Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu
Senin, 30 Des 2024 21:23
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono beserta jajaran dalam sesi press release di Auditorium Mappaodang Mapolda Sulsel. Foto: Dewan.
MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), dalam kasus pembuatan palsu yang dilakukan di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan mereka menyebut politsi ini merupakan otak dari tindak pidana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
News
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penyebab Terjadi Tawuran Warga di Makassar
Jajaran Kepolisian Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penembakan yang menjadi pemicu terjadinya tawuran di wilayah Sapiria Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, (18/11/2025) lalu. Korban penembakan meninggal hingga memicu kemarahan warga lainnya.
Rabu, 19 Nov 2025 23:05
Sulsel
Pertemuan Kapolda dan Jurnalis Kukuhkan Kerja Sama Informasi Publik
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar silaturahmi bersama jurnalis dari berbagai kantor media di Lobi Utama Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis, Kota Makassar, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 21:04
News
Biro SDM Polda Sulsel Beri Pedampingan Psikologi ke Bilqis dan Keluarga
Tim Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Selatan memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap korban penculikan anak atas nama Bilqis Ramadhani (4) bersama kedua orang tuanya.
Jum'at, 14 Nov 2025 23:44
Sulsel
Babak Baru Kasus Bilqis, Polda Libatkan Bareskrim Telusuri Dugaan Adopsi Ilegal
Kasus penculikan Bilqis kini memasuki tahap baru. Polda Sulsel kini melakukan pengembangan dari aktivitas pelaku hingga dugaan pemalsuan dokumen untuk syarat penerbangan.
Kamis, 13 Nov 2025 13:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38