Penanganan PKL di Kota Makassar Tarik Minat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
Senin, 17 Jul 2023 19:41
Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Kunjungan kerja yang diikuti 11 orang tersebut dalam rangka sharing pendapat terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar khususnya di bawah naungan Perumda Pasar Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Jangkau Warga, PDAM Makassar Masuk Lorong Antar Air dengan Pikap
Perumda Air Minum Kota Makassar menyiagakan enam mobil pickup yang dilengkapi tandon untuk mendistribusikan bantuan air bersih ke permukiman yang tidak dapat dijangkau mobil tangki.
Senin, 07 Sep 2026 22:00
Makassar City
12.361 Ribu Rumah di Panakkukang Akan Nikmati Program Iuran Sampah
Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Kebijakan ini menyasar lebih banyak warga di Kecamatan Panakkukang.
Senin, 07 Sep 2026 09:45
Makassar City
Pemkot Makassar Laksanakan Salat Istisqa di Masjid Al-Markaz
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Salat Istisqa atau salat sunnah meminta hujan di halaman Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya No. 57, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Sabtu (5/9/2026).
Sabtu, 05 Sep 2026 14:32
Makassar City
Job Fit Pejabat Pemkot Makassar Rampung, Walkot Appi Beri Sinyal Pelantikan Pekan Depan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tahapan uji kesesuaian atau job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama segera rampung.
Kamis, 03 Sep 2026 20:05
News
Pemkot Makassar Perluas Bantuan Daya Listrik dari 900 ke 1.300 VA
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji perluasan program bantuan daya listrik bagi masyarakat. Setelah sebelumnya menaikkan daya pelanggan dari 450 VA menjadi 900 VA, program tersebut kini disiapkan untuk warga dengan daya 900 VA menuju 1.300 VA.
Kamis, 03 Sep 2026 19:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
4
Erupsi Anak Krakatau, 14 Penerbangan Menuju Soekarno Hatta Dibatalkan
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
4
Erupsi Anak Krakatau, 14 Penerbangan Menuju Soekarno Hatta Dibatalkan
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan