PKK Sulsel - Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Teken PKS Cegah Peredaran Narkoba
Jum'at, 20 Des 2024 13:42
Tim Penggerak PKK Sulsel dan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mencegah peredaran narkoba.
MAKASSAR - Tim Penggerak PKK Sulsel dan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mencegah peredaran narkoba.
PKS tersebut diteken Penjabat Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dr Iman Firmansyah, di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, kemarin, Kamis, (19/12/2024).
Ninuk Zudan menyampaikan, PKK bersinergi dengan semua pihak dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga, termasuk bagaimana menjauhkan keluarga dari narkoba. Termasuk di kalangan anak sekolah yang sangat rentan menjadi sasaran penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
"Dengan adanya PKS ini, tentu pekerjaan kita dalam melindungi keluarga dari bahaya narkoba akan lebih ringan, dengan melakukan banyak upaya preventif atau pencegahan," kata Ninuk Zudan.
Ia mengungkapkan, PKK Sulsel akan melibatkan kader hingga dasawisma untuk pencegahan peredaran narkoba ini. Setiap kader dan dasawisma akan diberikan tugas mendampingi minimal 10 keluarga.
"Diharapkan para kader dan dasawisma bisa menjadi ujung tombak untuk mendeteksi kalau ada dalam keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba," ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dr Iman Firmansyah, menjelaskan terkait keberadaan balai rehabilitasi yang dipimpinnya. Mulai dari fasilitas yang dimiliki hingga program-program yang telah dilaksanakan selama ini.
"Luas tempat ini sekitar 2,5 hektar, dengan fasilitas untuk pria dewasa, perempuan, dan anak," ujarnya.
Menurut dr Iman, untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, bisa sukarela atau melalui pengadilan, dan tidak dipungut pembayaran. Sejauh ini, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah program, diantaranya layanan rehabilitasi terpadu untuk klien kelompok rentan, layanan kunjungan rumah bagi klien rehabilitasi kelompok rentan, re care religi pasca rehabilitasi Baddoka, juga nature healing.
"Selain itu, ada program vokasional untuk memberikan keterampilan bagi mereka yang menjalani rehabilitasi di tempat ini. Bahkan hasil karya teman-teman sudah dipamerkan hingga keluar negeri," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ninuk Zudan juga meninjau langsung fasilitas yang dimiliki Balai Rehabilitasi BNN Baddoka. Ia juga memberikan motivasi, semangat, dan nasehat kepada para perempuan yang menjalani rehabilitasi.
Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel Andi Mirna, Wakil Ketua I PKK Sulsel yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulsel Melani Simon Jufri, serta perwakilan organisasi istri Forkopimda Sulsel.
PKS tersebut diteken Penjabat Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dr Iman Firmansyah, di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, kemarin, Kamis, (19/12/2024).
Ninuk Zudan menyampaikan, PKK bersinergi dengan semua pihak dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga, termasuk bagaimana menjauhkan keluarga dari narkoba. Termasuk di kalangan anak sekolah yang sangat rentan menjadi sasaran penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
"Dengan adanya PKS ini, tentu pekerjaan kita dalam melindungi keluarga dari bahaya narkoba akan lebih ringan, dengan melakukan banyak upaya preventif atau pencegahan," kata Ninuk Zudan.
Ia mengungkapkan, PKK Sulsel akan melibatkan kader hingga dasawisma untuk pencegahan peredaran narkoba ini. Setiap kader dan dasawisma akan diberikan tugas mendampingi minimal 10 keluarga.
"Diharapkan para kader dan dasawisma bisa menjadi ujung tombak untuk mendeteksi kalau ada dalam keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba," ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dr Iman Firmansyah, menjelaskan terkait keberadaan balai rehabilitasi yang dipimpinnya. Mulai dari fasilitas yang dimiliki hingga program-program yang telah dilaksanakan selama ini.
"Luas tempat ini sekitar 2,5 hektar, dengan fasilitas untuk pria dewasa, perempuan, dan anak," ujarnya.
Menurut dr Iman, untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, bisa sukarela atau melalui pengadilan, dan tidak dipungut pembayaran. Sejauh ini, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah program, diantaranya layanan rehabilitasi terpadu untuk klien kelompok rentan, layanan kunjungan rumah bagi klien rehabilitasi kelompok rentan, re care religi pasca rehabilitasi Baddoka, juga nature healing.
"Selain itu, ada program vokasional untuk memberikan keterampilan bagi mereka yang menjalani rehabilitasi di tempat ini. Bahkan hasil karya teman-teman sudah dipamerkan hingga keluar negeri," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ninuk Zudan juga meninjau langsung fasilitas yang dimiliki Balai Rehabilitasi BNN Baddoka. Ia juga memberikan motivasi, semangat, dan nasehat kepada para perempuan yang menjalani rehabilitasi.
Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel Andi Mirna, Wakil Ketua I PKK Sulsel yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulsel Melani Simon Jufri, serta perwakilan organisasi istri Forkopimda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pelestarian Mangrove di Sulsel Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim dan melindungi wilayah pesisir.
Minggu, 26 Jul 2026 22:23
News
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao hingga Baruppu, Minta Dukungan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan Ground Breaking pembangunan ruas Rantepao-Pangala-Baruppu-Batas Provinsi Sulawesi Barat, di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 12:23
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar di Hari Jadi Toraja Utara ke-18
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Sabtu, 25 Jul 2026 19:48
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.
Jum'at, 24 Jul 2026 07:36
News
Fatmawati Rusdi Lepas Ekspor 10,2 Ton Kemiri Luwu ke Jeddah
Kamis, 23 Jul 2026 20:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD