Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu
Senin, 30 Des 2024 21:23
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono beserta jajaran dalam sesi press release di Auditorium Mappaodang Mapolda Sulsel. Foto: Dewan.
MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), dalam kasus pembuatan palsu yang dilakukan di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan mereka menyebut politsi ini merupakan otak dari tindak pidana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Polda Sulsel terus mendalami kasus penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani. Penembakan di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja itu akhirnya membuat korban meninggal dunia.
Kamis, 02 Jan 2025 16:47
News
Bank Indonesia Berikan Tips Cara Bedakan Uang Palsu dan Asli
Kasus produksi dan peredaran uang palsu yang terungkap di Sulsel membuat masyarakat resah. Sehingga Bank Indonesia memberikan tips agar masyarakat bisa mengidentifikasi uang palsu tersebut.
Selasa, 31 Des 2024 18:54
News
Polda Sulsel Tegaskan Bakal Tahan 3 Owner Skincare Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan, memastikan bakal melakukan penahanan terhadap tiga tersangka owner skincare yang mengandung bahan merkuri atau ilegal.
Selasa, 31 Des 2024 11:38
News
Kapolda Sebut Uang Palsu yang Diproduksi di Kampus Mendekati Sempurna
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut uang palsu yang diproduksi di lingkup UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang beredar di masyarakat nyaris sempurna.
Selasa, 31 Des 2024 08:54
News
Kasus Pelanggaran Disiplin Personel Polri di Sulsel Menurun
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) memaparkan penanganan kasus sepanjang 2024 di Aula Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Senin, 30 Des 2024 23:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mobil Bumdes Tombolo Jeneponto Diduga Dilarikan ke Luar Daerah, Pelat Diubah
2
Serahkan Revisi Aduan Pelanggaran KPU Jeneponto ke DKPP, Tim Paslon: Tinggal Tunggu Sidang
3
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
4
Peradi Makassar Duga Penembak Rudy S Gani Orang Terlatih
5
PD IPM Gowa Sukses Gelar Pekan Kreativitas Pelajar 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mobil Bumdes Tombolo Jeneponto Diduga Dilarikan ke Luar Daerah, Pelat Diubah
2
Serahkan Revisi Aduan Pelanggaran KPU Jeneponto ke DKPP, Tim Paslon: Tinggal Tunggu Sidang
3
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
4
Peradi Makassar Duga Penembak Rudy S Gani Orang Terlatih
5
PD IPM Gowa Sukses Gelar Pekan Kreativitas Pelajar 2024