Warga Binaan Rutan Makassar Perdalam Ilmu Agama di Bulan Ramadan
Rabu, 05 Apr 2023 09:41

Warga binaan tadarus Al-Quran di Rutan Kelas I Makassar, Selasa (4/4/2023). Beragam aktivitas keagamaan dilaksanakan untuk perdalam ilmu agama warga binaan. Foto: Sindo Makassar/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, mendapat kesempatan memperdalam ilmu agama di Bulan Ramadan. Mereka mengikuti pesantren kilat yang digelar pihak Rutan.
Pesantren kilat berlangsung di Masjid Nurul Iman di kompleks Rutan Makassar selama tiga hari, sejak Senin (3/4/2023).
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, selama kegiatan, napi mengikuti kelas kajian agama, terutama seputar fiqih alias tentang hukum Islam. Rutan menghadirkan pakar hadis, KH Syahrir Nuhun.
"Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, ambil ilmunya karena hal ini akan kita terapkan dalam beribadah sehari-hari," terangnya, Selasa (4/4/2023).
Muhidin berharap warga binaan menggunakan momentum Ramadan untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Bulan Ramadan juga mesti dimanfaatkan untuk meraup keberkahan.
"Tentu kita sama-sama belajar, saya juga mengajak untuk menggunakan waktu dan kesempatan ini dengan hati yang lapang kepada semua warga binaan, semoga kita semua dapat memperoleh manfaat pada bulan ramadan ini," kata Muhidin.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya menerangkan bahwa, kegiatan pesantren kilat bagi napi merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang itu antara lain memuat tentang pembianaan kepribadian warga binaan di bidang kerohanian.
"Jadi kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru dalam hal pembinaan warga binaan selama mereka menjalani masa pidana di Rutan. Untuk itu selama bulan puasa ini kita manfaatkan dengan program seperti ini," terang Angga.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan M Ramadlon Afwan menyebut kegiatan ini berkelanjutan. Selain mengupas tentang fiqih, narasumber dihadirkan untuk membahas ilmu lain seperti salat dan puasa.
"Alhamdulillah banyak yang berminat untuk ikut, karena peserta mencapai 500 orang dan setiap blok mengirimkan anggotanya masing-masing, termasuk dari blok khusus perempuan ada 35 orang," kata Afwan.
Salah satu warga binaan Rutan Makassar, Mia (32) mengaku tertarik dan bersyukur bisa memperoleh kesempatan untuk belajar fikih. Karena Menurutnya hal itu penting dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
"Bagus caranya menjelaskan ustadznya. Apalagi hari ini fokus membahas fikih thaharah, bagaimana bersih dan suci dari segala kotoran, menghilangkan hadas dan najis yang selama ini sekilas kita pelajari saat waktu SD atau SMP," ucap Mia.
"Alhamdulillah kita dapat ilmunya, benar-benar dijelaskan sangat jelas, dan mudah-mudahan bisa diterapkan dan istiqamah," katanya.
Pesantren kilat berlangsung di Masjid Nurul Iman di kompleks Rutan Makassar selama tiga hari, sejak Senin (3/4/2023).
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, selama kegiatan, napi mengikuti kelas kajian agama, terutama seputar fiqih alias tentang hukum Islam. Rutan menghadirkan pakar hadis, KH Syahrir Nuhun.
"Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, ambil ilmunya karena hal ini akan kita terapkan dalam beribadah sehari-hari," terangnya, Selasa (4/4/2023).
Muhidin berharap warga binaan menggunakan momentum Ramadan untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Bulan Ramadan juga mesti dimanfaatkan untuk meraup keberkahan.
"Tentu kita sama-sama belajar, saya juga mengajak untuk menggunakan waktu dan kesempatan ini dengan hati yang lapang kepada semua warga binaan, semoga kita semua dapat memperoleh manfaat pada bulan ramadan ini," kata Muhidin.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya menerangkan bahwa, kegiatan pesantren kilat bagi napi merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang itu antara lain memuat tentang pembianaan kepribadian warga binaan di bidang kerohanian.
"Jadi kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru dalam hal pembinaan warga binaan selama mereka menjalani masa pidana di Rutan. Untuk itu selama bulan puasa ini kita manfaatkan dengan program seperti ini," terang Angga.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan M Ramadlon Afwan menyebut kegiatan ini berkelanjutan. Selain mengupas tentang fiqih, narasumber dihadirkan untuk membahas ilmu lain seperti salat dan puasa.
"Alhamdulillah banyak yang berminat untuk ikut, karena peserta mencapai 500 orang dan setiap blok mengirimkan anggotanya masing-masing, termasuk dari blok khusus perempuan ada 35 orang," kata Afwan.
Salah satu warga binaan Rutan Makassar, Mia (32) mengaku tertarik dan bersyukur bisa memperoleh kesempatan untuk belajar fikih. Karena Menurutnya hal itu penting dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
"Bagus caranya menjelaskan ustadznya. Apalagi hari ini fokus membahas fikih thaharah, bagaimana bersih dan suci dari segala kotoran, menghilangkan hadas dan najis yang selama ini sekilas kita pelajari saat waktu SD atau SMP," ucap Mia.
"Alhamdulillah kita dapat ilmunya, benar-benar dijelaskan sangat jelas, dan mudah-mudahan bisa diterapkan dan istiqamah," katanya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57

News
Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Selasa, 25 Mar 2025 19:57

News
165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.
Senin, 24 Mar 2025 20:04

News
Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan.
Minggu, 16 Feb 2025 17:52

Makassar City
Inovasi RUSA SIAGA, Rutan Makassar Antar Warga Binaan yang Bebas Pulang ke Rumah
Rutan Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan melalui inovasi RUSA SIAGA atau Rutan Satu Makassar Siap Antar Warga Binaan, Kamis (26/9/2024).
Kamis, 26 Sep 2024 19:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler