TelkomGroup Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Jelang Hakordia 2024

Tim Sindomakassar
Jum'at, 15 Nov 2024 19:44
TelkomGroup Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Jelang Hakordia 2024
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup, melaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi. Foto/Dok Telkom
Comment
Share
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), BUMN telekomunikasi digital yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), kembali menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik bisnis yang bersih dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bebas dari korupsi, Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup, melaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta pada 14 November 2024. Deklarasi ini akan diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja.

Ririek Adriansyah mengungkapkan Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan diikuti oleh anak perusahaan. Untuk memastikan praktik bisnis yang sesuai dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik anti korupsi.

"Deklarasi ini merupakan langkah awal yang serius yang akan disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup, termasuk anak perusahaan,” jelas Ririek.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga mencerminkan implementasi core values AKHLAK, terutama nilai Amanah, yang bertujuan menciptakan budaya anti korupsi di TelkomGroup. Dalam deklarasi tersebut, manajemen dan karyawan TelkomGroup berkomitmen pada tiga hal utama.

Pertama, menjunjung tinggi integritas dengan berpedoman pada kode etik dan pakta integritas, serta prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Kedua, melakukan tindakan preventif terhadap korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko, serta sanksi bagi pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan proses bisnis agar sesuai dengan nilai integritas.

Komitmen ini juga sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup bertekad untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika. Dengan prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi semua pemangku kepentingan.

“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini, tekad kita semakin kuat untuk menjadikan Telkom sebagai BUMN yang bebas korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi sebagai pondasi kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati setiap 9 Desember.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru