Masa Kampanye Pilkada Serentak, Lima Daerah di Sulsel Dipimpin Pjs
Rabu, 04 Sep 2024 19:09
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak lima daerah di Provinsi Sulsel akan diisi oleh Pejabat sementara (Pjs), selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan kepala daerehnya akan cuti panjang.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye.
Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.
"Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (3/09/2024).
Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.
"Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya," jelasnya.
Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. "Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye," ucapnya.
Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel. "(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke pusat," terangnya.
Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.
Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye.
Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.
"Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (3/09/2024).
Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.
"Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya," jelasnya.
Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. "Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye," ucapnya.
Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel. "(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke pusat," terangnya.
Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.
Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kolaborasi Kejagung, Pemprov Sulsel, & Jamkrindo Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjalin kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif.
Kamis, 20 Nov 2025 15:14
Sulsel
Gowa Peroleh Bantuan Pembangunan Rp500 Miliar dari Pemprov
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Gowa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelontarkan Rp500 miliar bantuan pembangunan.
Selasa, 18 Nov 2025 08:05
Sulsel
Pemprov Sulsel Bakal Bangun Rumah Sakit di Malino
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menganggarkan ratusan miliar untuk pembangunan rumah sakit di Kota Wisata Malino.
Senin, 17 Nov 2025 19:03
News
Lantik 4.047 PPPK Paruh Waktu dan Tahap II, Gubernur Tekankan Kedisiplinan Kerja
Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Senin, 17 Nov 2025 12:01
News
Luncurkan Mandiri Benih Padi, Gubernur Salurkan 5 Juta Kg untuk Petani
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahun 2025 di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Minggu (16/11/2025).
Minggu, 16 Nov 2025 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
2
Empat Desa, Empat Inovasi: Mahasiswa FISIP Unhas Gelar Pameran Kewirausahaan
3
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
4
Wujudkan Pasar Tertib, Pemerintah Tindak Lapak yang Langgar di Ruas Jalan Terong
5
Dorong Gaya Hidup Sehat, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Program Fun Sports Activities
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
2
Empat Desa, Empat Inovasi: Mahasiswa FISIP Unhas Gelar Pameran Kewirausahaan
3
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
4
Wujudkan Pasar Tertib, Pemerintah Tindak Lapak yang Langgar di Ruas Jalan Terong
5
Dorong Gaya Hidup Sehat, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Program Fun Sports Activities