Sita Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium
Rabu, 30 Okt 2024 21:28
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium terkait dengan sejumlah kosmetik ilegal yang disita beberapa waktu lalu.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Ungkap Rahasia Tampil Flawless, CitraCosmetic Gandeng Puteri Indonesia Sulsel 2025
CitraCosmetic kembali memanjakan para pecinta kecantikan di Makassar melalui rangkaian event bertajuk "Key Launch".
Senin, 02 Feb 2026 09:03
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
3
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
3
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag