Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, APMS Desak Pencopotan Dirut PT SCI
Rabu, 10 Jan 2024 23:15
APMS melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024). Foto: IST
MAKASSAR - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (APMS) melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/01/2024).
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis selaku Direktur Utama PT SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.
APMS menilai, Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT SCI pada tahun 2023.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama Andi Prajanita Asradsaman yang tak lain istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.
APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa.
"Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya," ungkap Takbir selaku Koordinator Aksi APMS.
Takbir menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.
Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (ruko) di Latanete Plaza, yang sebelumnya dimenangkan oleh PT SCI di Pengadilan Negeri.
Menurut Takbir, pihaknya menduga Rendra Darwis tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
"Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur," jelas Takbir.
"Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut," sambungnya.
Makanya APMS menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik.
Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut. Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.
(UMI)
Berita Terkait
News
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional pada HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Penyelenggaraan HKG PKK ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar pada 9–12 Juli 2026 diproyeksikan menjadi pengungkit ekonomi Sulawesi Selatan melalui peningkatan aktivitas UMKM
Jum'at, 26 Jun 2026 22:08
News
Sulsel Borong Tiga Gelar Juara di PENAS XVII, Stand Agribisnis Terbaik Kategori Provinsi
Kontingen Sulawesi Selatan menorehkan prestasi pada Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani Nelayan yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Sulsel berhasil meraih Juara I Stand Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi
Kamis, 25 Jun 2026 17:43
Sulsel
Gubernur Sulsel Gandeng TNI Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan groundbreaking pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah Tahun 2026 di Desa Panyangkalang, Kecamatan Laikang
Minggu, 21 Jun 2026 19:27
News
Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita
Sabtu, 20 Jun 2026 11:57
News
Gubernur Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (19/6/2026) pagi.
Jum'at, 19 Jun 2026 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap