Tim Andalan Hati Tegaskan Jembatan Barombong Kewenangan Makassar, Bukan Pemerintah Pusat
Sabtu, 02 Nov 2024 16:04
Calon Gubernur Sulsel nomor 01, Moh Ramdhan Pomanto dinilai memberikan informasi yang tidak akurat atau keliru pada debat pertama kandidat Pilgub Sulsel 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Calon Gubernur Sulsel nomor 01, Moh Ramdhan Pomanto dinilai memberikan informasi yang tidak akurat atau keliru pada debat pertama kandidat Pilgub Sulsel 2024 yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar Senin kemarin 28 Oktober 2024.
Hal itu saat membahas untuk penanganan kemacetan di Jembatan Barombong Kota Makassar atas pertanyaan yang dilontarkan paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Danny Pomanto mengkritisi balik Pemprov Sulsel kala di bawah pemerintahan Andi Sudirman sebagai Gubernur. Menurut Danny Pomanto, panjang jembatan yang mencapai 400 meter adalah kewenangan pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaikinya.
“Betul itu kota tapi ini, bentang jembatan yang lebih 400 meter itu menjadi kewajiban pusat tapi diusulkan lewat provinsi, sayangnya provinsi tidak pernah masukan usulan itu. Itu masalahnya," jawab Danny Pomanto.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Andi Sudirman, Irwan ST mengaku, bahwa jembatan Barombong menjadi kewenangan Pemkot Makassar karena jalannya merupakan kewenangan Pemkot.
“Setelah kami kroscek, tidak benar jika jembatan di atas bentang 100 meter otomatis menjadi kewenangan Pusat. Kewenangan jembatan itu mengikuti kewenangan jalan dimana jembatan tersebut, kecuali dilaksanakan secara hibah dan aset masih tercatat di kementerian. Jadi jembatan barombong itu tercatat sebagai aset dan kewenangan Pemkot,” ungkapnya.
Meski tahun 2023 lalu, jembatan barombong pernah dilakukan rehab oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional, namun itu dilaksanakan secara hibah daerah atau Inpres. “Tahun lalu itu dikerjakan oleh Balai Jalan karena ada Inpres/hibah daerah untuk rehab dan pemeliharaan. Namun bukan berarti jembatan itu kewenangan pusat,” bebernya.
Tuduhan jika Pemprov Sulsel era Andi Sudirman tidak mengusulkan terkait permasalahan kemacetan di Jembatan Barombong itu tidak benar.
“Pemprov Sulsel telah bersurat tahun lalu ke Pusat untuk masalah kemacetan ini. Namun tidak ditindaklanjuti dari pusat, dikarenakan lahan yang belum siap oleh Pemkot,” cetusnya.
Hal itu saat membahas untuk penanganan kemacetan di Jembatan Barombong Kota Makassar atas pertanyaan yang dilontarkan paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Danny Pomanto mengkritisi balik Pemprov Sulsel kala di bawah pemerintahan Andi Sudirman sebagai Gubernur. Menurut Danny Pomanto, panjang jembatan yang mencapai 400 meter adalah kewenangan pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaikinya.
“Betul itu kota tapi ini, bentang jembatan yang lebih 400 meter itu menjadi kewajiban pusat tapi diusulkan lewat provinsi, sayangnya provinsi tidak pernah masukan usulan itu. Itu masalahnya," jawab Danny Pomanto.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Andi Sudirman, Irwan ST mengaku, bahwa jembatan Barombong menjadi kewenangan Pemkot Makassar karena jalannya merupakan kewenangan Pemkot.
“Setelah kami kroscek, tidak benar jika jembatan di atas bentang 100 meter otomatis menjadi kewenangan Pusat. Kewenangan jembatan itu mengikuti kewenangan jalan dimana jembatan tersebut, kecuali dilaksanakan secara hibah dan aset masih tercatat di kementerian. Jadi jembatan barombong itu tercatat sebagai aset dan kewenangan Pemkot,” ungkapnya.
Meski tahun 2023 lalu, jembatan barombong pernah dilakukan rehab oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional, namun itu dilaksanakan secara hibah daerah atau Inpres. “Tahun lalu itu dikerjakan oleh Balai Jalan karena ada Inpres/hibah daerah untuk rehab dan pemeliharaan. Namun bukan berarti jembatan itu kewenangan pusat,” bebernya.
Tuduhan jika Pemprov Sulsel era Andi Sudirman tidak mengusulkan terkait permasalahan kemacetan di Jembatan Barombong itu tidak benar.
“Pemprov Sulsel telah bersurat tahun lalu ke Pusat untuk masalah kemacetan ini. Namun tidak ditindaklanjuti dari pusat, dikarenakan lahan yang belum siap oleh Pemkot,” cetusnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Sebanyak 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel diadukan ke DKPP. Satu dari provinsi, selebihnya dari kabupaten/kota.
Rabu, 11 Des 2024 09:01
News
Partisipasi Pemilih Pilkada di Sulsel Capai 71,4 Persen
Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai angka 71,4 persen.
Selasa, 10 Des 2024 13:33
Sulsel
Pemilih Tembus 71,5%, Program KPU Sukses Dongkrak Partisipasi di Pilgub Sulsel 2024
KPU Sulsel telah merumuskan persentase partisipasi pemilih Pilgub 2024. Hal ini berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang telah ditetapkan pada Ahad, 8 Desember 2024.
Senin, 09 Des 2024 23:22
Sulsel
KPU Sulsel Tuntaskan Rekap Pilgub: Andalan Hati 3.014.255, DiA 1.600.029 Suara
KPU Sulsel menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk Pilgub 2024. Suara yang dihitung berasal dari 24 kabupaten/kota
Minggu, 08 Des 2024 22:51
Sulsel
KPU Tana Toraja Selesaikan Rekap: Zadrak-Erianto 83.076, Victor-Jhon 50.636 Suara
KPU Tana Toraja menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitung berasal dari 19 kecamatan.
Minggu, 08 Des 2024 13:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
2
Indonesia Tawarkan Solusi Nutrisi Inovatif di Forum ISPOR Eropa 2024
3
Komisi V Dorong Tingkatkan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan Waspadai Cuaca Ekstrem
4
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
5
Puluhan Warga Melayat ke Rumah Duka Mantan Pelatih PSM di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
2
Indonesia Tawarkan Solusi Nutrisi Inovatif di Forum ISPOR Eropa 2024
3
Komisi V Dorong Tingkatkan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan Waspadai Cuaca Ekstrem
4
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
5
Puluhan Warga Melayat ke Rumah Duka Mantan Pelatih PSM di Maros