Penanganan PKL di Kota Makassar Tarik Minat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
Senin, 17 Jul 2023 19:41
Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Kunjungan kerja yang diikuti 11 orang tersebut dalam rangka sharing pendapat terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar khususnya di bawah naungan Perumda Pasar Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Safari Subuh di Mariso, Wali Kota Munafri Ajak Warga Perkuat Karakter
Memasuki hari ke-10 Ramadan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melaksanakan Safari Subuh di Masjid At-Tauhid, Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Sabtu (28/2/2026).
Sabtu, 28 Feb 2026 12:31
Makassar City
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
Pemkot Makassar kehilangan salah satu pejabat seniornya. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Makassar, Andi Muhammad Yasir, meninggal dunia pada usia 59 tahun, Sabtu (28/2/2026).
Sabtu, 28 Feb 2026 12:25
Sulsel
Pemkot Makassar Matangkan Skema Pengelolaan Pasar Butung
Pemerintah Kota Makassar mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung melalui rapat koordinasi bersama kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).
Jum'at, 27 Feb 2026 21:29
Makassar City
229 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau posko pengungsian warga terdampak banjir di SDN Paccerakkang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.35 Wita.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:20
Makassar City
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek pajak, kemarin.
Kamis, 26 Feb 2026 04:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
3
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
4
Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
3
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
4
Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur