Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Minta Petani Laporkan Jika Dimintai Pungli
Tim Sindomakassar
Kamis, 07 Nov 2024 11:15
Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsintan yang diberikan kepada kelompok penerima, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Beredar kabar sejumlah petani penerima alat mesin pertanian (alsintan) dimintai biaya tebusan agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kemeterian Pertanian (Kementan). Padahal bantuan tersebut seharusnya gratis.
Menanggapi kabar tersebut, Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsintan yang diberikan kepada kelompok penerima, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan.
Bantuan itu diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup Pertanian Provinsi/kabupaten/kota.
Sehingga apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut, Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan.
“Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait Alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 7 November 2024.
Andi Nur Alam menjelaskan, semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak tahun 2015. Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani.
“Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja,” ujar Andi Nur Alam.
Andi Nur Alam menyampaikan pendistribusian bantuan alsintan APBN Pusat dilaksanakan oleh Penyedia alsintan sampai titik bagi Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota (sesuai kontrak). Sedangkan pengambilan bantuan alsintan dari dari Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota sampai kepada penerima bantuan menjadi tanggung jawab pihak penerima bantuan.
“Bantuan alsintan APBN TA. 2024 yang telah tiba di titik bagi Dinas lingkup pertanian agar segera disalurkan kepada penerima bantuan sesuai SK Penetapan PPK,” tutur Andi Nur Alam.
Untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan bantuan alsintan dan mencegah terjadinya penyimpangan bantuan alsintan di lapangan, Dinas lingkup Pertanian Provinsi/kabupaten/kota dimohon bantuan dan kerjasamanya agar dapat meningkatkan kegiatan pembinaan, pengawasan alsintan dan pemanfaatannya di wilayah kerjanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, digelontorkannya bantuan alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi. Dengan alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern.
“Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Semuanya gratis,” ujar Mentan Amran.
Diketahui, kabar sejumlah petani penerima alsinta dimintai biaya untuk mendapatkan hand traktor dari Kementan salah satunya terjadi di Bone.
Tepatnya di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Dimana salah seorang petani penerima bantuan mengaku dimintai Rp3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor.
Uang tersebut katanya, harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.
Menanggapi kabar tersebut, Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsintan yang diberikan kepada kelompok penerima, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan.
Bantuan itu diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup Pertanian Provinsi/kabupaten/kota.
Sehingga apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut, Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan.
“Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait Alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 7 November 2024.
Andi Nur Alam menjelaskan, semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak tahun 2015. Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani.
“Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja,” ujar Andi Nur Alam.
Andi Nur Alam menyampaikan pendistribusian bantuan alsintan APBN Pusat dilaksanakan oleh Penyedia alsintan sampai titik bagi Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota (sesuai kontrak). Sedangkan pengambilan bantuan alsintan dari dari Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota sampai kepada penerima bantuan menjadi tanggung jawab pihak penerima bantuan.
“Bantuan alsintan APBN TA. 2024 yang telah tiba di titik bagi Dinas lingkup pertanian agar segera disalurkan kepada penerima bantuan sesuai SK Penetapan PPK,” tutur Andi Nur Alam.
Untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan bantuan alsintan dan mencegah terjadinya penyimpangan bantuan alsintan di lapangan, Dinas lingkup Pertanian Provinsi/kabupaten/kota dimohon bantuan dan kerjasamanya agar dapat meningkatkan kegiatan pembinaan, pengawasan alsintan dan pemanfaatannya di wilayah kerjanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, digelontorkannya bantuan alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi. Dengan alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern.
“Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Semuanya gratis,” ujar Mentan Amran.
Diketahui, kabar sejumlah petani penerima alsinta dimintai biaya untuk mendapatkan hand traktor dari Kementan salah satunya terjadi di Bone.
Tepatnya di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Dimana salah seorang petani penerima bantuan mengaku dimintai Rp3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor.
Uang tersebut katanya, harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.
(UMI)
Berita Terkait
News
Presiden Prabowo dan Amran Turun ke Sawah di Marauke, Tinjau Program Swasembada Pangan
Presiden Prabowo bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melaksanakan kunjungan kerja perdananya di Kabupaten Merauke. Tepatnya di Kampung Telagasari, Distrik Kurik, pada Minggu (3/11/2024).
Minggu, 03 Nov 2024 18:27
Ekbis
Lima Investor Tertarik Bisnis Sapi Perah di Indonesia
Industri sapi perah di Indonesia semakin diminati oleh para investor. Bahkan saat ini sudah ada lima negara yang berminat untuk berinvestasi yakni Vietnam, Dubai, Thailand, Qatar, hingga Brazil.
Selasa, 29 Okt 2024 10:31
News
Mahfud Puji Mentan Amran Tegas Lawan Praktik KKN di Kementerian Pertanian
Sikap tegas Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman atas kinerja anak buahnya dipuji banyak pihak. Salah satunya oleh Pakar Hukum dan Tatanegara yang dikenal konsen terhadap pemberantasan korupsi yaitu Prof Mahfud MD.
Minggu, 27 Okt 2024 13:49
News
Presiden Letakkan Beban Swasembada Pangan Di Pundak Andi Amran Sulaiman
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian. Ini merupakan kali ketiga dirinya menduduki jabatan tersebut setelah sebelumnya dua kali di masa pemerintahan Joko Widodo.
Selasa, 22 Okt 2024 09:17
Sulsel
Di Hari Pertama Kembali Berkantor, Mentan Beri Tumpeng ke Chaidir Syam
Calon Bupati Maros nomor urut 2, AS Chaidir Syam secara spesial diberikan potongan tumpeng oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada acara syukuran di kantor Kementrian Pertanian, Senin (21/10/2024).
Senin, 21 Okt 2024 21:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi