Kajati Sulsel Minta Jajaran Lebih Aktif Laporkan Penanganan Perkara Pidsus
Rabu, 22 Jan 2025 14:02
Kajati Sulsel, Agus Salim saat membuka Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidsus.
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim meminta jajaran untuk lebih aktif melaporkan setiap perkara pidsus yang ditangani ke aplikasi Simpel Monev Pidsus.
Permintaan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpel Monev Pidsus) Kejaksaan RI serta Monitoring, Evaluasi dan Supervisi di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Rabu (22/1/2025).
“Penanganan tindak pidana korupsi jadi salah satu wajah penegakan hukum oleh Kejaksaan. Karena itu harus lebih ditingkatkan lagi dalam penanganan perkara Pidsus ini,” kata Agus Salim.
Dengan kewenangan penyelidikan untuk perkara tindak pidana korupsi yang dimiliki Kejaksaan, Kajati berharap jajaran pidsus menjaga kepercayaan tersebut dengan baik.
“Mohon disimak baik-baik pemaparan dari teman-teman Jampidsus yang berkunjung ini. Silahkan dibahas dan ditanyakan apa masalah yang terjadi di satuan kerja masing-masing,” sebut Agus Salim.
Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Kegiatan pada Sekretariat Jampidsus Kejaksaan Agung, Khunaifi Alhumami menjelaskan, penilaian dan peninjauan terhadap kinerja dilakukan terhadap satuan kerja secara periodik, setiap bulan, triwulan, semester dan tahunan.
“Penilaian, monitoring dan evaluasi pada bidang pidsus berfokus pada tiga poin, yaitu laporan bulanan, penyelesaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan penanganan perkara. Untuk laporan bulanan, kita hitung kecepatan pengiriman, kelengkapan laporan dan kepatuhan pengisian CMS,” jelas Khunaifi.
Permintaan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpel Monev Pidsus) Kejaksaan RI serta Monitoring, Evaluasi dan Supervisi di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Rabu (22/1/2025).
“Penanganan tindak pidana korupsi jadi salah satu wajah penegakan hukum oleh Kejaksaan. Karena itu harus lebih ditingkatkan lagi dalam penanganan perkara Pidsus ini,” kata Agus Salim.
Dengan kewenangan penyelidikan untuk perkara tindak pidana korupsi yang dimiliki Kejaksaan, Kajati berharap jajaran pidsus menjaga kepercayaan tersebut dengan baik.
“Mohon disimak baik-baik pemaparan dari teman-teman Jampidsus yang berkunjung ini. Silahkan dibahas dan ditanyakan apa masalah yang terjadi di satuan kerja masing-masing,” sebut Agus Salim.
Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Kegiatan pada Sekretariat Jampidsus Kejaksaan Agung, Khunaifi Alhumami menjelaskan, penilaian dan peninjauan terhadap kinerja dilakukan terhadap satuan kerja secara periodik, setiap bulan, triwulan, semester dan tahunan.
“Penilaian, monitoring dan evaluasi pada bidang pidsus berfokus pada tiga poin, yaitu laporan bulanan, penyelesaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan penanganan perkara. Untuk laporan bulanan, kita hitung kecepatan pengiriman, kelengkapan laporan dan kepatuhan pengisian CMS,” jelas Khunaifi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kejati Sulsel Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program JMS di SMPN 30 Makassar
Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini digelar di SMPN 30 Makassar, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 19:11
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
3
XLSMART Luncurkan BIZ Ultra 5G+, Internet Bisnis hingga 500 Mbps
4
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini
5
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
3
XLSMART Luncurkan BIZ Ultra 5G+, Internet Bisnis hingga 500 Mbps
4
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini
5
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV