TelkomGroup Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Jelang Hakordia 2024
Jum'at, 15 Nov 2024 19:44
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup, melaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi. Foto/Dok Telkom
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), BUMN telekomunikasi digital yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), kembali menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik bisnis yang bersih dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bebas dari korupsi, Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup, melaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta pada 14 November 2024. Deklarasi ini akan diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja.
Ririek Adriansyah mengungkapkan Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan diikuti oleh anak perusahaan. Untuk memastikan praktik bisnis yang sesuai dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik anti korupsi.
"Deklarasi ini merupakan langkah awal yang serius yang akan disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup, termasuk anak perusahaan,” jelas Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga mencerminkan implementasi core values AKHLAK, terutama nilai Amanah, yang bertujuan menciptakan budaya anti korupsi di TelkomGroup. Dalam deklarasi tersebut, manajemen dan karyawan TelkomGroup berkomitmen pada tiga hal utama.
Pertama, menjunjung tinggi integritas dengan berpedoman pada kode etik dan pakta integritas, serta prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Kedua, melakukan tindakan preventif terhadap korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko, serta sanksi bagi pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan proses bisnis agar sesuai dengan nilai integritas.
Komitmen ini juga sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup bertekad untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika. Dengan prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi semua pemangku kepentingan.
“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini, tekad kita semakin kuat untuk menjadikan Telkom sebagai BUMN yang bebas korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi sebagai pondasi kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati setiap 9 Desember.
Dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bebas dari korupsi, Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup, melaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta pada 14 November 2024. Deklarasi ini akan diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja.
Ririek Adriansyah mengungkapkan Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan diikuti oleh anak perusahaan. Untuk memastikan praktik bisnis yang sesuai dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik anti korupsi.
"Deklarasi ini merupakan langkah awal yang serius yang akan disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup, termasuk anak perusahaan,” jelas Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga mencerminkan implementasi core values AKHLAK, terutama nilai Amanah, yang bertujuan menciptakan budaya anti korupsi di TelkomGroup. Dalam deklarasi tersebut, manajemen dan karyawan TelkomGroup berkomitmen pada tiga hal utama.
Pertama, menjunjung tinggi integritas dengan berpedoman pada kode etik dan pakta integritas, serta prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Kedua, melakukan tindakan preventif terhadap korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko, serta sanksi bagi pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan proses bisnis agar sesuai dengan nilai integritas.
Komitmen ini juga sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup bertekad untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika. Dengan prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi semua pemangku kepentingan.
“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini, tekad kita semakin kuat untuk menjadikan Telkom sebagai BUMN yang bebas korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi sebagai pondasi kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati setiap 9 Desember.
(TRI)
Berita Terkait
News
TelkomGroup, BW Digital & NDP Perkuat Gerbang Digital Indonesia Lewat Kabel Laut NCC
PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan didukung Nongsa Digital Park (NDP), berhasil melakukan pendaratan kabel bawah laut NCC di Nongsa Digital Park, Batam, Senin (20/7).
Selasa, 21 Jul 2026 18:00
Ekbis
Telkom Gelorakan Transformasi Digital Nasional di HUT ke-61
Telkom memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-61 dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Siner61 Transformasi di kawasan The Telkom Hub, Jakarta, Senin (6/7).
Selasa, 07 Jul 2026 18:13
Ekbis
Telkom Rampungkan Streamlining 10 Anak Usaha, Kebut Transformasi ke Strategic Holding
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menuntaskan penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026.
Selasa, 07 Jul 2026 10:45
Ekbis
RUPST Telkom: Dividen Jumbo Disetujui, Jajaran Direksi Dipertahankan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham. Keputusan itu disetujui dalam RUPST.
Selasa, 09 Jun 2026 16:52
Ekbis
RUPST Tahun Buku 2025: Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun
Telkom membagikan dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham berdasarkan hasil RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring, Senin (8/6).
Selasa, 09 Jun 2026 10:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
2
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
3
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
4
A Muh Resa Erlangga Terpilih sebagai Ketua TDA Makassar 9.0
5
Tekan Volume Sampah, Kelurahan Daya Gencarkan Kebijakan Pemilahan Sampah Rumah Tangga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
2
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
3
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
4
A Muh Resa Erlangga Terpilih sebagai Ketua TDA Makassar 9.0
5
Tekan Volume Sampah, Kelurahan Daya Gencarkan Kebijakan Pemilahan Sampah Rumah Tangga