Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, APMS Desak Pencopotan Dirut PT SCI
Rabu, 10 Jan 2024 23:15
APMS melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024). Foto: IST
MAKASSAR - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (APMS) melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024).
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
News
Gubernur Bekali Praja IPDN Sulsel tentang Integritas, Kejujuran dan Kerja Keras
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan ceramah umum kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Rabu (30/9/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 11:06
News
Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Oktober 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 11:02
News
Usai Drainase Rampung, 800 Meter Jalan Aroepala Makassar Diaspal Lapis Kedua
Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengaspalan lapis kedua ini akan dilakukan usai pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 01 Okt 2026 10:51
Sulsel
Program MYP Irigasi Sulsel Tingkatkan Produksi Padi
Rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Bontonyeleng dan Palang Barae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menunjukkan progres signifikan.
Rabu, 30 Sep 2026 10:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng