Ayah Hadir atau Sekadar Viral? Menguji Kampanye #AyahWajibHadir di Era Algoritma Media Sosial
Kamis, 23 Jul 2026 15:42
KAMPANYE "Ayah Wajib Hadir" memenuhi linimasa media sosial dengan ribuan unggahan inspiratif. Di balik viralitas tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar.
Oleh: Andi Munandar AnwarMahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Fajar Makassar
KAMPANYE "Ayah Wajib Hadir" memenuhi linimasa media sosial dengan ribuan unggahan inspiratif. Di balik viralitas tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah media sosial benar-benar mampu mengubah budaya pengasuhan, atau hanya memperkuat simbol yang cepat dilupakan?
Media Sosial Mengubah Percakapan tentang Ayah
Pagi itu di minggu ketiga bulan Juli 2026, gerbang-gerbang sekolah tampak sedikit berbeda. Di tengah hiruk-pikuk hari pertama masuk sekolah, semakin banyak ayah yang terlihat menggandeng tangan anaknya. Ada yang membantu membawakan tas, ada yang merapikan seragam sebelum bel berbunyi, ada pula yang sekadar memeluk anaknya beberapa detik sebelum berpisah. Momen yang selama ini berlangsung tanpa banyak perhatian mendadak memenuhi linimasa media sosial.
Foto dan video dengan tagar #AyahWajibHadir dan #GAMAS beredar hampir bersamaan di Instagram, TikTok, Facebook, hingga grup-grup WhatsApp.
Fenomena tersebut menarik bukan karena banyaknya unggahan, melainkan karena berubahnya makna sebuah aktivitas sederhana. Mengantar anak ke sekolah tidak lagi dipandang sebagai urusan domestik yang selesai di depan gerbang sekolah. Aktivitas itu menjelma menjadi pesan publik yang dibagikan, dikomentari, dan ditiru oleh banyak orang. Dalam hitungan jam, pengalaman personal berubah menjadi narasi kolektif.
Ruang keluarga bertemu dengan ruang digital, sementara media sosial menjadi jembatan yang mempertemukan keduanya.
Kampanye sebesar ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ada persoalan yang ingin dijawab. Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 25,8 persen anak di Indonesia masih berada dalam kondisi fatherless, yaitu situasi ketika keterlibatan ayah dalam pengasuhan belum berlangsung secara optimal. Di Sulawesi Selatan, angkanya bahkan mencapai 28,1 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa kehadiran ayah tidak cukup dimaknai sebagai keberadaan fisik di dalam rumah. Yang jauh lebih menentukan adalah keterlibatan emosional, komunikasi yang hangat, dan kesediaan hadir dalam proses tumbuh kembang anak.
Berangkat dari realitas itu, pemerintah menjadikan "Ayah Wajib Hadir" sebagai tema utama Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026. Pesan tersebut kemudian diterjemahkan melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kebijakan ini tidak berhenti di tingkat pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, menindaklanjutinya melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 421/7953/DP3A-DALDUK KB yang mengajak perangkat daerah, satuan pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan GAMAS serta Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR). Pesan yang awalnya lahir sebagai kebijakan perlahan berkembang menjadi gerakan bersama.
Yang membuat fenomena ini semakin menarik justru bukan surat edarannya, melainkan apa yang terjadi setelahnya. Pemerintah memang memulai percakapan. Akan tetapi, yang membuat kampanye ini hidup adalah masyarakat. Ribuan orang tua, guru, sekolah, komunitas, media massa, hingga warganet ikut mengambil peran sebagai penyampai pesan. Di titik inilah muncul pertanyaan yang layak dibahas lebih jauh: bagaimana sebuah kebijakan pemerintah dapat berkembang menjadi percakapan publik yang melibatkan begitu banyak orang? Pertanyaan tersebut membawa kita pada perubahan besar dalam komunikasi publik di era digital, ketika pesan tidak lagi bergerak satu arah, melainkan mengalir melalui jaringan yang saling terhubung.
Ketika Kebijakan Menjadi Percakapan PublikTidak banyak program pemerintah yang mampu bergerak cepat dari ruang rapat menuju ruang percakapan masyarakat. Sebagian berhenti sebagai dokumen kebijakan, sebagian lain sekadar menjadi materi sosialisasi yang cepat dilupakan. Kampanye "Ayah Wajib Hadir" menunjukkan pola yang berbeda. Pesan yang awalnya lahir melalui kebijakan pemerintah justru menemukan kehidupannya ketika mulai diproduksi ulang oleh masyarakat di ruang digital.
Perubahan itu tidak terjadi secara kebetulan. Pemerintah merancang kampanye ini secara bertahap. Melalui Surat Mendukbangga/BKKBN, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) diperkenalkan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Di Sulawesi Selatan, melalui Surat Edaran Gubernur mengajak perangkat daerah, sekolah, dunia usaha, serta masyarakat mendukung pelaksanaan GAMAS dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR).
Rangkaian kebijakan ini memperlihatkan bahwa komunikasi publik dibangun secara berlapis, dari pemerintah pusat hingga ke ruang-ruang yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Yang menarik justru terjadi setelah surat edaran diterbitkan. Pesan tidak lagi hanya disampaikan oleh kementerian atau pemerintah daerah. Sekolah mengunggah dokumentasi kegiatan, guru membagikan pengalaman di kelas, media massa mengangkat kisah-kisah inspiratif, sementara para orang tua memenuhi linimasa media sosial dengan cerita mereka sendiri. Dalam waktu singkat, kampanye yang dirancang sebagai kebijakan publik berubah menjadi percakapan sosial yang hidup melalui pengalaman warga.
Fenomena tersebut mengingatkan pada konsep Network Society yang dikembangkan oleh Manuel Castells. Menurut Castells (2010), masyarakat modern tidak lagi bertumpu pada hubungan yang bersifat hierarkis, melainkan pada jaringan komunikasi yang dibentuk oleh teknologi digital. Dalam masyarakat jaringan, informasi tidak bergerak dari satu pusat menuju banyak penerima secara pasif. Pesan mengalir melalui ribuan simpul yang saling terhubung, diperkuat oleh interaksi antarindividu, lalu berkembang menjadi pengetahuan bersama.
Perspektif ini membantu menjelaskan mengapa kampanye GAMAS tidak bergantung sepenuhnya pada akun resmi pemerintah. Begitu pesan memasuki ruang digital, setiap pengguna media sosial memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyampai informasi. Seorang ayah yang mengunggah foto saat menggandeng anaknya menuju gerbang sekolah sebenarnya sedang melakukan lebih dari sekadar berbagi momen keluarga. Ia ikut memperluas jangkauan kampanye, memberi contoh kepada orang lain, sekaligus membangun persepsi bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.
Perubahan tersebut memperlihatkan wajah baru komunikasi publik. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya pemilik pesan. Perannya bergeser menjadi penggagas yang menyediakan arah dan narasi utama, sedangkan masyarakat menjadi aktor yang menghidupkan pesan melalui pengalaman mereka sendiri. Hubungan yang sebelumnya bersifat vertikal berubah menjadi kolaboratif. Pesan berkembang bukan karena terus diulang oleh institusi, melainkan karena dianggap relevan oleh masyarakat yang kemudian menyebarkannya secara sukarela.
Meski demikian, ada satu hal yang sering luput dari perhatian. Jaringan komunikasi yang kuat belum tentu menghasilkan perubahan sosial yang kuat pula. Pesan memang dapat menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat, tetapi keputusan untuk mengubah perilaku tetap berada di tangan setiap individu. Di titik inilah komunikasi publik memasuki babak berikutnya.
Keberhasilan kampanye tidak lagi ditentukan oleh seberapa luas pesan tersebar, melainkan oleh seberapa besar masyarakat merasa memiliki pesan tersebut. Pertanyaan berikutnya menjadi semakin menarik, “mengapa masyarakat bersedia secara sukarela menjadi bagian dari kampanye ini?” Jawabannya dapat dipahami melalui konsep Participatory Culture yang menjelaskan bagaimana publik berubah dari sekadar audiens menjadi pencipta sekaligus penyebar makna.
Siapa Sebenarnya yang Menyebarkan Pesan?Ada satu pemandangan yang menarik selama pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Konten yang paling banyak menarik perhatian justru bukan berasal dari akun resmi pemerintah. Yang lebih sering muncul di beranda media sosial adalah video seorang ayah yang menggendong anaknya memasuki gerbang sekolah, guru yang menyambut kedatangan orang tua, kepala sekolah yang mengabadikan momen kebersamaan, atau unggahan sederhana dari keluarga yang ingin berbagi pengalaman pada hari pertama sekolah. Kampanye yang semula dirancang sebagai kebijakan publik perlahan berubah menjadi cerita yang diproduksi oleh masyarakat sendiri.
Perubahan ini memperlihatkan bahwa komunikasi digital telah menggeser peran masyarakat dari penerima informasi menjadi pencipta makna. Henry Jenkins (2006) menyebut fenomena tersebut sebagai Participatory Culture, yaitu budaya partisipatif ketika masyarakat tidak lagi sekadar mengonsumsi informasi, tetapi ikut memproduksi, memodifikasi, dan menyebarkan pesan melalui berbagai platform digital. Dalam ekosistem komunikasi seperti ini, batas antara komunikator dan khalayak menjadi semakin kabur. Setiap orang dapat menjadi penyampai pesan sekaligus memengaruhi cara orang lain memaknainya.
Fenomena tersebut tampak jelas dalam kampanye GAMAS. Pemerintah memang menyediakan narasi utama melalui tema "Ayah Wajib Hadir" dan memperkuatnya dengan kebijakan nasional serta surat edaran kepada berbagai pemangku kepentingan. Akan tetapi, kehidupan kampanye justru bergantung pada partisipasi publik. Sekolah menerjemahkan kebijakan menjadi kegiatan yang melibatkan orang tua.
Guru mengajak para ayah mendampingi anak memasuki kelas pada hari pertama sekolah. Organisasi masyarakat dan komunitas keluarga ikut mengampanyekan pentingnya keterlibatan ayah. Media massa memperluas jangkauan pesan melalui pemberitaan, sementara masyarakat menghidupkannya kembali melalui foto, video, dan cerita yang mereka bagikan di media sosial.
Yang menarik, sebagian besar unggahan tersebut tidak menampilkan bahasa formal seperti yang biasa ditemukan dalam dokumen pemerintah. Masyarakat justru menggunakan bahasa yang dekat dengan keseharian. Ada yang menulis tentang rasa haru ketika pertama kali mengantar anak ke sekolah, ada yang berbagi pengalaman setelah bertahun-tahun sibuk bekerja, bahkan ada yang mengakui bahwa momen sederhana itu membuatnya menyadari betapa cepat anak-anak tumbuh.
Pesan kebijakan kemudian berubah menjadi pengalaman personal. Di titik inilah komunikasi menjadi jauh lebih kuat dibandingkan sekadar penyampaian informasi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi publik pada era digital tidak lagi ditentukan oleh seberapa sering pemerintah berbicara, melainkan oleh seberapa besar masyarakat bersedia melanjutkan percakapan itu. Dalam istilah Jenkins, partisipasi bukan sekadar tindakan membagikan konten, tetapi proses ketika masyarakat merasa memiliki pesan yang mereka sebarkan. Pesan tidak lagi dipandang sebagai milik pemerintah, melainkan menjadi bagian dari nilai yang diyakini bersama.
Meski demikian, partisipasi digital juga menyisakan pertanyaan yang tidak kalah penting. Apakah semua orang yang mengunggah foto bersama anak benar-benar mengalami perubahan cara pandang tentang pengasuhan? Ataukah sebagian hanya mengikuti arus karena kampanye tersebut sedang ramai diperbincangkan? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk meragukan niat baik masyarakat. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa partisipasi di media sosial memiliki banyak motif, mulai dari berbagi pengalaman, membangun identitas, hingga mengikuti tren yang sedang berkembang.
Di sinilah tantangan komunikasi publik menjadi semakin kompleks. Partisipasi memang mampu memperluas jangkauan pesan dengan sangat cepat, tetapi tidak semua partisipasi menghasilkan perubahan perilaku yang bertahan lama. Media sosial dapat mendorong seseorang untuk mengunggah satu momen kebersamaan bersama anak. Yang jauh lebih sulit adalah menjaga agar keterlibatan itu terus berlangsung ketika kamera telah disimpan dan perhatian publik berpindah ke isu lain.
Persoalan tersebut membawa kita pada satu kenyataan yang menarik. Dalam masyarakat digital, pesan bukan hanya ditentukan oleh siapa yang membuatnya atau siapa yang menyebarkannya. Ada aktor lain yang bekerja tanpa terlihat, tetapi memiliki pengaruh sangat besar terhadap apa yang kita lihat setiap hari. Aktor itu adalah algoritma media sosial. Ia menentukan pesan mana yang akan muncul di layar kita, mana yang akan cepat menjadi viral, dan mana yang perlahan menghilang dari ruang percakapan publik. Di titik inilah pembahasan mengenai mediatization menjadi penting untuk memahami mengapa sebuah kampanye dapat terlihat begitu besar di ruang digital, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan sosial yang sama besarnya di dunia nyata.
Algoritma Bisa Membuat Viral, tetapi Tidak Bisa Mengasuh Anak
Di era media sosial, perhatian publik menjadi komoditas yang diperebutkan. Setiap hari jutaan konten berlomba muncul di layar telepon genggam kita. Ada yang bertahan hanya beberapa jam, ada yang mampu menjadi perbincangan nasional selama beberapa hari, lalu perlahan tenggelam ketika isu baru mengambil alih. Kampanye "Ayah Wajib Hadir" juga bergerak di dalam ekosistem yang sama. Ketika ribuan pengguna mengunggah foto dan video dengan tema serupa, algoritma platform digital membaca tingginya interaksi tersebut sebagai sinyal bahwa konten itu layak diperlihatkan kepada lebih banyak orang.
Dalam waktu singkat, satu unggahan sederhana dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan pengguna lain.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar saluran komunikasi. Platform digital ikut menentukan apa yang dianggap penting, menarik, dan layak dibicarakan oleh masyarakat. Andreas Hepp (2020) dan Stig Hjarvard (2013) menjelaskan proses tersebut melalui konsep mediatization, yaitu ketika media tidak lagi hanya menyampaikan realitas, tetapi turut membentuk cara masyarakat memahami realitas itu sendiri. Dengan kata lain, media bukan sekadar jendela yang memperlihatkan dunia, melainkan juga lensa yang memengaruhi cara kita memandangnya.
Perspektif tersebut membantu menjelaskan mengapa kampanye "Ayah Wajib Hadir" terasa begitu dekat dengan kehidupan masyarakat. Ketika seseorang membuka media sosial dan berulang kali melihat video ayah mengantar anak ke sekolah, membaca cerita tentang kebersamaan keluarga, atau menyaksikan sekolah-sekolah mengunggah dokumentasi kegiatan GAMAS, perlahan terbentuk persepsi bahwa keterlibatan ayah merupakan nilai yang semakin mendapat perhatian publik.
Pengulangan pesan melalui berbagai platform membuat isu tersebut terasa akrab dan relevan, bahkan bagi mereka yang sebelumnya tidak pernah mengikuti program pemerintah.Yang menarik, keberhasilan itu tidak hanya lahir dari kecanggihan algoritma. Pemerintah juga membangun ekosistem komunikasi yang saling menguatkan, kemudian diperkuat oleh surat edaran kementerian, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Ketika pesan yang sama muncul melalui sekolah, media massa, organisasi masyarakat, hingga media sosial, peluang terbentuknya perhatian publik menjadi jauh lebih besar. Strategi ini memperlihatkan bahwa komunikasi publik yang efektif memerlukan sinergi antara kebijakan, institusi, media, dan partisipasi masyarakat.
Meski demikian, ada satu batas yang tidak dapat ditembus oleh algoritma. Media sosial mampu memperluas jangkauan pesan, tetapi tidak mampu memastikan bahwa pesan tersebut berubah menjadi kebiasaan. Algoritma dapat membuat seorang ayah melihat puluhan video tentang pentingnya mengantar anak ke sekolah. Algoritma juga dapat mendorong seseorang ikut mengunggah foto sebagai bentuk partisipasi. Akan tetapi, algoritma tidak pernah bisa memutuskan apakah keesokan harinya ayah itu akan meluangkan waktu mendampingi anak belajar, hadir dalam rapat orang tua di sekolah, atau sekadar mendengarkan cerita anaknya sepulang sekolah. Keputusan-keputusan itu tetap lahir dari kesadaran pribadi, bukan dari teknologi.
Di sinilah letak tantangan terbesar komunikasi publik. Terlalu sering kita mengukur keberhasilan kampanye berdasarkan indikator digital: jumlah tayangan, likes, komentar, shares, atau tagar yang berhasil menjadi trending. Padahal indikator tersebut lebih banyak menggambarkan perhatian publik, bukan perubahan perilaku. Dalam kajian komunikasi pembangunan, perubahan sosial justru diukur dari bergesernya pengetahuan, sikap, dan praktik masyarakat dalam jangka panjang. Kampanye yang viral belum tentu menghasilkan perubahan budaya. Sebaliknya, kampanye yang tidak terlalu ramai di media sosial bisa saja melahirkan dampak yang lebih bertahan apabila berhasil mengubah kebiasaan dalam keluarga.
Barangkali di sinilah kita perlu membaca kembali makna "Ayah Wajib Hadir". Esensi gerakan ini bukanlah menciptakan foto terbaik pada hari pertama sekolah atau menghasilkan ribuan unggahan yang memenuhi linimasa. Yang ingin dibangun adalah sebuah budaya baru: menghadirkan ayah sebagai mitra pengasuhan yang aktif, komunikatif, dan terlibat dalam kehidupan anak. Media sosial memang berhasil membuka percakapan tentang isu tersebut. Akan tetapi, masa depan kampanye ini tidak ditentukan oleh algoritma, melainkan oleh apa yang terjadi setelah telepon genggam dimasukkan ke dalam saku dan keluarga kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan yang tersisa kemudian bukan lagi apakah kampanye ini berhasil menjadi viral. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana menjaga agar perhatian publik yang lahir dari ruang digital dapat berubah menjadi komitmen yang hidup di ruang keluarga. Di titik inilah komunikasi publik tidak lagi sekadar berbicara tentang penyebaran pesan, tetapi tentang kemampuan membangun perubahan sosial yang bertahan melampaui umur sebuah tren.
Dari Tagar Menuju Budaya PengasuhanKampanye "Ayah Wajib Hadir" memperlihatkan bahwa komunikasi publik pemerintah sedang mengalami perubahan yang cukup mendasar. Selama bertahun-tahun, komunikasi kebijakan lebih banyak dipahami sebagai proses menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keberhasilan sering diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi, jumlah peserta yang hadir, atau luasnya materi publikasi yang tersebar. Pola seperti itu masih relevan, tetapi tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) menunjukkan pendekatan yang berbeda. Pemerintah tidak hanya menyampaikan pesan melalui konferensi pers atau media resmi, tetapi membangun ekosistem komunikasi yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, sekolah, media massa, komunitas, hingga keluarga. Surat Edaran Menteri ini menjadi titik awal gerakan nasional tersebut. Pesan yang sama kemudian diperkuat melalui surat edaran ditingkat pemerintah daerah, sehingga kampanye tidak berhenti sebagai narasi di tingkat pusat, melainkan hadir dalam praktik nyata di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Jika ditarik ke dalam perspektif komunikasi kontemporer, ketiga teori yang digunakan dalam tulisan ini sebenarnya saling melengkapi. Network Society menjelaskan bagaimana teknologi digital mengubah pola penyebaran informasi dari komunikasi yang bersifat hierarkis menjadi komunikasi berbasis jejaring. Participatory Culture menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi sekadar menerima pesan, tetapi ikut memproduksi, memaknai, dan menyebarkannya. Sementara itu, Mediatization mengingatkan bahwa media digital bukan hanya mempercepat arus informasi, melainkan juga membentuk cara masyarakat memahami sebuah realitas sosial. Ketiga perspektif tersebut membantu menjelaskan mengapa kampanye "Ayah Wajib Hadir" mampu berkembang dari sebuah kebijakan pemerintah menjadi percakapan nasional.
Meski demikian, ada pelajaran yang lebih besar daripada sekadar keberhasilan sebuah kampanye. Komunikasi publik pada akhirnya tidak diukur dari seberapa ramai sebuah tagar diperbincangkan atau seberapa tinggi angka tayangan di media sosial. Ukuran yang sesungguhnya terletak pada kemampuan sebuah pesan untuk mengubah cara berpikir, membentuk kebiasaan baru, lalu bertahan menjadi budaya. Di sinilah tantangan terbesar komunikasi pembangunan. Membangun perhatian publik relatif lebih mudah daripada membangun perubahan perilaku yang berlangsung secara konsisten.
Bagi saya, kekuatan utama gerakan "Ayah Wajib Hadir" justru terletak pada kesederhanaannya. Mengantar anak ke sekolah mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Mengambil rapor anak mungkin hanya terjadi satu atau dua kali dalam satu semester. Akan tetapi, dua momen sederhana tersebut menyampaikan pesan yang jauh lebih besar, anak membutuhkan kehadiran ayah bukan sebagai simbol, melainkan sebagai bagian dari proses komunikasi yang terus tumbuh setiap hari. Kehadiran itu terbangun melalui percakapan yang hangat, perhatian yang tulus, dan keterlibatan yang nyata dalam setiap fase perkembangan anak.
Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya pergantian tren di media sosial, kampanye ini mengingatkan kita pada sesuatu yang sering terlupakan. Teknologi memang mampu mempercepat penyebaran pesan. Algoritma dapat membuat sebuah isu menjadi viral hanya dalam hitungan jam. Akan tetapi, tidak ada teknologi yang mampu menggantikan kualitas hubungan antara orang tua dan anak. Kehangatan keluarga tidak dibangun oleh jumlah likes, shares, atau tayangan video. Ia tumbuh dari komunikasi yang berlangsung berulang, dari kehadiran yang konsisten, dan dari rasa aman yang dirasakan anak setiap kali mengetahui bahwa ayahnya benar-benar ada ketika dibutuhkan.
Barangkali di situlah makna terdalam dari "Ayah Wajib Hadir". Gerakan ini bukan sekadar mengajak para ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama atau mengambil rapor di akhir semester. Gerakan ini sedang mengajak masyarakat membangun budaya baru, yaitu budaya yang menempatkan keterlibatan ayah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengasuhan. Jika budaya itu benar-benar tumbuh, maka yang berubah bukan hanya isi linimasa media sosial, melainkan masa depan keluarga Indonesia.
KAMPANYE "Ayah Wajib Hadir" memenuhi linimasa media sosial dengan ribuan unggahan inspiratif. Di balik viralitas tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah media sosial benar-benar mampu mengubah budaya pengasuhan, atau hanya memperkuat simbol yang cepat dilupakan?
Media Sosial Mengubah Percakapan tentang Ayah
Pagi itu di minggu ketiga bulan Juli 2026, gerbang-gerbang sekolah tampak sedikit berbeda. Di tengah hiruk-pikuk hari pertama masuk sekolah, semakin banyak ayah yang terlihat menggandeng tangan anaknya. Ada yang membantu membawakan tas, ada yang merapikan seragam sebelum bel berbunyi, ada pula yang sekadar memeluk anaknya beberapa detik sebelum berpisah. Momen yang selama ini berlangsung tanpa banyak perhatian mendadak memenuhi linimasa media sosial.
Foto dan video dengan tagar #AyahWajibHadir dan #GAMAS beredar hampir bersamaan di Instagram, TikTok, Facebook, hingga grup-grup WhatsApp.
Fenomena tersebut menarik bukan karena banyaknya unggahan, melainkan karena berubahnya makna sebuah aktivitas sederhana. Mengantar anak ke sekolah tidak lagi dipandang sebagai urusan domestik yang selesai di depan gerbang sekolah. Aktivitas itu menjelma menjadi pesan publik yang dibagikan, dikomentari, dan ditiru oleh banyak orang. Dalam hitungan jam, pengalaman personal berubah menjadi narasi kolektif.
Ruang keluarga bertemu dengan ruang digital, sementara media sosial menjadi jembatan yang mempertemukan keduanya.
Kampanye sebesar ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ada persoalan yang ingin dijawab. Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 25,8 persen anak di Indonesia masih berada dalam kondisi fatherless, yaitu situasi ketika keterlibatan ayah dalam pengasuhan belum berlangsung secara optimal. Di Sulawesi Selatan, angkanya bahkan mencapai 28,1 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa kehadiran ayah tidak cukup dimaknai sebagai keberadaan fisik di dalam rumah. Yang jauh lebih menentukan adalah keterlibatan emosional, komunikasi yang hangat, dan kesediaan hadir dalam proses tumbuh kembang anak.
Berangkat dari realitas itu, pemerintah menjadikan "Ayah Wajib Hadir" sebagai tema utama Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026. Pesan tersebut kemudian diterjemahkan melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kebijakan ini tidak berhenti di tingkat pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, menindaklanjutinya melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 421/7953/DP3A-DALDUK KB yang mengajak perangkat daerah, satuan pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan GAMAS serta Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR). Pesan yang awalnya lahir sebagai kebijakan perlahan berkembang menjadi gerakan bersama.
Yang membuat fenomena ini semakin menarik justru bukan surat edarannya, melainkan apa yang terjadi setelahnya. Pemerintah memang memulai percakapan. Akan tetapi, yang membuat kampanye ini hidup adalah masyarakat. Ribuan orang tua, guru, sekolah, komunitas, media massa, hingga warganet ikut mengambil peran sebagai penyampai pesan. Di titik inilah muncul pertanyaan yang layak dibahas lebih jauh: bagaimana sebuah kebijakan pemerintah dapat berkembang menjadi percakapan publik yang melibatkan begitu banyak orang? Pertanyaan tersebut membawa kita pada perubahan besar dalam komunikasi publik di era digital, ketika pesan tidak lagi bergerak satu arah, melainkan mengalir melalui jaringan yang saling terhubung.
Ketika Kebijakan Menjadi Percakapan PublikTidak banyak program pemerintah yang mampu bergerak cepat dari ruang rapat menuju ruang percakapan masyarakat. Sebagian berhenti sebagai dokumen kebijakan, sebagian lain sekadar menjadi materi sosialisasi yang cepat dilupakan. Kampanye "Ayah Wajib Hadir" menunjukkan pola yang berbeda. Pesan yang awalnya lahir melalui kebijakan pemerintah justru menemukan kehidupannya ketika mulai diproduksi ulang oleh masyarakat di ruang digital.
Perubahan itu tidak terjadi secara kebetulan. Pemerintah merancang kampanye ini secara bertahap. Melalui Surat Mendukbangga/BKKBN, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) diperkenalkan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Di Sulawesi Selatan, melalui Surat Edaran Gubernur mengajak perangkat daerah, sekolah, dunia usaha, serta masyarakat mendukung pelaksanaan GAMAS dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR).
Rangkaian kebijakan ini memperlihatkan bahwa komunikasi publik dibangun secara berlapis, dari pemerintah pusat hingga ke ruang-ruang yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Yang menarik justru terjadi setelah surat edaran diterbitkan. Pesan tidak lagi hanya disampaikan oleh kementerian atau pemerintah daerah. Sekolah mengunggah dokumentasi kegiatan, guru membagikan pengalaman di kelas, media massa mengangkat kisah-kisah inspiratif, sementara para orang tua memenuhi linimasa media sosial dengan cerita mereka sendiri. Dalam waktu singkat, kampanye yang dirancang sebagai kebijakan publik berubah menjadi percakapan sosial yang hidup melalui pengalaman warga.
Fenomena tersebut mengingatkan pada konsep Network Society yang dikembangkan oleh Manuel Castells. Menurut Castells (2010), masyarakat modern tidak lagi bertumpu pada hubungan yang bersifat hierarkis, melainkan pada jaringan komunikasi yang dibentuk oleh teknologi digital. Dalam masyarakat jaringan, informasi tidak bergerak dari satu pusat menuju banyak penerima secara pasif. Pesan mengalir melalui ribuan simpul yang saling terhubung, diperkuat oleh interaksi antarindividu, lalu berkembang menjadi pengetahuan bersama.
Perspektif ini membantu menjelaskan mengapa kampanye GAMAS tidak bergantung sepenuhnya pada akun resmi pemerintah. Begitu pesan memasuki ruang digital, setiap pengguna media sosial memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyampai informasi. Seorang ayah yang mengunggah foto saat menggandeng anaknya menuju gerbang sekolah sebenarnya sedang melakukan lebih dari sekadar berbagi momen keluarga. Ia ikut memperluas jangkauan kampanye, memberi contoh kepada orang lain, sekaligus membangun persepsi bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.
Perubahan tersebut memperlihatkan wajah baru komunikasi publik. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya pemilik pesan. Perannya bergeser menjadi penggagas yang menyediakan arah dan narasi utama, sedangkan masyarakat menjadi aktor yang menghidupkan pesan melalui pengalaman mereka sendiri. Hubungan yang sebelumnya bersifat vertikal berubah menjadi kolaboratif. Pesan berkembang bukan karena terus diulang oleh institusi, melainkan karena dianggap relevan oleh masyarakat yang kemudian menyebarkannya secara sukarela.
Meski demikian, ada satu hal yang sering luput dari perhatian. Jaringan komunikasi yang kuat belum tentu menghasilkan perubahan sosial yang kuat pula. Pesan memang dapat menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat, tetapi keputusan untuk mengubah perilaku tetap berada di tangan setiap individu. Di titik inilah komunikasi publik memasuki babak berikutnya.
Keberhasilan kampanye tidak lagi ditentukan oleh seberapa luas pesan tersebar, melainkan oleh seberapa besar masyarakat merasa memiliki pesan tersebut. Pertanyaan berikutnya menjadi semakin menarik, “mengapa masyarakat bersedia secara sukarela menjadi bagian dari kampanye ini?” Jawabannya dapat dipahami melalui konsep Participatory Culture yang menjelaskan bagaimana publik berubah dari sekadar audiens menjadi pencipta sekaligus penyebar makna.
Siapa Sebenarnya yang Menyebarkan Pesan?Ada satu pemandangan yang menarik selama pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Konten yang paling banyak menarik perhatian justru bukan berasal dari akun resmi pemerintah. Yang lebih sering muncul di beranda media sosial adalah video seorang ayah yang menggendong anaknya memasuki gerbang sekolah, guru yang menyambut kedatangan orang tua, kepala sekolah yang mengabadikan momen kebersamaan, atau unggahan sederhana dari keluarga yang ingin berbagi pengalaman pada hari pertama sekolah. Kampanye yang semula dirancang sebagai kebijakan publik perlahan berubah menjadi cerita yang diproduksi oleh masyarakat sendiri.
Perubahan ini memperlihatkan bahwa komunikasi digital telah menggeser peran masyarakat dari penerima informasi menjadi pencipta makna. Henry Jenkins (2006) menyebut fenomena tersebut sebagai Participatory Culture, yaitu budaya partisipatif ketika masyarakat tidak lagi sekadar mengonsumsi informasi, tetapi ikut memproduksi, memodifikasi, dan menyebarkan pesan melalui berbagai platform digital. Dalam ekosistem komunikasi seperti ini, batas antara komunikator dan khalayak menjadi semakin kabur. Setiap orang dapat menjadi penyampai pesan sekaligus memengaruhi cara orang lain memaknainya.
Fenomena tersebut tampak jelas dalam kampanye GAMAS. Pemerintah memang menyediakan narasi utama melalui tema "Ayah Wajib Hadir" dan memperkuatnya dengan kebijakan nasional serta surat edaran kepada berbagai pemangku kepentingan. Akan tetapi, kehidupan kampanye justru bergantung pada partisipasi publik. Sekolah menerjemahkan kebijakan menjadi kegiatan yang melibatkan orang tua.
Guru mengajak para ayah mendampingi anak memasuki kelas pada hari pertama sekolah. Organisasi masyarakat dan komunitas keluarga ikut mengampanyekan pentingnya keterlibatan ayah. Media massa memperluas jangkauan pesan melalui pemberitaan, sementara masyarakat menghidupkannya kembali melalui foto, video, dan cerita yang mereka bagikan di media sosial.
Yang menarik, sebagian besar unggahan tersebut tidak menampilkan bahasa formal seperti yang biasa ditemukan dalam dokumen pemerintah. Masyarakat justru menggunakan bahasa yang dekat dengan keseharian. Ada yang menulis tentang rasa haru ketika pertama kali mengantar anak ke sekolah, ada yang berbagi pengalaman setelah bertahun-tahun sibuk bekerja, bahkan ada yang mengakui bahwa momen sederhana itu membuatnya menyadari betapa cepat anak-anak tumbuh.
Pesan kebijakan kemudian berubah menjadi pengalaman personal. Di titik inilah komunikasi menjadi jauh lebih kuat dibandingkan sekadar penyampaian informasi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi publik pada era digital tidak lagi ditentukan oleh seberapa sering pemerintah berbicara, melainkan oleh seberapa besar masyarakat bersedia melanjutkan percakapan itu. Dalam istilah Jenkins, partisipasi bukan sekadar tindakan membagikan konten, tetapi proses ketika masyarakat merasa memiliki pesan yang mereka sebarkan. Pesan tidak lagi dipandang sebagai milik pemerintah, melainkan menjadi bagian dari nilai yang diyakini bersama.
Meski demikian, partisipasi digital juga menyisakan pertanyaan yang tidak kalah penting. Apakah semua orang yang mengunggah foto bersama anak benar-benar mengalami perubahan cara pandang tentang pengasuhan? Ataukah sebagian hanya mengikuti arus karena kampanye tersebut sedang ramai diperbincangkan? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk meragukan niat baik masyarakat. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa partisipasi di media sosial memiliki banyak motif, mulai dari berbagi pengalaman, membangun identitas, hingga mengikuti tren yang sedang berkembang.
Di sinilah tantangan komunikasi publik menjadi semakin kompleks. Partisipasi memang mampu memperluas jangkauan pesan dengan sangat cepat, tetapi tidak semua partisipasi menghasilkan perubahan perilaku yang bertahan lama. Media sosial dapat mendorong seseorang untuk mengunggah satu momen kebersamaan bersama anak. Yang jauh lebih sulit adalah menjaga agar keterlibatan itu terus berlangsung ketika kamera telah disimpan dan perhatian publik berpindah ke isu lain.
Persoalan tersebut membawa kita pada satu kenyataan yang menarik. Dalam masyarakat digital, pesan bukan hanya ditentukan oleh siapa yang membuatnya atau siapa yang menyebarkannya. Ada aktor lain yang bekerja tanpa terlihat, tetapi memiliki pengaruh sangat besar terhadap apa yang kita lihat setiap hari. Aktor itu adalah algoritma media sosial. Ia menentukan pesan mana yang akan muncul di layar kita, mana yang akan cepat menjadi viral, dan mana yang perlahan menghilang dari ruang percakapan publik. Di titik inilah pembahasan mengenai mediatization menjadi penting untuk memahami mengapa sebuah kampanye dapat terlihat begitu besar di ruang digital, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan sosial yang sama besarnya di dunia nyata.
Algoritma Bisa Membuat Viral, tetapi Tidak Bisa Mengasuh Anak
Di era media sosial, perhatian publik menjadi komoditas yang diperebutkan. Setiap hari jutaan konten berlomba muncul di layar telepon genggam kita. Ada yang bertahan hanya beberapa jam, ada yang mampu menjadi perbincangan nasional selama beberapa hari, lalu perlahan tenggelam ketika isu baru mengambil alih. Kampanye "Ayah Wajib Hadir" juga bergerak di dalam ekosistem yang sama. Ketika ribuan pengguna mengunggah foto dan video dengan tema serupa, algoritma platform digital membaca tingginya interaksi tersebut sebagai sinyal bahwa konten itu layak diperlihatkan kepada lebih banyak orang.
Dalam waktu singkat, satu unggahan sederhana dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan pengguna lain.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar saluran komunikasi. Platform digital ikut menentukan apa yang dianggap penting, menarik, dan layak dibicarakan oleh masyarakat. Andreas Hepp (2020) dan Stig Hjarvard (2013) menjelaskan proses tersebut melalui konsep mediatization, yaitu ketika media tidak lagi hanya menyampaikan realitas, tetapi turut membentuk cara masyarakat memahami realitas itu sendiri. Dengan kata lain, media bukan sekadar jendela yang memperlihatkan dunia, melainkan juga lensa yang memengaruhi cara kita memandangnya.
Perspektif tersebut membantu menjelaskan mengapa kampanye "Ayah Wajib Hadir" terasa begitu dekat dengan kehidupan masyarakat. Ketika seseorang membuka media sosial dan berulang kali melihat video ayah mengantar anak ke sekolah, membaca cerita tentang kebersamaan keluarga, atau menyaksikan sekolah-sekolah mengunggah dokumentasi kegiatan GAMAS, perlahan terbentuk persepsi bahwa keterlibatan ayah merupakan nilai yang semakin mendapat perhatian publik.
Pengulangan pesan melalui berbagai platform membuat isu tersebut terasa akrab dan relevan, bahkan bagi mereka yang sebelumnya tidak pernah mengikuti program pemerintah.Yang menarik, keberhasilan itu tidak hanya lahir dari kecanggihan algoritma. Pemerintah juga membangun ekosistem komunikasi yang saling menguatkan, kemudian diperkuat oleh surat edaran kementerian, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Ketika pesan yang sama muncul melalui sekolah, media massa, organisasi masyarakat, hingga media sosial, peluang terbentuknya perhatian publik menjadi jauh lebih besar. Strategi ini memperlihatkan bahwa komunikasi publik yang efektif memerlukan sinergi antara kebijakan, institusi, media, dan partisipasi masyarakat.
Meski demikian, ada satu batas yang tidak dapat ditembus oleh algoritma. Media sosial mampu memperluas jangkauan pesan, tetapi tidak mampu memastikan bahwa pesan tersebut berubah menjadi kebiasaan. Algoritma dapat membuat seorang ayah melihat puluhan video tentang pentingnya mengantar anak ke sekolah. Algoritma juga dapat mendorong seseorang ikut mengunggah foto sebagai bentuk partisipasi. Akan tetapi, algoritma tidak pernah bisa memutuskan apakah keesokan harinya ayah itu akan meluangkan waktu mendampingi anak belajar, hadir dalam rapat orang tua di sekolah, atau sekadar mendengarkan cerita anaknya sepulang sekolah. Keputusan-keputusan itu tetap lahir dari kesadaran pribadi, bukan dari teknologi.
Di sinilah letak tantangan terbesar komunikasi publik. Terlalu sering kita mengukur keberhasilan kampanye berdasarkan indikator digital: jumlah tayangan, likes, komentar, shares, atau tagar yang berhasil menjadi trending. Padahal indikator tersebut lebih banyak menggambarkan perhatian publik, bukan perubahan perilaku. Dalam kajian komunikasi pembangunan, perubahan sosial justru diukur dari bergesernya pengetahuan, sikap, dan praktik masyarakat dalam jangka panjang. Kampanye yang viral belum tentu menghasilkan perubahan budaya. Sebaliknya, kampanye yang tidak terlalu ramai di media sosial bisa saja melahirkan dampak yang lebih bertahan apabila berhasil mengubah kebiasaan dalam keluarga.
Barangkali di sinilah kita perlu membaca kembali makna "Ayah Wajib Hadir". Esensi gerakan ini bukanlah menciptakan foto terbaik pada hari pertama sekolah atau menghasilkan ribuan unggahan yang memenuhi linimasa. Yang ingin dibangun adalah sebuah budaya baru: menghadirkan ayah sebagai mitra pengasuhan yang aktif, komunikatif, dan terlibat dalam kehidupan anak. Media sosial memang berhasil membuka percakapan tentang isu tersebut. Akan tetapi, masa depan kampanye ini tidak ditentukan oleh algoritma, melainkan oleh apa yang terjadi setelah telepon genggam dimasukkan ke dalam saku dan keluarga kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan yang tersisa kemudian bukan lagi apakah kampanye ini berhasil menjadi viral. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana menjaga agar perhatian publik yang lahir dari ruang digital dapat berubah menjadi komitmen yang hidup di ruang keluarga. Di titik inilah komunikasi publik tidak lagi sekadar berbicara tentang penyebaran pesan, tetapi tentang kemampuan membangun perubahan sosial yang bertahan melampaui umur sebuah tren.
Dari Tagar Menuju Budaya PengasuhanKampanye "Ayah Wajib Hadir" memperlihatkan bahwa komunikasi publik pemerintah sedang mengalami perubahan yang cukup mendasar. Selama bertahun-tahun, komunikasi kebijakan lebih banyak dipahami sebagai proses menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keberhasilan sering diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi, jumlah peserta yang hadir, atau luasnya materi publikasi yang tersebar. Pola seperti itu masih relevan, tetapi tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) menunjukkan pendekatan yang berbeda. Pemerintah tidak hanya menyampaikan pesan melalui konferensi pers atau media resmi, tetapi membangun ekosistem komunikasi yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, sekolah, media massa, komunitas, hingga keluarga. Surat Edaran Menteri ini menjadi titik awal gerakan nasional tersebut. Pesan yang sama kemudian diperkuat melalui surat edaran ditingkat pemerintah daerah, sehingga kampanye tidak berhenti sebagai narasi di tingkat pusat, melainkan hadir dalam praktik nyata di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Jika ditarik ke dalam perspektif komunikasi kontemporer, ketiga teori yang digunakan dalam tulisan ini sebenarnya saling melengkapi. Network Society menjelaskan bagaimana teknologi digital mengubah pola penyebaran informasi dari komunikasi yang bersifat hierarkis menjadi komunikasi berbasis jejaring. Participatory Culture menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi sekadar menerima pesan, tetapi ikut memproduksi, memaknai, dan menyebarkannya. Sementara itu, Mediatization mengingatkan bahwa media digital bukan hanya mempercepat arus informasi, melainkan juga membentuk cara masyarakat memahami sebuah realitas sosial. Ketiga perspektif tersebut membantu menjelaskan mengapa kampanye "Ayah Wajib Hadir" mampu berkembang dari sebuah kebijakan pemerintah menjadi percakapan nasional.
Meski demikian, ada pelajaran yang lebih besar daripada sekadar keberhasilan sebuah kampanye. Komunikasi publik pada akhirnya tidak diukur dari seberapa ramai sebuah tagar diperbincangkan atau seberapa tinggi angka tayangan di media sosial. Ukuran yang sesungguhnya terletak pada kemampuan sebuah pesan untuk mengubah cara berpikir, membentuk kebiasaan baru, lalu bertahan menjadi budaya. Di sinilah tantangan terbesar komunikasi pembangunan. Membangun perhatian publik relatif lebih mudah daripada membangun perubahan perilaku yang berlangsung secara konsisten.
Bagi saya, kekuatan utama gerakan "Ayah Wajib Hadir" justru terletak pada kesederhanaannya. Mengantar anak ke sekolah mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Mengambil rapor anak mungkin hanya terjadi satu atau dua kali dalam satu semester. Akan tetapi, dua momen sederhana tersebut menyampaikan pesan yang jauh lebih besar, anak membutuhkan kehadiran ayah bukan sebagai simbol, melainkan sebagai bagian dari proses komunikasi yang terus tumbuh setiap hari. Kehadiran itu terbangun melalui percakapan yang hangat, perhatian yang tulus, dan keterlibatan yang nyata dalam setiap fase perkembangan anak.
Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya pergantian tren di media sosial, kampanye ini mengingatkan kita pada sesuatu yang sering terlupakan. Teknologi memang mampu mempercepat penyebaran pesan. Algoritma dapat membuat sebuah isu menjadi viral hanya dalam hitungan jam. Akan tetapi, tidak ada teknologi yang mampu menggantikan kualitas hubungan antara orang tua dan anak. Kehangatan keluarga tidak dibangun oleh jumlah likes, shares, atau tayangan video. Ia tumbuh dari komunikasi yang berlangsung berulang, dari kehadiran yang konsisten, dan dari rasa aman yang dirasakan anak setiap kali mengetahui bahwa ayahnya benar-benar ada ketika dibutuhkan.
Barangkali di situlah makna terdalam dari "Ayah Wajib Hadir". Gerakan ini bukan sekadar mengajak para ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama atau mengambil rapor di akhir semester. Gerakan ini sedang mengajak masyarakat membangun budaya baru, yaitu budaya yang menempatkan keterlibatan ayah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengasuhan. Jika budaya itu benar-benar tumbuh, maka yang berubah bukan hanya isi linimasa media sosial, melainkan masa depan keluarga Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Menata Golkar Sulsel Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti sebagai agenda lima tahunan untuk memilih ketua.
Sabtu, 18 Jul 2026 14:16
News
TikTokisasi Pendidikan dan Menurunnya Budaya Membaca
Budaya membaca di kalangan mahasiswa tampaknya terus mengalami penurunan. Sebaliknya, mereka semakin akrab dengan berbagai platform media sosial yang menyajikan informasi secara cepat, singkat, dan instan.
Rabu, 15 Jul 2026 15:39
News
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit tiba-tiba memenuhi linimasa jutaan pengguna TikTok Indonesia.
Kamis, 02 Jul 2026 16:39
News
Antara Langit Takdir dan Bumi Usaha: Tafsir Spiritual QS.11: 6
Di tengah dunia yang makin cepat, rezeki sering terasa seperti sesuatu yang harus dikejar tanpa henti. Orang bekerja siang malam, mengejar peluang, bersaing di pasar kerja, bahkan berlomba di ruang digital. Namun di balik semua itu, ada kegelisahan yang sama: Apakah rezeki saya cukup?
Selasa, 23 Jun 2026 05:40
News
Keistimewaan Muharram
Pekan ini di Masjid Al Ukhuwwah Makassar, dua kali kajian tentang keistimewaan Muharram. Disampaikan oleh Ust. Faizal dan Ust Marzuki Umar. Tulisan ini mencoba merangkum dengan judul Keistimewaan Muharram
Minggu, 21 Jun 2026 08:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
2
Ayah Hadir atau Sekadar Viral? Menguji Kampanye #AyahWajibHadir di Era Algoritma Media Sosial
3
Pertamina Pastikan Stok BBM Sulsel Aman, Antrean Dipicu Lonjakan Permintaan
4
Lantik Pengurus KONI Maros, Darmawangsyah Muin Tekankan Pembinaan dan Perhatian ke Atlet
5
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
2
Ayah Hadir atau Sekadar Viral? Menguji Kampanye #AyahWajibHadir di Era Algoritma Media Sosial
3
Pertamina Pastikan Stok BBM Sulsel Aman, Antrean Dipicu Lonjakan Permintaan
4
Lantik Pengurus KONI Maros, Darmawangsyah Muin Tekankan Pembinaan dan Perhatian ke Atlet
5
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM