Kemantapan Jalan Provinsi Sulsel Capai 75,38 Persen

Tim Sindomakassar
Rabu, 21 Agu 2024 12:08
Kemantapan Jalan Provinsi Sulsel Capai 75,38 Persen
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas memaparkan program yang berjalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel pada Coffee Morning.
Comment
Share
MAKASSAR - Kemantapan jalan Provinsi di Sulsel saat ini sudah mencapai sekitar 75,38 persen, sehingga pengerjaan fisik untuk tahun anggaran 2024 ini terus digenjot.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas memaparkan program yang berjalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel pada Coffee Morning, di Halaman Taman Pakui Kantor Dinas BMBK Sulsel Jalan AP Pettarani, Selasa, (20/08/2024).

Dalam Coffee Morning itu, turut hadir Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel, Fitra, serta jajaran dari DBMBK Sulsel diantaranya Plt Sekretaris, Kepala Bidang, dan pejabat terkait lainnya.

Adapun beberapa disampaikan, diantaranya paket pengerjaan jalan maupun jembatan di tahun 2024, upaya penyelesaian utang tahun sebelumnya dengan target tahun ini selesai, dan usulan program tahun 2025.

"Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 677/III/Tahun 2023, jalan Provinsi sepanjang 2014,23 Km. Hingga akhir Desember 2023, kondisi kemantapan jalan di Sulsel, 75,38 persen, terdiri dari 948,74 km (47,1%) kondisi jalan baik dan 569,51 km (28,27%) kondisi sedang," jelasnya.

Untuk kondisi jembatan Provinsi, kondisi baik sebanyak 481 unit (57,2%) dan kondisi sedang 258 unit (30,67%).

Adapun paket pekerjaan fisik di Tahun 2024, sebanyak Rp80,6 Miliar. Diantaranya 7 paket jalan, dan 4 unit jembatan. Diantaranya pembangunan jalan dan jalur pedestrian Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kota Makassar; 2 paket peningkatan rekonstruksi jalan ruas Ussu - Nuha - Batas Provinsi Sulteng (DBH Sawit); penanganan long segment pada ruas Pangkajene Sidrap - Rappang; penanganan longsegment pada ruas Pekkae - Batas Soppeng; penanganan long segment pada ruas Rantepao - Sa'dan - Batas Kabupaten Luwu; rekonstruksi jalan ruas Batas Kabupaten Soppeng - Pangkajene Sidrap.

Sementara pada pembangunan dan rehabilitasi jembatan, antara lain pembangunan jembatan S Talondo ruas Kotu - Mebali Kabupaten Tana Toraja; pembangunan jembatan S Cenranae ruas Salaonro - Ulugalung di Kabupaten Wajo telah tuntas; pembangunan jembatan S. Malango pada ruas Rantepao - Sa'dan - Batusitanduk di kabupaten Toraja Utara telah tuntas dikerjakan; dan rehabilitasi jembatan masuk kawasan CPI Kota Makassar.

Selain itu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel juga mengalokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan sebanyak Rp17,8 miliar.

Melihat kondisi keuangan yang terbatas, Dinas BMBK Sulsel berupaya optimal dalam penanganan paket tahun ini. "Tahun ini juga kita berfokus untuk penyelesaian utang, insya Allah target kita utang konstruksi bisa diselesaikan tahun ini, karena anggarannya sudah dialokasikan. Menunggu tahap pembayaran," jelasnya.

Ia menambahkan, tahun 2023 lalu paket fisik yang terkontrak sebanyak Rp465 Miliar untuk penanganan jalan sepanjang 92 km.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel. Rapat yang membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan di Kantor DPRD Sulsel, Senin, (19/08/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah tersebut, Jufri Rahman menekankan agar apa yang disusun bersama antara legislatif dan eksekutif ini berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Khususnya, pembangunan yang harus merata.

"Semoga rapat banggar ini dapat memberikan kesepakatan bersama yang nantinya akan ditandatangani secara bersama antara eksekutif dan legislatif," kata Jufri Rahman.

Ia menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam pasal 169 ayat (1) dinyatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS yang telah disusun oleh Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama Bulan Agustus tahun berkenaan.

"Untuk penjelasan secara teknis dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 akan dibahas dan dijelaskan oleh Kepala BKAD dan Kepala Bappelitbangda Sulsel," imbuhnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru