BPOM dan Polda Sulsel Kolaborasi Berantas Mafia Kosmetik Ilegal
Jum'at, 25 Okt 2024 15:20

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Polda Sulsel dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, berkomitmen untuk berantas mafia kosmetik ilegal yang meresahkan masyarakat Sulsel saat ini.
Bentuk komitmennya disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, di Ruang Tamu Pa'rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2 Mapolda Sulsel, Jumat (25/10/24).
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel. Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerjasama strategis antara BPOM dan Polda Sulsel, khususnya dalam menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyampaikan tujuan dari kunjungannya yaitu untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak kepolisian sekaligus mengajak untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kita bisa bersama-sama menuntaskan permasalahan mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat di Sulsel. Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk memberantas pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini," ujar Prof Taruna.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyambut baik kunjungan Kepala BPOM tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk mendukung penuh pemberantasan mafia kosmetik, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan tentu akan menindaklanjuti kerjasama ini. Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian kami, dan jika ada anggota Polri yang terlibat, kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bidpropam," katanya.
Kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.
Bentuk komitmennya disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, di Ruang Tamu Pa'rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2 Mapolda Sulsel, Jumat (25/10/24).
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel. Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerjasama strategis antara BPOM dan Polda Sulsel, khususnya dalam menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyampaikan tujuan dari kunjungannya yaitu untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak kepolisian sekaligus mengajak untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kita bisa bersama-sama menuntaskan permasalahan mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat di Sulsel. Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk memberantas pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini," ujar Prof Taruna.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyambut baik kunjungan Kepala BPOM tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk mendukung penuh pemberantasan mafia kosmetik, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan tentu akan menindaklanjuti kerjasama ini. Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian kami, dan jika ada anggota Polri yang terlibat, kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bidpropam," katanya.
Kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29

News
Mira Hayati Jalani Sidang Kedua, Tiga Saksi Dihadirkan
Terdakwa Mira Hayati (29) kembali menjalani sidang kasus kosmetik ilegal alias mengandung bahan berbahaya, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa, (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler