," tuturnya saat ditemui di bawah terowongan Mall Panakkukang.
Bayu sapaan karibnya juga menerangkan, salah satu tujuan dari kegiatan operasi tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan parkir yang baik dan benar.
"Maka dari itu, kita lakukan kegiatan ini. Jadi pada intinya kita pihak eksternal Kejaksaan yakni mengedukasi masyarakat juga bahwa kalau melakukan parkir di luar batas yang ditentukan maka akan mendapatkan tilang juga. Di mana nanti pembayarannya seperti denda dan lain-lain itu akan kembali ke Kejaksaan. Pelanggaran yang paling menonjol itu batas parkir yang melewati batas," terangnya lagi.
Adapun jumlah gabungan operasi pengawasan dan penertiban parkir di antaranya 57 personel Dishub Makassar, 5 perwakilan Kejari Makassar, 5 personel Denpom XIV/4 Makassar, dan 10 personel Kepolisian Polrestabes Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mencatat perkembangan dalam proses eksekusi pidana denda terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 04 Apr 2026 18:07
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Sulsel
KIMA Perkuat Perlindungan Aset Negara Lewat MoU dengan Kejari
PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menjalin kerja sama dengan Kejari Makassar terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kamis, 12 Mar 2026 00:56
Sulsel
Terminal Bayangan Daya Ditertibkan, Sopir Diarahkan ke Terminal Resmi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai menertibkan terminal bayangan yang marak beroperasi di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan.
Minggu, 08 Mar 2026 19:58
Makassar City
Walkot Makassar Tegaskan Penertiban Parkir Liar, Ras MD: Ini Ujian Ketegasan Pemerintah Kota
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD mengapresiasi kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam menertibkan praktik parkir liar serta membongkar dugaan beking yang selama ini dinilai menjadi akar persoalan kesemrawutan.
Jum'at, 02 Jan 2026 10:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar International Journey di Dua Negara
2
Simposium Kebumian Bahas Potensi Sumber Daya dan Mitigasi Kebencanaan di Sulselbar
3
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
4
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
5
Kisah Inspiratif Keluarga Penghafal Al-Qur’an di Bone, Borong 4 Emas MTQ
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar International Journey di Dua Negara
2
Simposium Kebumian Bahas Potensi Sumber Daya dan Mitigasi Kebencanaan di Sulselbar
3
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
4
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
5
Kisah Inspiratif Keluarga Penghafal Al-Qur’an di Bone, Borong 4 Emas MTQ