Anggaran Jamuan Rp12 Miliar Pemprov Sulsel Bukan untuk Satu Acara
Rabu, 10 Jun 2026 13:10
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Suhartono Nurdin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep "bintang lima". Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan akumulasi kebutuhan untuk satu tahun anggaran, sehingga tidak tepat jika dipersepsikan sebagai biaya yang digunakan untuk satu kegiatan atau satu acara tertentu.
"Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata," ujar Suhartono.
Ia menjelaskan, belanja jamuan makan dan minum digunakan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, kata Suhartono, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah.
"Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Suhartono, penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan "bintang lima" tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena hanya melihat sebagian informasi tanpa memahami konteks penggunaan anggaran secara keseluruhan.
"Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata," ujar Suhartono.
Ia menjelaskan, belanja jamuan makan dan minum digunakan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, kata Suhartono, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah.
"Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Suhartono, penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan "bintang lima" tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena hanya melihat sebagian informasi tanpa memahami konteks penggunaan anggaran secara keseluruhan.
"Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum