Anggota DPR RI Dorong Penegak Hukum Tindak Pelindung Bisnis Ilegal
Senin, 16 Jan 2023 15:56
Anggota DPR RI, Supriansa. Foto: Sekretariat DPR RI
JAKARTA - Anggota DPR RI, Supriansa mendorong pihak berwajib menindak oknum yang melindungi bisnis ilegal. Hal ini disampaikannya menyusul adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite di tengah masyarakat.
Supriansa menegaskan, siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses hukum. Termasuk, bagi oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal.
Baca juga: Imlek 2023, TSM Makassar Siapkan Ragam Program Menarik Sambut Tahun Kelinci Air
"Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Supriansa dikutip dari website DPR RI, Senin (16/1/2023).
Dugaan penyalahgunaan solar subsidi disebut-sebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada tiga Kapolda, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengusut hal tersebut.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” sambung Supriansa.
Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Belum Disimpulkan Polisi
Menurut Supriansa, operandi yang digunakan dalam kasus ini yakni pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Sekali angkut bisa mencapai 3 ton.
Di sejumlah kabupaten, masih ada yang melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen, dalam jumlah banyak dan berulang-ulang. Hampir semua kabupaten di Sulsel diduga rawan dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Aksi ini menurut dia terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.
Supriansa menegaskan, siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses hukum. Termasuk, bagi oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal.
Baca juga: Imlek 2023, TSM Makassar Siapkan Ragam Program Menarik Sambut Tahun Kelinci Air
"Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Supriansa dikutip dari website DPR RI, Senin (16/1/2023).
Dugaan penyalahgunaan solar subsidi disebut-sebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada tiga Kapolda, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengusut hal tersebut.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” sambung Supriansa.
Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Belum Disimpulkan Polisi
Menurut Supriansa, operandi yang digunakan dalam kasus ini yakni pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Sekali angkut bisa mencapai 3 ton.
Di sejumlah kabupaten, masih ada yang melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen, dalam jumlah banyak dan berulang-ulang. Hampir semua kabupaten di Sulsel diduga rawan dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Aksi ini menurut dia terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.
(RPL)
Berita Terkait
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
News
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar berhasil membongkar praktik peredaran kosmetik ilegal di sebuah rumah di Kota Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 20:19
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
Sulsel
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
Anggota DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, mengunjungi ibu-ibu dan anak-anak korban kebakaran di Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 12:11
News
RMS Hengkang ke PSI, Pengamat Soroti Status di DPR Masih Menggantung
Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah menilai, sikap NasDem yang belum menyampaikan surat resmi pemberhentian kepada pimpinan DPR menciptakan kesan keputusan politik yang tegas di ruang publik.
Selasa, 21 Apr 2026 11:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen
5
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen
5
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis