Pinjol Capai Rp137 Triliun OJK Diimbau Lebih Aktif Edukasi Masyarakat

Rabu, 22 Jan 2025 06:24
Pinjol Capai Rp137 Triliun OJK Diimbau Lebih Aktif Edukasi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta agar bisa lebih aktif untuk mengedukasi masyarakat, terkait dengan pinjaman online (Pinjol) yang saat ini mudah diakses. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta agar bisa lebih aktif untuk mengedukasi masyarakat, terkait dengan pinjaman online (Pinjol) yang saat ini mudah diakses.

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menyoroti perkembangan pinjaman online yang semakin marak di masyarakat hingga mencapai Rp137 Triliun. Menurutnya, keberadaan pinjol ini terus bertambah karena kemudahan akses dalam pinjaman tanpa persyaratan yang rumit. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menunjuk lembaga pinjaman online yang resmi dan melakukan edukasi kepada masyarakat

“Kalau soal umur, saya khawatir terkait manipulasi KTP. Kedua, berkaitan batasan income juga bisa dimanipulasi. Jadi menurut saya, OJK ini harus segera mengedukasi ke bawah untuk mana saja pinjaman online dan mana lembaga-lembaga yang resmi. Karena pay-later ini sama dengan meminjam, beli barang dulu baru bayar belakangan. Nah, OJK harus aktif mengedukasi bahwa mana lembaga pinjaman yang resmi atau tidak resmi,” ujarnya usai mengikuti Pembukaan Sidang Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).

OJK harus benar-benar mengawasi pinjaman online ilegal yang marak beroperasi. OJK diharapkan untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman ilegal. Selain itu, OJK juga perlu mempublikasikan daftar pinjaman resmi untuk mencegah penyalahgunaan. Langkah ini diperlukan agar masyarakat terutama masyarakat kelas bawah memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari risiko yang tinggi.

Pinjaman online ilegal memanfaatkan manipulasi data sehingga mudah untuk melakukan pinjaman. Persyaratan Pinjaman seperti KTP dan lainnya sering digunakan untuk mendapatkan pinjaman dengan memanipulasi data.

Selain itu, OJK juga perlu segera memverifikasi dan mempublikasikan daftar pinjaman resmi yang telah diakui untuk memudahkan masyarakat membedakan antara pinjaman legal dan ilegal. Hal ini dikarenakan, data yang diungkap politisi Fraksi PAN ini menunjukkan bahkan guru menjadi salah satu kelompok yang banyak menggunakan pinjaman online.

“Seperti yang telah saya lakukan melalui sosialisasi di dapil, ternyata yang terbanyak menggunakan pinjaman online adalah guru. Mereka sebenarnya kan orang yang terdidik, namun karena terlalu mudahnya akses cukup dengan KTP sudah bisa melakukan pinjaman,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat bawah bahkan seseorang yang memiliki ahli seperti guru akan meminjam uang karena kebutuhan finansial yang mendesak. Penyalahgunaan persyaratan pinjaman online perlu diperketat oleh OJK. Tidak cukup hanya mengandalkan KTP, batas usia, dan pendapatan sebagai syarat utama. Proses verifikasi tambahan harus diterapkan untuk memastikan pinjaman diberikan secara tepat sasaran.

“Karena terlalu mudahnya akses cukup dengan KTP bisa melakukan pinjaman atau dengan aplikasi yang bisa beli barang dulu bayar nanti, hal ini seharusnya ada aturan yang lebih jelas bukan hanya umur dan pendapatan, tapi ada aturan lain misalnya yang barang sekian dibataskan yang dikaitkan dengan income. Padahal, biasanya masyarakat apa tahu jika bayar ke depan akan ada bunga. Oleh karena itu harus ada edukasi secara aktif oleh OJK,” ujar Andi.

OJK juga harus segera memverifikasi dan mempublikasikan daftar platform pinjaman resmi secara berkala. Langkah ini juga akan memudahkan masyarakat dalam mengelola layanan yang legal dan terpecaya. Publikasi semacam ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pinjaman illegal.

Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi yang aktif, maka OJK dapat melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal. Dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintahan dan DPR juga sangat diperlukan untuk memberantas masalah ini. Jika dilakukan secara berkesinambungan, Langkah-langkah ini dapat menciptakan ekosistem pinjaman online yang lebih aman dan transparan.
(GUS)
Berita Terkait
OJK Sulselbar Dorong Kolaborasi Keuangan Inklusif Lewat Halal Bihalal
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Kolaborasi Keuangan Inklusif Lewat Halal Bihalal
Suasana kebersamaan pasca-Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang memperkuat sinergi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Jum'at, 10 Apr 2026 14:50
OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
Ekbis
OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
Upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) terus menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika global.
Rabu, 08 Apr 2026 14:48
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Sulsel
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.
Selasa, 07 Apr 2026 15:22
Waka Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Nilai BUMN Tambang Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral
News
Waka Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Nilai BUMN Tambang Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral
Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral strategis, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Rabu, 01 Apr 2026 19:15
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
Berita Terbaru