Penanganan PKL di Kota Makassar Tarik Minat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
Gusti Ridani
Senin, 17 Jul 2023 19:41
Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/7/23). Kunjungan kerja yang diikuti 11 orang tersebut dalam rangka sharing pendapat terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar khususnya di bawah naungan Perumda Pasar Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zaki mengatakan, kunjungannya ke Makassar sebenarnya ingin melakukan studi banding dengan pihak DPRD Kota Makassar. Tapi tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Pasar.
"Sebenarnya kunjungan kerja kami hendak ke DPRD Kota Makassar. Hanya saja kami juga tertarik dengan pemberitaan yang ada terkait penanganan PKL dalam lingkup Perumda Pasar. Sehingga kami kesini dulu untuk sharing-sharing," ujar Ahmad Zaki.
Dikatakan, pengelolaan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar tentu beda dengan pengelolaan yang dilakukan di Kabupaten Banjar. Sehingga melalui kunjungan tersebut ada sedikit masukan yang bisa diperoleh oleh pihak Pemkab Banjar untuk dijadikan sebagai pembanding.
"Kami melihat pembinaan PKL di Makassar ini sangat bagus dan tentunya sangat berharga bagi kami untuk kami bawa ke pemerintah daerah kami. Karena PKL ini adalah aset kalau dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Muhajir mengatakan, pada dasarnya penanganan PKL di Makassar hampir sama dengan Kabupaten Banjar. Dimana pedagang yang ada dalam kawasan pasar adalah tanggungjawab Perumda Pasar. Sementara yang berada di luar area pasar adalah wewenang pemerintah setempat, kelurahan dan kecamatan.
"Pada dasarnya penanganan PKL itu kan sebenarnya hampir sama. Hanya saja di Makassar ini kami sering koordinasi dengan setiap stakeholder terutama SKPD terkait dalam hal penanganannya," ujar Emil sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.
"Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022," terangnya.
Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.
"Saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tim TI UIN Alauddin Juara 1 Makassar Hackathon 2024
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Minggu, 30 Jun 2024 16:15
Makassar City
Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK Beri Jempol
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Pemerintah Kota Makassar tahun 2023 mengalami progres positif. Nilainya naik 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen.
Kamis, 27 Jun 2024 19:41
Makassar City
BKKBN RI Beri Penghargaan ke Kota Makassar Berkat Realisasi Dana BOKB
Kota Makassar kembali diganjar penghargaan. Kali ini penghargaan datang dari BKKBN dalam rangka apresiasi dan lomba Hari Keluarga Nasional ke-31 tahun.
Kamis, 27 Jun 2024 09:56
Makassar City
Pj Sekda Makassar Lepas Peserta Mercedes Benz Klasik Tour Der Sulawesi
PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra resmi melepas peserta touring Mercedez Benz Classic Club Indonesia (MCCI) Makassar, di depan Hotel Horizon Ultima.
Selasa, 25 Jun 2024 19:11
Makassar City
Wali Kota Makassar Akan Jamu Peserta ICP dari 31 Negara di Kapal Pinisi
Departemen Hubungan International Unhas akan menyelenggarakan International Cultural Program 2024. 31 negara akan ikut ambil bagian pada kegiatan ini.
Kamis, 20 Jun 2024 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta