Anggota DPR RI Dorong Penegak Hukum Tindak Pelindung Bisnis Ilegal

Senin, 16 Jan 2023 15:56
Anggota DPR RI Dorong Penegak Hukum Tindak Pelindung Bisnis Ilegal
Anggota DPR RI, Supriansa. Foto: Sekretariat DPR RI
Comment
Share
JAKARTA - Anggota DPR RI, Supriansa mendorong pihak berwajib menindak oknum yang melindungi bisnis ilegal. Hal ini disampaikannya menyusul adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite di tengah masyarakat.

Supriansa menegaskan, siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses hukum. Termasuk, bagi oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal.

Baca juga: Imlek 2023, TSM Makassar Siapkan Ragam Program Menarik Sambut Tahun Kelinci Air

"Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Supriansa dikutip dari website DPR RI, Senin (16/1/2023).

Dugaan penyalahgunaan solar subsidi disebut-sebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada tiga Kapolda, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengusut hal tersebut.

“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” sambung Supriansa.

Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Belum Disimpulkan Polisi

Menurut Supriansa, operandi yang digunakan dalam kasus ini yakni pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Sekali angkut bisa mencapai 3 ton.

Di sejumlah kabupaten, masih ada yang melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen, dalam jumlah banyak dan berulang-ulang. Hampir semua kabupaten di Sulsel diduga rawan dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Aksi ini menurut dia terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.
(RPL)
Berita Terkait
DPR RI dan BKKBN Sosialisasi Perencanaan Keluarga Berkualitas di Makassar
Sulsel
DPR RI dan BKKBN Sosialisasi Perencanaan Keluarga Berkualitas di Makassar
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama BKKBN menggelar sosialisasi bertajuk "Fasilitas Teknis Program Bangga Kencana"
Selasa, 13 Mei 2025 11:34
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
News
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
KPPU RI mengapresiasi DPR RI terkait inisiatif memasukkan revisi UU antimonopoli dalam prolegnas prioritas. Langkah itu bentuk dukungan memberantas monopoli.
Kamis, 08 Mei 2025 16:13
Data Kemiskinan di Indonesia Harus Jadi Evaluasii Serius
News
Data Kemiskinan di Indonesia Harus Jadi Evaluasii Serius
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti ketimpangan tajam, antara data resmi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan laporan World Bank terkait tingkat kemiskinan di Indonesia.
Rabu, 07 Mei 2025 10:45
Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
News
Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Selasa, 06 Mei 2025 17:11
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04
Berita Terbaru