Sita Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium
Rabu, 30 Okt 2024 21:28

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium terkait dengan sejumlah kosmetik ilegal yang disita beberapa waktu lalu.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

Sports
Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
Sejumlah aktivis di Kabupaten Jeneponto, mendukung langkah Polda Sulsel untuk menggelar event Bhayangkara Off Road Peduli seri IV di Kawasan Agrowisata Bontolojong, Kecamatan Rumbia.
Selasa, 15 Jul 2025 14:53

News
Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar
Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar.
Senin, 14 Jul 2025 12:28

Ekbis
Nasabah Setia BNI Panen Hadiah di Shopping Race CitraCosmetic Bersama Wondr by BNI
Para peserta Shopping Race ini adalah nasabah setia BNI yang mencatatkan transaksi terbanyak selama periode 1 April hingga 30 Juli 2025.
Minggu, 13 Jul 2025 23:45

News
Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Rabu, 09 Jul 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking