Penanganan PKL di Kota Makassar Tarik Minat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
Senin, 17 Jul 2023 19:41

Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Kunjungan kerja yang diikuti 11 orang tersebut dalam rangka sharing pendapat terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar khususnya di bawah naungan Perumda Pasar Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Makassar City
Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
Belanja anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar belum optimal. Bahkan sampai triwulan kedua 2025, serapan anggaran belum dua digit.
Selasa, 15 Jul 2025 05:53

Sulsel
Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan bakal memulai penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP bulan ini.
Minggu, 13 Jul 2025 06:14

News
Rotasi Jabatan, Wali Kota Munafri Lantik 7 Pejabat Baru Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melantik sejumlah pejabat dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Jumat (11/7/2025).
Jum'at, 11 Jul 2025 22:43

Makassar City
Dekatkan Layanan Publik, Inovasi Dinsos Makassar Diapresiasi Legislator
DPRD Kota Makassar mendukung penuh salah satu program dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:40

Makassar City
Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Strategi Baru Bapenda Makassar Genjot PAD
Salah satu opsi itu adalah penerapan opsen, pajak tambahan atau pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Rabu, 09 Jul 2025 18:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
2

Pimpin Perindo Sulsel, Hayat Gani Siap Rampungkan Kepengurusan di Daerah
3

Profil Andi Muhammad Hidayat RA, Pemain Muda Masa Depan dari Makassar
4

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
5

Hari Pertama Sekolah: Genggaman Ayah Momen yang Tak Terlupakan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
2

Pimpin Perindo Sulsel, Hayat Gani Siap Rampungkan Kepengurusan di Daerah
3

Profil Andi Muhammad Hidayat RA, Pemain Muda Masa Depan dari Makassar
4

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
5

Hari Pertama Sekolah: Genggaman Ayah Momen yang Tak Terlupakan