Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, APMS Desak Pencopotan Dirut PT SCI

Rabu, 10 Jan 2024 23:15
Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, APMS Desak Pencopotan Dirut PT SCI
APMS melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024). Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (APMS) melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024).

Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.

APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.

Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.

APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.

"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.

Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.

Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.

Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.

"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.

Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.

Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel Kini Punya MICU, Layanan RS Bergerak dengan Fasilitas Ruang Operasi
News
Sulsel Kini Punya MICU, Layanan RS Bergerak dengan Fasilitas Ruang Operasi
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan Mobile Intensive Care Unit (MICU), sebuah layanan rumah sakit bergerak yang dilengkapi peralatan medis lengkap, termasuk ruang operasi.
Sabtu, 26 Jul 2025 09:50
Bupati Husniah Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan Stunting
Sulsel
Bupati Husniah Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan Stunting
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengapresiasi dan mendukung inovasi Aksi Stop Stunting (ASS) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 25 Jul 2025 16:11
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Sulsel
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir memastikan bahwa alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025–2029 sudah diakomodasi.
Kamis, 24 Jul 2025 12:40
Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
Sulsel
Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
Hari Lahir atau Harlah ke-27 tahun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sulawesi Selatan diisi dengan diskusi tematik membahas arah pembangunan Sulsel atau RPJMD tahun 2025-2029.
Sabtu, 19 Jul 2025 21:51
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Barru
News
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Barru
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan secara langsung bantuan bedah rumah kepada seorang warga lanjut usia, Mak Lebang, di Desa Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (18/7/2025).
Jum'at, 18 Jul 2025 16:07
Berita Terbaru