Kasrudi Dorong Percepatan PSEL, Usul Lokasi Tak Lagi di Manggala
Kamis, 02 Apr 2026 05:57
Anggota DPRD Makassar, Kasrudi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi, mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, ia mengusulkan Pemerintah Kota Makassar mencari lokasi alternatif di luar Kecamatan Manggala.
Kasrudi mengaku merasakan langsung dampak pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggala sudah semakin mengkhawatirkan.
Ia menegaskan pembangunan PSEL tidak boleh kembali tertunda, mengingat volume sampah yang terus meningkat setiap hari.
"Tidak boleh lagi ditunda karena sampah yang ada di Kecamatan Manggala itu adalah sudah tidak bisa dibendung lagi, sudah menumpuk sampah yang ada di sana. Karena saya melihat tiap hari hilir mudiknya itu truk pengangkut sampah," katanya.
Meski mendukung percepatan proyek, Kasrudi menolak jika pembangunan kembali dipusatkan di Kecamatan Manggala. Ia menilai kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk.
"Dulu mungkin minimnya pemukiman yang ada di Manggala, oke lah kita tempatkan TPA di sana. Tapi sekarang, Kecamatan Manggala itu adalah kecamatan pemukiman yang penuh dengan warga. Jadi kalau ditempatkan lagi di Manggala, itu bisa berdampak, bisa menjadi persoalan baru yang ada di Kecamatan Manggala," paparnya.
Ia mengusulkan agar lokasi PSEL diarahkan ke kawasan yang sesuai dengan peruntukan tata ruang, seperti kawasan industri.
"Yang penting jangan di Kecamatan Manggala. Boleh ditempatkan di lokasi industri, di mana RTRW kita yang memungkinkan lokasi industri yang sudah ditetapkan. Jangan di Kecamatan Manggala karena itu menjadi persoalan baru lagi buat warga kami yang ada di sana," tegas Kasrudi.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar tersebut juga meminta pemerintah melakukan kajian lingkungan secara mendalam. Ia menyoroti dampak yang sudah dirasakan warga, seperti bau menyengat dan genangan air lindi.
"Itu air lindi adalah racun. Oleh karenanya kami berharap di daerah TPA itu bukan lagi menjadi tempat pembuangan akhir. Kami berharap itu pindah semuanya. Dan kalau sudah bisa pindah, itu kami kalau bisa kita jadikan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di sana untuk bermain warga di sana, untuk menempati RTH itu untuk warga di sekitar sana," ujarnya.
Kasrudi menegaskan dukungannya terhadap proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Makassar. Namun, ia meminta pemerintah melibatkan warga dalam penentuan lokasi.
"Saya dukung itu PSEL, tapi soal penempatan perlu kita duduk bersama kembali membicarakan hal-hal itu bersama warga atau perwakilan warga yang ada di sana. Saya selaku perwakilan warga Kecamatan Manggala berharap jangan lagi di sana," harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Makassar secara konsisten mendorong penanganan sampah sebagai prioritas dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, kondisi Makassar saat ini sudah masuk kategori darurat sampah.
"Persoalan jangka panjangnya yaitu PSEL. Persoalan jangka pendeknya juga ini harus kita pikirkan kira-kira kapan pembangunannya? Ini kan belum jelas juga kapan pembangunannya PSEL ini," urainya.
Di sisi lain, Kasrudi menyoroti kemacetan armada truk sampah yang terjadi setiap hari sebagai indikasi buruknya pengelolaan saat ini. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menghadirkan program jangka pendek yang konkret.
"Sudah satu tahun lebih Kadisnya DLH ini belum ada program yang nampak di kami, khususnya di TPA di Kecamatan Manggala. Jadi harusnya Pemerintah Kota konsen juga, kalau selain pembangunannya ini kan masih panjang ini, pembangunannya juga tidak jelas kapan, masih program-program," tukasnya.
Ia juga mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan sampah yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, langkah yang diambil masih sebatas wacana dan belum menyentuh solusi nyata di lapangan.
Kasrudi mengaku merasakan langsung dampak pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggala sudah semakin mengkhawatirkan.
Ia menegaskan pembangunan PSEL tidak boleh kembali tertunda, mengingat volume sampah yang terus meningkat setiap hari.
"Tidak boleh lagi ditunda karena sampah yang ada di Kecamatan Manggala itu adalah sudah tidak bisa dibendung lagi, sudah menumpuk sampah yang ada di sana. Karena saya melihat tiap hari hilir mudiknya itu truk pengangkut sampah," katanya.
Meski mendukung percepatan proyek, Kasrudi menolak jika pembangunan kembali dipusatkan di Kecamatan Manggala. Ia menilai kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk.
"Dulu mungkin minimnya pemukiman yang ada di Manggala, oke lah kita tempatkan TPA di sana. Tapi sekarang, Kecamatan Manggala itu adalah kecamatan pemukiman yang penuh dengan warga. Jadi kalau ditempatkan lagi di Manggala, itu bisa berdampak, bisa menjadi persoalan baru yang ada di Kecamatan Manggala," paparnya.
Ia mengusulkan agar lokasi PSEL diarahkan ke kawasan yang sesuai dengan peruntukan tata ruang, seperti kawasan industri.
"Yang penting jangan di Kecamatan Manggala. Boleh ditempatkan di lokasi industri, di mana RTRW kita yang memungkinkan lokasi industri yang sudah ditetapkan. Jangan di Kecamatan Manggala karena itu menjadi persoalan baru lagi buat warga kami yang ada di sana," tegas Kasrudi.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar tersebut juga meminta pemerintah melakukan kajian lingkungan secara mendalam. Ia menyoroti dampak yang sudah dirasakan warga, seperti bau menyengat dan genangan air lindi.
"Itu air lindi adalah racun. Oleh karenanya kami berharap di daerah TPA itu bukan lagi menjadi tempat pembuangan akhir. Kami berharap itu pindah semuanya. Dan kalau sudah bisa pindah, itu kami kalau bisa kita jadikan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di sana untuk bermain warga di sana, untuk menempati RTH itu untuk warga di sekitar sana," ujarnya.
Kasrudi menegaskan dukungannya terhadap proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Makassar. Namun, ia meminta pemerintah melibatkan warga dalam penentuan lokasi.
"Saya dukung itu PSEL, tapi soal penempatan perlu kita duduk bersama kembali membicarakan hal-hal itu bersama warga atau perwakilan warga yang ada di sana. Saya selaku perwakilan warga Kecamatan Manggala berharap jangan lagi di sana," harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Makassar secara konsisten mendorong penanganan sampah sebagai prioritas dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, kondisi Makassar saat ini sudah masuk kategori darurat sampah.
"Persoalan jangka panjangnya yaitu PSEL. Persoalan jangka pendeknya juga ini harus kita pikirkan kira-kira kapan pembangunannya? Ini kan belum jelas juga kapan pembangunannya PSEL ini," urainya.
Di sisi lain, Kasrudi menyoroti kemacetan armada truk sampah yang terjadi setiap hari sebagai indikasi buruknya pengelolaan saat ini. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menghadirkan program jangka pendek yang konkret.
"Sudah satu tahun lebih Kadisnya DLH ini belum ada program yang nampak di kami, khususnya di TPA di Kecamatan Manggala. Jadi harusnya Pemerintah Kota konsen juga, kalau selain pembangunannya ini kan masih panjang ini, pembangunannya juga tidak jelas kapan, masih program-program," tukasnya.
Ia juga mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan sampah yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, langkah yang diambil masih sebatas wacana dan belum menyentuh solusi nyata di lapangan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Terapkan WFH, Wali Kota Jamin Layanan Publik Pemkot Makassar Tetap Berjalan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kamis, 02 Apr 2026 06:19
Makassar City
Wawali Aliyah Mustika Ilham Dukung Kejuaraan Pushbike Nasional di Makassar
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menerima audiensi Komunitas Balance Bike Makassar.
Rabu, 01 Apr 2026 20:15
Makassar City
Hati-hati Kelola Anggaran, Realisasi Dispar Makassar Baru 9% di Triwulan Pertama
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat monev bersama Dinas Pariwisata Kota Makassar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (1/4/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 19:17
Makassar City
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai April 2026.
Rabu, 01 Apr 2026 18:14
Makassar City
Fraksi PKB DPRD Makassar Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja Kreatif
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti polemik penilaian kerja kreatif yang mencuat dalam kasus videografer di Kabupaten Karo.
Rabu, 01 Apr 2026 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah