Bawaslu Makassar Keluarkan 19 Surat Imbauan Sepanjang Pengawasan Tahun Ini
Senin, 13 Nov 2023 17:00

Komisioner Bawaslu Makassar. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Makassar telah mengeluarkan 19 surat imbauan selama pengawan tahapan Pemilu 2024. Surat itu dikeluarkan sejak Januari sampai awal November atau saat penetapan daftar caleg tetap (DCT).
“Selain 19 surat imbauan, kita juga mengeluarkan sebanyak 134 Form A laporan hasil pengawasan, dan Form A tidak ada dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah pada Senin (13/11).
Dede mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan ke KPU Makassar bermacam-macam. Mulai dari peringatan batas waktu pengajuan hingga berkas Bacaleg.
“Imbauan kami misalnya saat tahapan awal pemasukan nama caleg, bahwa KPU ada limitasi waktu, tidak bisa lewat 14 Mei, karena ada dugaan pelanggaran adminitrasi,” ujarnya.
“Kami juga ingatkan agar hati-hati saat melakukan vermin (verifikasi administrasi, lihat betul status pekerjaan orang,” sambungnya.
Selain itu, Dede juga menyampaikan kepada para peserta Pemilu untuk tidak dulu berkampanye. Namun dipersilakan untuk melakukan sosialisasi.
“Kampanye itu ada tiga unsur yakni, merupakan peserta Pemilu, ada ajakan untuk memilih dan juga penyampaian vidi misi atau citra diri,” jelasnya.
“Selain 19 surat imbauan, kita juga mengeluarkan sebanyak 134 Form A laporan hasil pengawasan, dan Form A tidak ada dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah pada Senin (13/11).
Dede mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan ke KPU Makassar bermacam-macam. Mulai dari peringatan batas waktu pengajuan hingga berkas Bacaleg.
“Imbauan kami misalnya saat tahapan awal pemasukan nama caleg, bahwa KPU ada limitasi waktu, tidak bisa lewat 14 Mei, karena ada dugaan pelanggaran adminitrasi,” ujarnya.
“Kami juga ingatkan agar hati-hati saat melakukan vermin (verifikasi administrasi, lihat betul status pekerjaan orang,” sambungnya.
Selain itu, Dede juga menyampaikan kepada para peserta Pemilu untuk tidak dulu berkampanye. Namun dipersilakan untuk melakukan sosialisasi.
“Kampanye itu ada tiga unsur yakni, merupakan peserta Pemilu, ada ajakan untuk memilih dan juga penyampaian vidi misi atau citra diri,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler