Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, APMS Desak Pencopotan Dirut PT SCI
Rabu, 10 Jan 2024 23:15
APMS melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024). Foto: IST
MAKASSAR - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (APMS) melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024).
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
(UMI)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Sulsel Galakkan Gerakan ASRI Libatkan Pelajar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Rabu, 04 Feb 2026 14:18
Sulsel
Progres MYC Paket 5 Ruas Ujung Lamuru–Palattae Capai 95 Persen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Multiyears Project (MYC). Untuk MYC Paket 5, pengerjaan jalan kewenangan provinsi
Selasa, 03 Feb 2026 10:46
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
News
Pemprov Sulsel Terus Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi Sulsel terus berupaya untuk mendorong penguatan perekonomian daerah, agar bisa tangguh dan mandiri.
Kamis, 29 Jan 2026 10:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag