Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar RDP, bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Makassar dan manajemen MP, Jumat (12/12/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Pertemuan ini dipimpin anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, didampingi Asisten II Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim dan Tri Sulkarnain selaku Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Tujuan RDP ini penyampaian keluhan masyarakat perihal maraknya parkir liar di bawah terowongan area MP, yang disebut menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan.
Tidak hanya itu, Komisi B juga menyoroti pintu pagar akses jalan masuk di bawah terowongan yang dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memunculkan aktivitas parkir liar.
Basdir menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut, Komisi B menerbitkan tiga rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak pengelola MP.
Pertama, menutup pagar akses jalan masuk di bawah terowongan yang dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memunculkan aktivitas parkir liar.
"Kedua, pihak mal diminta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh karyawan Mal Panakkukang agar memarkirkan kendaraannya di dalam area mal, bukan di area terowongan atau pinggir jalan. Silakan buat surat ini dan tembuskan kepada kami di DPRD," tegasnya.
Ketiga, pengelola parkir di area MP juga diminta menggratiskan atau setidaknya tidak menerapkan tarif parkir progresif bagi karyawan Mal Panakkukang.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, jikalau ketiga rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, maka pihaknya bersama Perumda Parkir, Dinas Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya bakal mengambil langkah tegas.
"Kita juga akan mendorong pemerintah kecamatan atau Dinas Lingkungan Hidup untuk memasang pot besar di depan pagar area yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar," tegas Basdir.
DPRD Kota Makassar juga mempertimbangkan yakni pemeriksaan dokumen Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin) salah satu swalayan yang berada di area terowongan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan dampak aktivitas usaha terhadap arus lalu lintas.
Selain itu, Komisi B berencana melakukan uji petik pengelolaan parkir di dalam MP, termasuk menghitung jumlah kendaraan yang masuk.
"Serta mencocokkannya dengan setoran pajak yang disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kita akan uji petik kendaraan yang masuk di mal dan kita akan sandingkan seberapa banyak pajak yang dibayar di Bapenda," pungkasnya.
Pertemuan ini dipimpin anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, didampingi Asisten II Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim dan Tri Sulkarnain selaku Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Tujuan RDP ini penyampaian keluhan masyarakat perihal maraknya parkir liar di bawah terowongan area MP, yang disebut menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan.
Tidak hanya itu, Komisi B juga menyoroti pintu pagar akses jalan masuk di bawah terowongan yang dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memunculkan aktivitas parkir liar.
Basdir menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut, Komisi B menerbitkan tiga rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak pengelola MP.
Pertama, menutup pagar akses jalan masuk di bawah terowongan yang dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memunculkan aktivitas parkir liar.
"Kedua, pihak mal diminta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh karyawan Mal Panakkukang agar memarkirkan kendaraannya di dalam area mal, bukan di area terowongan atau pinggir jalan. Silakan buat surat ini dan tembuskan kepada kami di DPRD," tegasnya.
Ketiga, pengelola parkir di area MP juga diminta menggratiskan atau setidaknya tidak menerapkan tarif parkir progresif bagi karyawan Mal Panakkukang.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, jikalau ketiga rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, maka pihaknya bersama Perumda Parkir, Dinas Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya bakal mengambil langkah tegas.
"Kita juga akan mendorong pemerintah kecamatan atau Dinas Lingkungan Hidup untuk memasang pot besar di depan pagar area yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar," tegas Basdir.
DPRD Kota Makassar juga mempertimbangkan yakni pemeriksaan dokumen Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin) salah satu swalayan yang berada di area terowongan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan dampak aktivitas usaha terhadap arus lalu lintas.
Selain itu, Komisi B berencana melakukan uji petik pengelolaan parkir di dalam MP, termasuk menghitung jumlah kendaraan yang masuk.
"Serta mencocokkannya dengan setoran pajak yang disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kita akan uji petik kendaraan yang masuk di mal dan kita akan sandingkan seberapa banyak pajak yang dibayar di Bapenda," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng Maipa mendatangi Ruang Penerimaan Tamu dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 18:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
2
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
3
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
4
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
5
Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Fokus Layanan Mahasiswa dan Riset
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
2
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
3
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
4
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
5
Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Fokus Layanan Mahasiswa dan Riset