Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, APMS Desak Pencopotan Dirut PT SCI
Tim Sindomakassar
Rabu, 10 Jan 2024 23:15
APMS melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024). Foto: IST
MAKASSAR - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (APMS) melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024).
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
(UMI)
Berita Terkait
News
Evaluasi, Kinerja Prof Zudan di Provinsi Sulsel Dinilai Baik
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti evaluasi kinerja (Evkin) per triwulan sebagai penjabat gubernur di Sulsel, Kamis, (21/11/2024), di gedung Irjen Kemendagri di Jakarta. Dalam evaluasi tersebut kinerjanya dinilai baik.
Jum'at, 22 Nov 2024 09:49
News
ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama an melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.
Selasa, 19 Nov 2024 12:30
News
Pastikan Stok Pangan dan Harga di Provinsi Sulsel Stabil
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya terus memastikan pasokan pangan dan harga stabil di tengah masyarakat, hingga hingga akhir tahun nantinya
Selasa, 19 Nov 2024 10:39
Sulsel
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.
Senin, 18 Nov 2024 23:29
News
Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 Tahun 2024
Senin, 18 Nov 2024 11:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah