Sita Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium
Rabu, 30 Okt 2024 21:28

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium terkait dengan sejumlah kosmetik ilegal yang disita beberapa waktu lalu.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29

News
Mira Hayati Jalani Sidang Kedua, Tiga Saksi Dihadirkan
Terdakwa Mira Hayati (29) kembali menjalani sidang kasus kosmetik ilegal alias mengandung bahan berbahaya, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa, (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna