SPMB Makassar 2026 Dibuka, Pelanggaran Bisa Diadukan Lewat LONTARA+

Senin, 08 Jun 2026 14:23
SPMB Makassar 2026 Dibuka, Pelanggaran Bisa Diadukan Lewat LONTARA+
Visualisasi alur SPMB 2026 Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026 melalui sistem daring yang dapat diakses melalui laman spmb.makassarkota.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini kembali dilaksanakan secara online melalui laman spmb.makassarkota.go.id.

Achi mengimbau para orang tua untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum masa pendaftaran akun dimulai agar proses pendaftaran berjalan lancar.

"Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP akan berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 18 Juni 2026," paparnya.

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib mengikuti tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

"Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026," lanjut Achi.

Pengumuman hasil seleksi Jalur Domisili akan dilakukan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

"Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026," sambung Achi.

Menurut Achi, jalur domisili merupakan sistem penerimaan murid baru yang memprioritaskan calon siswa berdasarkan jarak tempat tinggal atau wilayah administratif dengan sekolah tujuan.

"Jalur ini bertujuan untuk memeratakan akses pendidikan sekaligus mendekatkan lingkungan rumah dengan sekolah. Peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur Non Domisili wajib mengikuti tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026," tegasnya.

Achi juga mengingatkan orang tua agar memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran.

"Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id," imbaunya.

Ia berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

"Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, penerimaan murid baru diselenggarakan melalui beberapa jalur utama. Untuk tingkat PAUD hanya dua jalur yakni domisili, dan jalur afirmasi. Kemudian tingkat SD melalui tiga jalur diantaranya jalur domisili, afirmasi dan mutasi," terangnya.

Untuk jenjang SMP, penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

"Pertama, Jalur Domisili yang menggantikan istilah Jalur Zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon murid yang bertempat tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan berdasarkan jarak dan wilayah domisili serta menjadi jalur dengan kuota penerimaan terbesar," tutur Achi.

Ia menjelaskan, Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki keunggulan akademik maupun nonakademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi nonakademik meliputi bidang olahraga, seni, maupun berbagai perlombaan lainnya.

"Ketiga, Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta calon murid penyandang disabilitas," sambung Achi.

Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas atau domisili karena alasan pekerjaan.

Achi menjelaskan, calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat melakukan pengecekan data terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

"Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri," jabarnya.

Ia mengingatkan agar proses pengisian data dilakukan secara teliti untuk menghindari kendala saat tahapan seleksi berlangsung.

"Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri Ananda," tambahnya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan bebas kecurangan, Disdik Makassar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.

"Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung," urainya.

Laporan dapat disampaikan apabila masyarakat menemukan kendala pendaftaran, indikasi pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data, maupun pemalsuan dokumen persyaratan selama proses SPMB berlangsung.

Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat. Pelapor diminta menyampaikan informasi secara jelas dan melampirkan bukti pendukung apabila diperlukan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru