Sita Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium
Rabu, 30 Okt 2024 21:28

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium terkait dengan sejumlah kosmetik ilegal yang disita beberapa waktu lalu.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, bergerak untuk memeriksa dan memusnahkan barang kosmetik ilegal yang diamankan di beberapa lokasi di Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan hasil uji sampel dugaan kosmetik ilegal.
"Penyidik Polri (Polda Sulsel) bekerjasama dengan BPOM, sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lab oleh penyidik (PPNS) BPOM tentang kandungan dalam kosmetik, setelah itu dilakukan tindaklanjut proses hukum," katanya saat SINDO Makassar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, Polda Sulsel bersama BPOM akan melanjutkan kasus dugaan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Kami akan menindak semua produsen dan pengedar kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan," tegasnya.
Diketahui, polemik dugaan kosmetik ilegal banyak beredar di wilayah Sulsel, kabar tersebut berawal dari media sosial yang bikin geger. Seorang dokter kecantikan melakukan review skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan kasus ini menjadi perhatian oleh BPOM RI, dengan datang langsung ke Makassar untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel agar kasus ini diatensi secara khusus.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
5

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
5

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah