Tim Andalan Hati Tegaskan Jembatan Barombong Kewenangan Makassar, Bukan Pemerintah Pusat
Sabtu, 02 Nov 2024 16:04

Calon Gubernur Sulsel nomor 01, Moh Ramdhan Pomanto dinilai memberikan informasi yang tidak akurat atau keliru pada debat pertama kandidat Pilgub Sulsel 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Calon Gubernur Sulsel nomor 01, Moh Ramdhan Pomanto dinilai memberikan informasi yang tidak akurat atau keliru pada debat pertama kandidat Pilgub Sulsel 2024 yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar Senin kemarin 28 Oktober 2024.
Hal itu saat membahas untuk penanganan kemacetan di Jembatan Barombong Kota Makassar atas pertanyaan yang dilontarkan paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Danny Pomanto mengkritisi balik Pemprov Sulsel kala di bawah pemerintahan Andi Sudirman sebagai Gubernur. Menurut Danny Pomanto, panjang jembatan yang mencapai 400 meter adalah kewenangan pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaikinya.
“Betul itu kota tapi ini, bentang jembatan yang lebih 400 meter itu menjadi kewajiban pusat tapi diusulkan lewat provinsi, sayangnya provinsi tidak pernah masukan usulan itu. Itu masalahnya," jawab Danny Pomanto.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Andi Sudirman, Irwan ST mengaku, bahwa jembatan Barombong menjadi kewenangan Pemkot Makassar karena jalannya merupakan kewenangan Pemkot.
“Setelah kami kroscek, tidak benar jika jembatan di atas bentang 100 meter otomatis menjadi kewenangan Pusat. Kewenangan jembatan itu mengikuti kewenangan jalan dimana jembatan tersebut, kecuali dilaksanakan secara hibah dan aset masih tercatat di kementerian. Jadi jembatan barombong itu tercatat sebagai aset dan kewenangan Pemkot,” ungkapnya.
Meski tahun 2023 lalu, jembatan barombong pernah dilakukan rehab oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional, namun itu dilaksanakan secara hibah daerah atau Inpres. “Tahun lalu itu dikerjakan oleh Balai Jalan karena ada Inpres/hibah daerah untuk rehab dan pemeliharaan. Namun bukan berarti jembatan itu kewenangan pusat,” bebernya.
Tuduhan jika Pemprov Sulsel era Andi Sudirman tidak mengusulkan terkait permasalahan kemacetan di Jembatan Barombong itu tidak benar.
“Pemprov Sulsel telah bersurat tahun lalu ke Pusat untuk masalah kemacetan ini. Namun tidak ditindaklanjuti dari pusat, dikarenakan lahan yang belum siap oleh Pemkot,” cetusnya.
Hal itu saat membahas untuk penanganan kemacetan di Jembatan Barombong Kota Makassar atas pertanyaan yang dilontarkan paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Danny Pomanto mengkritisi balik Pemprov Sulsel kala di bawah pemerintahan Andi Sudirman sebagai Gubernur. Menurut Danny Pomanto, panjang jembatan yang mencapai 400 meter adalah kewenangan pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaikinya.
“Betul itu kota tapi ini, bentang jembatan yang lebih 400 meter itu menjadi kewajiban pusat tapi diusulkan lewat provinsi, sayangnya provinsi tidak pernah masukan usulan itu. Itu masalahnya," jawab Danny Pomanto.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Andi Sudirman, Irwan ST mengaku, bahwa jembatan Barombong menjadi kewenangan Pemkot Makassar karena jalannya merupakan kewenangan Pemkot.
“Setelah kami kroscek, tidak benar jika jembatan di atas bentang 100 meter otomatis menjadi kewenangan Pusat. Kewenangan jembatan itu mengikuti kewenangan jalan dimana jembatan tersebut, kecuali dilaksanakan secara hibah dan aset masih tercatat di kementerian. Jadi jembatan barombong itu tercatat sebagai aset dan kewenangan Pemkot,” ungkapnya.
Meski tahun 2023 lalu, jembatan barombong pernah dilakukan rehab oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional, namun itu dilaksanakan secara hibah daerah atau Inpres. “Tahun lalu itu dikerjakan oleh Balai Jalan karena ada Inpres/hibah daerah untuk rehab dan pemeliharaan. Namun bukan berarti jembatan itu kewenangan pusat,” bebernya.
Tuduhan jika Pemprov Sulsel era Andi Sudirman tidak mengusulkan terkait permasalahan kemacetan di Jembatan Barombong itu tidak benar.
“Pemprov Sulsel telah bersurat tahun lalu ke Pusat untuk masalah kemacetan ini. Namun tidak ditindaklanjuti dari pusat, dikarenakan lahan yang belum siap oleh Pemkot,” cetusnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulsel
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan selamat atas amanah yang diemban kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 20 Feb 2025 20:08

News
DPRD Resmi Tetapkan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih
DPRD Provinsi Sulsel telah menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 - 2030 melalui Rapat Paripurna
Jum'at, 07 Feb 2025 23:24

News
Didukung Mayoritas Fraksi di DPRD Sulsel, Pemerintahan Andalan Hati Kuat dan Stabil
Proses administrasi pengesahan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih periode 2025-2030 berjalan lancar.
Jum'at, 07 Feb 2025 23:14

Sulsel
Terima SK dari KPU, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna Pengusulan Pengangkatan Gubernur
DPRD Sulsel menerima kunjungan KPU Provinsi di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (06/02/2025). Agenda ini untuk penyerahan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030 yakni Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Kamis, 06 Feb 2025 21:35

Sulsel
KPU Sulsel Resmi Tetapkan Andalan Hati Pemenang Pilgub, Dilantik 20 Februari 2025
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 - 2030.
Rabu, 05 Feb 2025 23:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
2

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
3

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
4

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
5

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
2

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
3

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
4

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
5

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM