Sita Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium
Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 30 Okt 2024 21:28
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium terkait dengan sejumlah kosmetik ilegal yang disita beberapa waktu lalu.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Bantu Transpalantasi Terumbu Karang
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 Nov 2024 20:07
News
Tiga Owner Skincare Ilegal Jadi Tersangka, Termasuk Mira Hayati
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga oknum tersangka dalam kasus distribusi produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, Rabu (13/11/2024).
Rabu, 13 Nov 2024 23:28
News
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.
Selasa, 12 Nov 2024 23:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan