Masa Kampanye Pilkada Serentak, Lima Daerah di Sulsel Dipimpin Pjs

Rabu, 04 Sep 2024 19:09
Masa Kampanye Pilkada Serentak, Lima Daerah di Sulsel Dipimpin Pjs
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak lima daerah di Provinsi Sulsel akan diisi oleh Pejabat sementara (Pjs), selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan kepala daerehnya akan cuti panjang.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye.

Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.

"Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (3/09/2024).



Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.

"Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya," jelasnya.

Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. "Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye," ucapnya.

Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel. "(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke pusat," terangnya.



Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.

Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.
(GUS)
Berita Terkait
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
News
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan Paket 1 senilai Rp430 miliar yang mencakup 14 ruas di Kota Makassar
Jum'at, 12 Jun 2026 09:55
Penanganan Banjir Luwu Utara Diperkuat, Pemprov Sulsel-Kodam Hasanuddin Teken PKS
News
Penanganan Banjir Luwu Utara Diperkuat, Pemprov Sulsel-Kodam Hasanuddin Teken PKS
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam XIV/Hasanuddin terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Jun 2026 08:54
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
News
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI).
Rabu, 10 Jun 2026 15:35
Mamminasata Menuju Smart City, Sulsel Fokus Benahi Transportasi dan Layanan Digital
News
Mamminasata Menuju Smart City, Sulsel Fokus Benahi Transportasi dan Layanan Digital
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mendorong transformasi digital melalui pengembangan konsep Smart City, di kawasan Metropolitan Mamminasata
Rabu, 10 Jun 2026 15:29
Anggaran Jamuan Rp12 Miliar Pemprov Sulsel Bukan untuk Satu Acara
News
Anggaran Jamuan Rp12 Miliar Pemprov Sulsel Bukan untuk Satu Acara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep "bintang lima".
Rabu, 10 Jun 2026 13:10
Berita Terbaru