DPR RI Soroti Pencegahan Peredaran Narkoba di Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 21:48
DPR RI Soroti Pencegahan Peredaran Narkoba di Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Maruf saat ikut rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom dan Kepala BNNP Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pencegahan peredaran narkoba di Indonesia, termasuk yang kerap terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan yang kasus narkobanya kian bertambah.

Hal ini disampaikan oleh Legislator dari Partai Gerindra Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, saat Komisi III DPR mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom dan Kepala BNNP Seluruh Indonesia pada Kamis (23/1/2025).



Raker tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan
Fraksi-fraksi tanggal 21 Oktober 2024, dan sesuai hasil keputusan Rapat Internal Komisi III DPR
RI tanggal Rabu, (22/01/2025) lalu.

Amar menegaskan bahwa BNN harus bergerak dalam pencegahan suplai agar bisa lebih mendeteksi dini peredaran barang haram tersebut di setiap daerah.

"Seperti yang terjadi saat saya melakukan reses, ternyata di Pelabuhan Parepare hanya ada 1 X-ray, sehingga orang bisa lalu lalang saja. Akhirnya itu bisa menjadi kurangnya pemantauan masuknya atau keluarnya narkoba di Sulawesi Selatan. Itu menjadi saran kami dalam anggaran pencegahan," kata dia.

Andi Amar Ma'ruf Sulaiman menyampaikan kepada BNN dan seluruh jajaran bahwa pencegahan dan pemberantasan harus seimbang. "Keseimbangan itu dibutuhkan agar ke depan bisa mengurangi dan menekan pemberantasan sehingga anggaran pemberantasan bisa banyak digunakan untuk pencegahan hingga nantinya narkoba bisa hilang di Indonesia dan ikut yang kita harapkan semua yang ada disini, saya yakin," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman menyampaikan aspirasi pemuda dari Dapilnya dari Forum Bersama Anti Narkoba (FORBES) Bone, mereka menyampaikan bahwa banyak sekali pecandu narkoba di Sulsel yang kurang adalah rumah rehabilitasinya.



"Sebaiknya dibuat rumah rehabilitasi narkoba kerjasama dengan BNNP Sulawesi Selatan dapat diadakan didaerah ragional Sulawesi Selatan sebagai titik temu antara rumah rehabilitasi bisa dibangun," sarannya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru