KPK & Unhas Perkuat Tata Kelola Antikorupsi lewat Penguatan Integritas Ekosistem
Rabu, 23 Okt 2024 16:44

KPK dan Unhas sepakat untuk memperkuat tata kelola antikorupsi lewat penguatan integritas ekosistem. Foto/Dok Unhas
MAKASSAR - Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terkait Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jejaring pendidikan.
Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah meluncurkan program "Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024". Program ini bertujuan untuk memperkuat integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang mengikuti asesmen mandiri, diikuti dengan diseminasi hasil dan penyusunan rencana aksi.
Program PIEPTN bertujuan meningkatkan integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas. Setiap PTN menyusun rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri, dengan harapan langkah ini dapat memperkuat tata kelola kampus secara keseluruhan.
KPK akan mendampingi implementasi rencana aksi ini dengan serangkaian webinar peningkatan kapasitas, dan bermitra dengan tujuh PTN yang memiliki komitmen tinggi serta praktik terbaik dalam penguatan integritas. Universitas Hasanuddin (Unhas) termasuk salah satu perguruan tinggi yang dipilih sebagai mitra KPK dalam program ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof Sumbangan Baja didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Muhammad Ruslin, Ketua Satuan Pengawasan Internal, Andi Kusumawati, serta jajaran pimpinan dan staf Unhas.
Tim Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, dihadiri oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, didampingi Spesialis Jejaring Pendidikan.
Dalam sambutannya, Prof Sumbangan Baja menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPK dalam memperkuat integritas di perguruan tinggi, terutama melalui pendampingan yang diharapkan dapat membantu memperbaiki tata kelola di Unhas.
"Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami dalam memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di Unhas," kata Prof. Sumbangan ketika menerima tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Rektor Unhas, Selasa (22/10).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan memberantas korupsi melalui pendekatan pendidikan.
"Kami dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK terus berupaya membangun jejaring pendidikan yang kuat dalam pencegahan korupsi. Pada tahun 2022, KPK meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana salah satu fokus kami adalah pengembangan ekosistem pendidikan antikorupsi melalui mata kuliah wajib dan penguatan tata kelola di PTN, seperti yang dilakukan Unhas," jelas Dian.
Dalam paparannya, Dian menambahkan bahwa program PIEPTN ini terdiri dari dua strategi utama, yaitu penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring. KPK berharap, melalui program ini, perguruan tinggi dapat membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang tidak hanya meningkatkan integritas, tetapi juga mendorong kemajuan di bidang-bidang lainnya.
"Kami ingin mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi, yang secara langsung dapat membantu peningkatan tata kelola di berbagai sektor kampus," tambah Dian.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi Universitas Hasanuddin untuk berdiskusi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam tata kelola kampus. Prof. Sumbangan Baja menyatakan bahwa Unhas ingin merumuskan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi, sehingga tata kelola yang ada di kampus dapat diperbaiki dan diperkuat.
"Kami berharap, melalui program ini, kami dapat menemukan solusi untuk memperbaiki berbagai tantangan dalam tata kelola kampus, sehingga integritas Unhas dapat terus terjaga dan ditingkatkan," ujar Prof. Sumbangan.
Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi, termasuk Unhas, untuk terus memperkuat integritas dan menjadi teladan dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Dengan pendampingan dari KPK, Unhas berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola institusi dan menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam segala aspek, terutama dalam hal integritas dan antikorupsi.
Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah meluncurkan program "Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024". Program ini bertujuan untuk memperkuat integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang mengikuti asesmen mandiri, diikuti dengan diseminasi hasil dan penyusunan rencana aksi.
Program PIEPTN bertujuan meningkatkan integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas. Setiap PTN menyusun rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri, dengan harapan langkah ini dapat memperkuat tata kelola kampus secara keseluruhan.
KPK akan mendampingi implementasi rencana aksi ini dengan serangkaian webinar peningkatan kapasitas, dan bermitra dengan tujuh PTN yang memiliki komitmen tinggi serta praktik terbaik dalam penguatan integritas. Universitas Hasanuddin (Unhas) termasuk salah satu perguruan tinggi yang dipilih sebagai mitra KPK dalam program ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof Sumbangan Baja didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Muhammad Ruslin, Ketua Satuan Pengawasan Internal, Andi Kusumawati, serta jajaran pimpinan dan staf Unhas.
Tim Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, dihadiri oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, didampingi Spesialis Jejaring Pendidikan.
Dalam sambutannya, Prof Sumbangan Baja menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPK dalam memperkuat integritas di perguruan tinggi, terutama melalui pendampingan yang diharapkan dapat membantu memperbaiki tata kelola di Unhas.
"Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami dalam memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di Unhas," kata Prof. Sumbangan ketika menerima tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Rektor Unhas, Selasa (22/10).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan memberantas korupsi melalui pendekatan pendidikan.
"Kami dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK terus berupaya membangun jejaring pendidikan yang kuat dalam pencegahan korupsi. Pada tahun 2022, KPK meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana salah satu fokus kami adalah pengembangan ekosistem pendidikan antikorupsi melalui mata kuliah wajib dan penguatan tata kelola di PTN, seperti yang dilakukan Unhas," jelas Dian.
Dalam paparannya, Dian menambahkan bahwa program PIEPTN ini terdiri dari dua strategi utama, yaitu penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring. KPK berharap, melalui program ini, perguruan tinggi dapat membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang tidak hanya meningkatkan integritas, tetapi juga mendorong kemajuan di bidang-bidang lainnya.
"Kami ingin mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi, yang secara langsung dapat membantu peningkatan tata kelola di berbagai sektor kampus," tambah Dian.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi Universitas Hasanuddin untuk berdiskusi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam tata kelola kampus. Prof. Sumbangan Baja menyatakan bahwa Unhas ingin merumuskan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi, sehingga tata kelola yang ada di kampus dapat diperbaiki dan diperkuat.
"Kami berharap, melalui program ini, kami dapat menemukan solusi untuk memperbaiki berbagai tantangan dalam tata kelola kampus, sehingga integritas Unhas dapat terus terjaga dan ditingkatkan," ujar Prof. Sumbangan.
Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi, termasuk Unhas, untuk terus memperkuat integritas dan menjadi teladan dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Dengan pendampingan dari KPK, Unhas berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola institusi dan menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam segala aspek, terutama dalam hal integritas dan antikorupsi.
(TRI)
Berita Terkait

News
Pemerintah Kolaka Libatkan Unhas Maksimalkan Potensi Daerah
Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan jalinan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Selasa, 16 Sep 2025 20:48

Makassar City
Hadiri Dies Natalis Unhas, Amran Tekankan Pentingnya Generasi Berdaya Saing
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menyampaikan pesan khusus kepada sivitas akademika Unhas untuk terus melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan.
Minggu, 14 Sep 2025 09:19

Sulsel
Unhas Luncurkan 6 Program Unggulan di Peringatan HUT ke-69
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Dies Natalis yang ke-69, bertema "Hebat, Mandiri, dan Berdampak" di Baruga A.P. Pettarani Unhas, Kampus Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu (13/9/2025).
Minggu, 14 Sep 2025 09:06

News
Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
Jaksa Asal Kabupaten Pangkep, Nurul Wahida Rifal berhasil meraih gelar doktor di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung.
Rabu, 10 Sep 2025 19:41

News
Lima Bakal Calon Rektor Unhas Ikuti Tahap Pemeriksaan Kesehatan
Proses pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan, sebanyak lima orang kandidat ikut tahapan ini, Selasa (9/9/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 19:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Dua Tahun Beruntun, Roti Maros Karaengta Sabet Most Favorite Culinary Award
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Dua Tahun Beruntun, Roti Maros Karaengta Sabet Most Favorite Culinary Award