Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Rabu, 11 Des 2024 09:44
Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif
Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

"Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce," ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat "Menuju Informatif".

"Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik," ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

"Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya. "Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024," tutup Sultan Rakib.
(GUS)
Berita Terkait
Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel
News
Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), turut menyimak kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum pada Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 18:18
Kapten Kapal Tanker Asal Gowa Disandera di Somalia, Upaya Penyelamatan Dilakukan
News
Kapten Kapal Tanker Asal Gowa Disandera di Somalia, Upaya Penyelamatan Dilakukan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yang menjadi korban penyanderaan di perairan Somalia.
Selasa, 28 Apr 2026 18:01
Jawab Kebutuhan Nakes, Gubernur Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong
Sulsel
Jawab Kebutuhan Nakes, Gubernur Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan satu unit mobil operasional untuk Puskesmas Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah pegunungan.
Selasa, 28 Apr 2026 12:05
Penerbangan Perdana Masamba-Makassar Resmi Dibuka, Gubernur Ajak Manfaatkan Layanan
News
Penerbangan Perdana Masamba-Makassar Resmi Dibuka, Gubernur Ajak Manfaatkan Layanan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba-Makassar pulang-pergi (PP) sebagai langkah meningkatkan konektivitas transportasi
Selasa, 28 Apr 2026 08:51
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Sulsel
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang dan Tallang-Sae yang terletak di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 19:39
Berita Terbaru