Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu
Senin, 30 Des 2024 21:23
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono beserta jajaran dalam sesi press release di Auditorium Mappaodang Mapolda Sulsel. Foto: Dewan.
MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), dalam kasus pembuatan palsu yang dilakukan di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan mereka menyebut politsi ini merupakan otak dari tindak pidana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi. Ia membeberkan bahwa, ASS merupakan otak pelaku dan memiliki peran baru dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan di Jalan Sunu 3 Makassar.
“Otak pelaku (kasus pembuatan palsu) itu inisial ASS, di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, memberikan modal, membeli mesin, dan memberikan perintah (pembuatan uang palsu)," bebernya, pada sesi tanya jawab di press release laporan akhir tahun di Auditorium Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supryadi juga menegaskan bahwa, perawatan yang dijalani oleh tersangka ASS bukan hanya semata diberikan perlakuan khusus dalam proses penyidikan produksi uang palsu. “Kalau pun tersangka itu ditahan bukan dibedakan penahanannya karena sakit. Untuk sakitnya (ASS) kita sudah ada Dokpol dan Dokter Umum yang menyatakan sakit dan itu harus dibantarkan. Tidak ada perbedaan perlakuan penahanan,” tegasnya.
Pada kasus uang palsu ini, polisi sudah smenetapkan 18 orang tersangka. Meski masih ada dua orang yang buron dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti uang palsu dan sertifikat deposit palsu dari para tersangka.
Terlebih lagi pembuatan uang palsu ini dilakukan di dalam lingkup kampus UIN Alauddin untuk mengelabuhi petugas dalam pengungkapan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku Andi Ibrahim menggunakan jabatannya untuk memuluskan proses memasukkan mesin cetak di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Karena dia (Andi Ibrahim) jabatannya sebagai kepala perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak kesulitan memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang meminjam buku bisa difoto copy, bisa dicetak,” bebernya.
Kemudian, Yudhi mengatakan bahwa mesin cetak yang disita tersebut awalnya dianggap sebagai alat mesin fotocopy buku cetak di perpustakaan.
“Jadi biayanya (foto copy buku) tidak mahal, namun ternyata dalam pelaksanaannya berbeda yaitu untuk mencetak uang palsu. Siapa pun tidak tahu. Jadi dikira mesin itu untuk menggandakan (foto copy) buku,” ujarnya kepada awak media.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
Sebanyak 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di Sulsel dimusnahkan BI bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Sulsel.
Selasa, 11 Agu 2026 15:04
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa