Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu
Senin, 30 Des 2024 21:23

Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono beserta jajaran dalam sesi press release di Auditorium Mappaodang Mapolda Sulsel. Foto: Dewan.
MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), dalam kasus pembuatan palsu yang dilakukan di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan mereka menyebut politsi ini merupakan otak dari tindak pidana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29

News
JPU Kejari Gowa Terima Tahap Dua Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menerima penyerahan berkas tahap dua perkara uang palsu UIN Alauddin Makassar dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu (19/3/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 15:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler