Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu

Senin, 30 Des 2024 21:23
Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono beserta jajaran dalam sesi press release di Auditorium Mappaodang Mapolda Sulsel. Foto: Dewan.
Comment
Share
MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), dalam kasus pembuatan palsu yang dilakukan di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan mereka menyebut politsi ini merupakan otak dari tindak pidana tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.



“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).

Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.

Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.

Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.



“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.

Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.

“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
(GUS)
Berita Terkait
Cek Senpi Serentak, Kapolda Sulsel Tekankan Moralitas Personel
News
Cek Senpi Serentak, Kapolda Sulsel Tekankan Moralitas Personel
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) serentak di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 15:10
Polda Sulsel Siagakan 5.268 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat 2026
Sulsel
Polda Sulsel Siagakan 5.268 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiagakan 5.268 personel gabungan dalam Operasi Kepolisian Terpusat bersandi “Ketupat-2026” untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Minggu, 08 Mar 2026 19:46
Brimob Polda Sulsel Gelar Bukber dan Bagikan 1.000 Paket Ramadan
Sulsel
Brimob Polda Sulsel Gelar Bukber dan Bagikan 1.000 Paket Ramadan
Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pembagian paket Ramadan kepada anak yatim dan pengurus masjid, Sabtu (7/3/2026).
Minggu, 08 Mar 2026 12:00
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
News
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
Tim Pengacara LBH Pers Makassar mengajukan permohonan praperadilan dalam kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis LKBN Kantor Berita Antara, Muh Darwin Fatir yang mandek hingga enam tahun di Polda Sulsel dengan menuntut agar proses penanganan perkaranya dilanjutkan ke kejaksaan.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:04
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
News
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
Penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman di Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.
Kamis, 05 Mar 2026 20:41
Berita Terbaru