35 Ribu Pekerja Rentan di Makassar Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Luqman Zainuddin
Kamis, 07 Mar 2024 14:37
35 Ribu Pekerja Rentan di Makassar Kini Terlindungi Jaminan Sosial
Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan di sela-sela Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Makassar, kemarin. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - 35 ribu lebih pekerja rentan di Kota Makassar kini mendapat perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut usai Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, kemarin.

Penandatangan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Penandatangan MoU terkait pedoman perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar, bentuk komitmen pemerintah atas keselamatan para pekerja rentan. Prosesi disaksikan jajaran Forkopimda Kota Makassar, dan staf ahli Gubernur Sulsel, dan juga Ketua TP PKK Kota Makassar.



Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, yakni pekerja sektor informal, dengan risiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi.

Pemkot Makassar sebelumnya telah mendaftarkan sebanyak 35.782 jiwa pekerja rentan dan juga kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kuota Makassar tahun ini 35.782 jiwa, dan terdapat kekosongan sekitar 782 jiwa. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kita isi dengan kelompok difabel," tutur Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagaraa beberapa waktu lalu.

Selain penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditempat yang sama, Wali Kota Makassar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.



Hal ini mengantarkan keberhasilan pembangunan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, demikian pula pada pengambilan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Makassar.

Sementara itu, soal Musrenbang, Danny menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar menyampaikan usulan, lalu memuai.

"Usulan sekecil apapun dari paling bawah itu akan membuat performa kita itu akan terlihat di situ," kata Danny di sela-sela kegiatan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru