Penanganan PKL di Kota Makassar Tarik Minat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
Gusti Ridani
Senin, 17 Jul 2023 19:41
Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Kunjungan kerja yang diikuti 11 orang tersebut dalam rangka sharing pendapat terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar khususnya di bawah naungan Perumda Pasar Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Arwin Azis Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi di Pertemuan TPID Sulsel 2024
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memaparkan upaya-upaya pengendalian inflasi dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sulawesi Selatan
Senin, 18 Nov 2024 19:42
Makassar City
Sambut HUT Makassar ke-417, Berbagai OPD Beri Program Gratis untuk Masyarakat
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memimpin rapat koordinasi untuk persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-417 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balai Kota
Senin, 04 Nov 2024 16:27
Makassar City
Pimpin Apel, Andi Arwin Azis Minta Jaga Kekompakan dan Silaturahmi
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memimpin apel pada Halaman Balaikota, pada Senin (4/11/2024).
Senin, 04 Nov 2024 11:45
Makassar City
Penanganan dan Intervensi Stunting Butuh Data Terukur
Penanganan dan intervensi stunting di Provinsi Sulsel, membutuhkan data yang terukur agar bisa dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan baik.
Sabtu, 02 Nov 2024 08:52
Sulsel
Bantah Tudingan Intimidasi Lurah, Pj Sekda Makassar: Saya Ajak Mereka Netral!
Pj Sekda Kota Makassar Irwan Adnan membantah tudingan dirinya mengintimidasi pegawai dan ASN lingkup pemerintah kota untuk mendukung salah satu kandidat di Pilkada. Sebaliknya, ia konsisten mengajak jajaran pemerintah menjaga netralitas.
Kamis, 31 Okt 2024 20:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar