Anggota DPR RI Dorong Penegak Hukum Tindak Pelindung Bisnis Ilegal
Senin, 16 Jan 2023 15:56
Anggota DPR RI, Supriansa. Foto: Sekretariat DPR RI
JAKARTA - Anggota DPR RI, Supriansa mendorong pihak berwajib menindak oknum yang melindungi bisnis ilegal. Hal ini disampaikannya menyusul adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite di tengah masyarakat.
Supriansa menegaskan, siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses hukum. Termasuk, bagi oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal.
Baca juga: Imlek 2023, TSM Makassar Siapkan Ragam Program Menarik Sambut Tahun Kelinci Air
"Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Supriansa dikutip dari website DPR RI, Senin (16/1/2023).
Dugaan penyalahgunaan solar subsidi disebut-sebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada tiga Kapolda, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengusut hal tersebut.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” sambung Supriansa.
Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Belum Disimpulkan Polisi
Menurut Supriansa, operandi yang digunakan dalam kasus ini yakni pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Sekali angkut bisa mencapai 3 ton.
Di sejumlah kabupaten, masih ada yang melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen, dalam jumlah banyak dan berulang-ulang. Hampir semua kabupaten di Sulsel diduga rawan dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Aksi ini menurut dia terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.
Supriansa menegaskan, siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses hukum. Termasuk, bagi oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal.
Baca juga: Imlek 2023, TSM Makassar Siapkan Ragam Program Menarik Sambut Tahun Kelinci Air
"Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Supriansa dikutip dari website DPR RI, Senin (16/1/2023).
Dugaan penyalahgunaan solar subsidi disebut-sebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada tiga Kapolda, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengusut hal tersebut.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” sambung Supriansa.
Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Belum Disimpulkan Polisi
Menurut Supriansa, operandi yang digunakan dalam kasus ini yakni pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Sekali angkut bisa mencapai 3 ton.
Di sejumlah kabupaten, masih ada yang melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen, dalam jumlah banyak dan berulang-ulang. Hampir semua kabupaten di Sulsel diduga rawan dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Aksi ini menurut dia terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
News
Warkop Jadi Ruang Dialog, Deng Ical Ajak Media Kawal Kinerja DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI atau akrab disapa Deng Ical, menggelar pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Makassar, Sabtu (4/10/2025) sore.
Sabtu, 04 Okt 2025 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38