Warga Binaan Rutan Makassar Perdalam Ilmu Agama di Bulan Ramadan
Rabu, 05 Apr 2023 09:41
Warga binaan tadarus Al-Quran di Rutan Kelas I Makassar, Selasa (4/4/2023). Beragam aktivitas keagamaan dilaksanakan untuk perdalam ilmu agama warga binaan. Foto: Sindo Makassar/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, mendapat kesempatan memperdalam ilmu agama di Bulan Ramadan. Mereka mengikuti pesantren kilat yang digelar pihak Rutan.
Pesantren kilat berlangsung di Masjid Nurul Iman di kompleks Rutan Makassar selama tiga hari, sejak Senin (3/4/2023).
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, selama kegiatan, napi mengikuti kelas kajian agama, terutama seputar fiqih alias tentang hukum Islam. Rutan menghadirkan pakar hadis, KH Syahrir Nuhun.
"Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, ambil ilmunya karena hal ini akan kita terapkan dalam beribadah sehari-hari," terangnya, Selasa (4/4/2023).
Muhidin berharap warga binaan menggunakan momentum Ramadan untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Bulan Ramadan juga mesti dimanfaatkan untuk meraup keberkahan.
"Tentu kita sama-sama belajar, saya juga mengajak untuk menggunakan waktu dan kesempatan ini dengan hati yang lapang kepada semua warga binaan, semoga kita semua dapat memperoleh manfaat pada bulan ramadan ini," kata Muhidin.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya menerangkan bahwa, kegiatan pesantren kilat bagi napi merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang itu antara lain memuat tentang pembianaan kepribadian warga binaan di bidang kerohanian.
"Jadi kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru dalam hal pembinaan warga binaan selama mereka menjalani masa pidana di Rutan. Untuk itu selama bulan puasa ini kita manfaatkan dengan program seperti ini," terang Angga.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan M Ramadlon Afwan menyebut kegiatan ini berkelanjutan. Selain mengupas tentang fiqih, narasumber dihadirkan untuk membahas ilmu lain seperti salat dan puasa.
"Alhamdulillah banyak yang berminat untuk ikut, karena peserta mencapai 500 orang dan setiap blok mengirimkan anggotanya masing-masing, termasuk dari blok khusus perempuan ada 35 orang," kata Afwan.
Salah satu warga binaan Rutan Makassar, Mia (32) mengaku tertarik dan bersyukur bisa memperoleh kesempatan untuk belajar fikih. Karena Menurutnya hal itu penting dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
"Bagus caranya menjelaskan ustadznya. Apalagi hari ini fokus membahas fikih thaharah, bagaimana bersih dan suci dari segala kotoran, menghilangkan hadas dan najis yang selama ini sekilas kita pelajari saat waktu SD atau SMP," ucap Mia.
"Alhamdulillah kita dapat ilmunya, benar-benar dijelaskan sangat jelas, dan mudah-mudahan bisa diterapkan dan istiqamah," katanya.
Pesantren kilat berlangsung di Masjid Nurul Iman di kompleks Rutan Makassar selama tiga hari, sejak Senin (3/4/2023).
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, selama kegiatan, napi mengikuti kelas kajian agama, terutama seputar fiqih alias tentang hukum Islam. Rutan menghadirkan pakar hadis, KH Syahrir Nuhun.
"Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, ambil ilmunya karena hal ini akan kita terapkan dalam beribadah sehari-hari," terangnya, Selasa (4/4/2023).
Muhidin berharap warga binaan menggunakan momentum Ramadan untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Bulan Ramadan juga mesti dimanfaatkan untuk meraup keberkahan.
"Tentu kita sama-sama belajar, saya juga mengajak untuk menggunakan waktu dan kesempatan ini dengan hati yang lapang kepada semua warga binaan, semoga kita semua dapat memperoleh manfaat pada bulan ramadan ini," kata Muhidin.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya menerangkan bahwa, kegiatan pesantren kilat bagi napi merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang itu antara lain memuat tentang pembianaan kepribadian warga binaan di bidang kerohanian.
"Jadi kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru dalam hal pembinaan warga binaan selama mereka menjalani masa pidana di Rutan. Untuk itu selama bulan puasa ini kita manfaatkan dengan program seperti ini," terang Angga.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan M Ramadlon Afwan menyebut kegiatan ini berkelanjutan. Selain mengupas tentang fiqih, narasumber dihadirkan untuk membahas ilmu lain seperti salat dan puasa.
"Alhamdulillah banyak yang berminat untuk ikut, karena peserta mencapai 500 orang dan setiap blok mengirimkan anggotanya masing-masing, termasuk dari blok khusus perempuan ada 35 orang," kata Afwan.
Salah satu warga binaan Rutan Makassar, Mia (32) mengaku tertarik dan bersyukur bisa memperoleh kesempatan untuk belajar fikih. Karena Menurutnya hal itu penting dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
"Bagus caranya menjelaskan ustadznya. Apalagi hari ini fokus membahas fikih thaharah, bagaimana bersih dan suci dari segala kotoran, menghilangkan hadas dan najis yang selama ini sekilas kita pelajari saat waktu SD atau SMP," ucap Mia.
"Alhamdulillah kita dapat ilmunya, benar-benar dijelaskan sangat jelas, dan mudah-mudahan bisa diterapkan dan istiqamah," katanya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
Yayasan Mahtan, bekerja sama dengan Komunitas TDA Wajo, kembali Hadir di Wajo, Gelar Hapus Tato Gratis bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang.
Selasa, 21 Jul 2026 11:23
News
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) menggelar hapus tato gratis di Rutan Kelas I Makassar, Sabtu 25/04/2026. Sebanyak 58 orang warga binaan ikut program ini.
Sabtu, 25 Apr 2026 15:04
News
Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Tahanan" di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis (30/10) sore.
Kamis, 30 Okt 2025 23:40
News
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK) dan Kementerian Hukum, melakukan sosialisasi terhadap warga binaan Rutan Makassar.
Kamis, 30 Okt 2025 16:33
News
Terdakwa Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Senin, 07 Apr 2025 20:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah 20 Tahun Vakum, Road Race Resmi Kembali Hadir di Gowa
2
Warga Lampia Minta Polemik Lahan PSN Tak Picu Perpecahan
3
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
4
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
5
Mahasiswa Unhas Ciptakan RICEVA, Paper Strip Alami untuk Usir Kutu Beras
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah 20 Tahun Vakum, Road Race Resmi Kembali Hadir di Gowa
2
Warga Lampia Minta Polemik Lahan PSN Tak Picu Perpecahan
3
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
4
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
5
Mahasiswa Unhas Ciptakan RICEVA, Paper Strip Alami untuk Usir Kutu Beras