Masa Kampanye Pilkada Serentak, Lima Daerah di Sulsel Dipimpin Pjs
Rabu, 04 Sep 2024 19:09
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak lima daerah di Provinsi Sulsel akan diisi oleh Pejabat sementara (Pjs), selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan kepala daerehnya akan cuti panjang.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye.
Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.
"Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (3/09/2024).
Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.
"Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya," jelasnya.
Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. "Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye," ucapnya.
Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel. "(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke pusat," terangnya.
Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.
Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye.
Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.
"Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (3/09/2024).
Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.
"Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya," jelasnya.
Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. "Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye," ucapnya.
Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel. "(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke pusat," terangnya.
Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.
Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Winarno Eka Putra Dilantik sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Winarno Eka Putra, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 05 Okt 2026 12:03
News
Aktivasi Serentak 480 SPPG 3T di Wilayah Timur Indonesia
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Jum'at, 02 Okt 2026 23:19
News
Gubernur Bekali Praja IPDN Sulsel tentang Integritas, Kejujuran dan Kerja Keras
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan ceramah umum kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Rabu (30/9/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 11:06
News
Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Oktober 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 11:02
News
Usai Drainase Rampung, 800 Meter Jalan Aroepala Makassar Diaspal Lapis Kedua
Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengaspalan lapis kedua ini akan dilakukan usai pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 01 Okt 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili