Fraksi PKB DPRD Makassar Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja Kreatif
Rabu, 01 Apr 2026 17:45
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti polemik penilaian kerja kreatif yang mencuat dalam kasus videografer di Kabupaten Karo.
Ia menilai, standar penilaian kerja kreatif perlu diubah. Menurutnya, proses di balik layar seperti ide, keahlian, dan durasi pengerjaan memiliki bobot yang sama pentingnya dengan hasil akhir.
"Kerja kreatif itu tidak sederhana. Ada proses panjang di dalamnya, mulai dari perencanaan, pengembangan ide, hingga eksekusi. Karena itu, sudah sepatutnya dipahami sebagai pekerjaan yang memiliki nilai dan layak dihargai,” tuturnya, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pandangan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. Ia kembali menegaskan bahwa esensi ekonomi kreatif terletak pada apresiasi terhadap proses, bukan semata pada produk akhir.
"Cara pandang terhadap kerja kreatif perlu diluruskan agar tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang melibatkan ide, keahlian, dan waktu," ujar Andi Makmur Burhanuddin.
Ia menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan perhatian terhadap industri kreatif, khususnya di daerah. Pemerintah kota, kata dia, perlu menyikapinya sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kreatif.
Noval, sapaan akrabnya, juga menegaskan komitmen Fraksi PKB DPRD Makassar untuk mengawal pandangan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai acuan dalam kebijakan fraksi.
“Kami sejalan dengan pandangan Ketua DPP, dan ini menjadi catatan sekaligus kewajiban moral bagi seluruh anggota Fraksi PKB untuk menindaklanjutinya secara serius, terutama dalam proses legislasi di Kota Makassar,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menegaskan perlunya langkah konkret melalui penguatan regulasi daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu melindungi sekaligus memberi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang, seiring dengan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri.
Menurutnya, besarnya potensi sektor konten digital, desain, dan audiovisual di Makassar harus didukung oleh ekosistem yang kondusif. Tanpa fondasi yang kuat, industri kreatif daerah dinilai sulit berkembang secara berkelanjutan.
“Banyak anak muda hari ini menggantungkan hidupnya di sektor kreatif. Karena itu, perhatian pemerintah daerah menjadi sangat penting, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi, maupun perlindungan terhadap pelaku usaha kreatif,” paparnya.
Andi Makmur berharap momentum ini tidak berhenti sebagai diskursus semata, tetapi menjadi refleksi bersama untuk memperkuat arah kebijakan daerah yang berpihak pada masa depan ekonomi kreatif.
“Ini momentum untuk memperkuat kesadaran kita bahwa kreativitas itu memiliki nilai. Tinggal bagaimana kita memastikan ruang itu tumbuh dengan baik dan mendapat dukungan yang memadai,” harapnya.
Ia menilai, standar penilaian kerja kreatif perlu diubah. Menurutnya, proses di balik layar seperti ide, keahlian, dan durasi pengerjaan memiliki bobot yang sama pentingnya dengan hasil akhir.
"Kerja kreatif itu tidak sederhana. Ada proses panjang di dalamnya, mulai dari perencanaan, pengembangan ide, hingga eksekusi. Karena itu, sudah sepatutnya dipahami sebagai pekerjaan yang memiliki nilai dan layak dihargai,” tuturnya, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pandangan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. Ia kembali menegaskan bahwa esensi ekonomi kreatif terletak pada apresiasi terhadap proses, bukan semata pada produk akhir.
"Cara pandang terhadap kerja kreatif perlu diluruskan agar tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang melibatkan ide, keahlian, dan waktu," ujar Andi Makmur Burhanuddin.
Ia menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan perhatian terhadap industri kreatif, khususnya di daerah. Pemerintah kota, kata dia, perlu menyikapinya sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kreatif.
Noval, sapaan akrabnya, juga menegaskan komitmen Fraksi PKB DPRD Makassar untuk mengawal pandangan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai acuan dalam kebijakan fraksi.
“Kami sejalan dengan pandangan Ketua DPP, dan ini menjadi catatan sekaligus kewajiban moral bagi seluruh anggota Fraksi PKB untuk menindaklanjutinya secara serius, terutama dalam proses legislasi di Kota Makassar,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menegaskan perlunya langkah konkret melalui penguatan regulasi daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu melindungi sekaligus memberi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang, seiring dengan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri.
Menurutnya, besarnya potensi sektor konten digital, desain, dan audiovisual di Makassar harus didukung oleh ekosistem yang kondusif. Tanpa fondasi yang kuat, industri kreatif daerah dinilai sulit berkembang secara berkelanjutan.
“Banyak anak muda hari ini menggantungkan hidupnya di sektor kreatif. Karena itu, perhatian pemerintah daerah menjadi sangat penting, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi, maupun perlindungan terhadap pelaku usaha kreatif,” paparnya.
Andi Makmur berharap momentum ini tidak berhenti sebagai diskursus semata, tetapi menjadi refleksi bersama untuk memperkuat arah kebijakan daerah yang berpihak pada masa depan ekonomi kreatif.
“Ini momentum untuk memperkuat kesadaran kita bahwa kreativitas itu memiliki nilai. Tinggal bagaimana kita memastikan ruang itu tumbuh dengan baik dan mendapat dukungan yang memadai,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Sunatan Massal Semen Tonasa Sasar 200 Anak di Wilayah Lingkar Perusahaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Sunatan Massal Semen Tonasa Sasar 200 Anak di Wilayah Lingkar Perusahaan