Masa Kampanye Pilkada Serentak, Lima Daerah di Sulsel Dipimpin Pjs

Rabu, 04 Sep 2024 19:09
Masa Kampanye Pilkada Serentak, Lima Daerah di Sulsel Dipimpin Pjs
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak lima daerah di Provinsi Sulsel akan diisi oleh Pejabat sementara (Pjs), selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan kepala daerehnya akan cuti panjang.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye.

Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.

"Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (3/09/2024).



Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.

"Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya," jelasnya.

Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. "Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye," ucapnya.

Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel. "(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke pusat," terangnya.



Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.

Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.
(GUS)
Berita Terkait
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Dekati 20 Persen, Pengerjaan Struktur Tribun Terus Dipacu
News
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Dekati 20 Persen, Pengerjaan Struktur Tribun Terus Dipacu
Pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, terus berjalan. Hingga pekan ini, progres pembangunan stadion telah mencapai sekitar 17 persen dan mendekati 20 persen.
Rabu, 12 Agu 2026 18:57
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel: Pramuka Cikal Bakal Indonesia Emas 2045
Sulsel
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel: Pramuka Cikal Bakal Indonesia Emas 2045
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lapangan Bakunge, Desa Mappesangka
Senin, 10 Agu 2026 17:22
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
News
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Sabtu, 08 Agu 2026 21:23
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
Berita Terbaru