Hasil RDP DPRD-Disdik Makassar, Ribuan Siswa Bisa Didaftarkan di Dapodik
Kamis, 23 Jan 2025 19:55

Kantor DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terkait polemik ribuan siswa yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan sebanyak 1.323 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tidak terdaftar di Dapodik akan didaftarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, intinya permasalahan ini sudah ada solusinya yang bisa didapatkan hasil diskusi teman-teman di kementerian (Kemendikdasmen) kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Kamis (23/1/2025).
"Sudah ada solusinya hasil dari konsultasi kementerian, Insyaallah dalam bulan ini (Januari) semua siswa yang belum terdaftar Dapodik akan segera terdaftarkan," imbuhnya.
Anggota Legislatif dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, Disdik Kota Makassar masih melalukan beberapa evaluasi ke depan terkait agar tidak terjadi hal yang sama lagi.
"Solusinya adalah siswa yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Dapodik itu akan segera didaftarkan bahwa sistem yang kemarin terblok, itu akan segera terbuka. Akan tetapi, ada beberapa catatan-catatan dari kementerian yang harus dipenuhi oleh Disdik Kota Makassar," terangnya saat dihubungi.
Anggota DPRD Makassar dua periode ini menambahkan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menunggu aturan baru dari Kemendikdasmen RI.
"Belum ada regulasi pasti, kemarin sudah ada penyampaian dari kementerian pendidikan bahwa akan dievaluasi sistem penerimaan murid baru, tetapi belum keluar juknis dari kementeriannya," bebernya.
"Apakah masih melakukan sistem zonasi atau ada sistem penerimaan baru. Itu akan diinfokan dalam waktu dekat ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar itu.
Alumni Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan bahwa regulasi PPDB ke depannya akan diperbaiki oleh Disdik Makassar agar tidak ada lagi kejadian yang sama terkait kelebihan-kelebihan rombongan belajar di sekolah dan tidak mengulangi lagi perihal anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan sebanyak 1.323 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tidak terdaftar di Dapodik akan didaftarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, intinya permasalahan ini sudah ada solusinya yang bisa didapatkan hasil diskusi teman-teman di kementerian (Kemendikdasmen) kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Kamis (23/1/2025).
"Sudah ada solusinya hasil dari konsultasi kementerian, Insyaallah dalam bulan ini (Januari) semua siswa yang belum terdaftar Dapodik akan segera terdaftarkan," imbuhnya.
Anggota Legislatif dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, Disdik Kota Makassar masih melalukan beberapa evaluasi ke depan terkait agar tidak terjadi hal yang sama lagi.
"Solusinya adalah siswa yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Dapodik itu akan segera didaftarkan bahwa sistem yang kemarin terblok, itu akan segera terbuka. Akan tetapi, ada beberapa catatan-catatan dari kementerian yang harus dipenuhi oleh Disdik Kota Makassar," terangnya saat dihubungi.
Anggota DPRD Makassar dua periode ini menambahkan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menunggu aturan baru dari Kemendikdasmen RI.
"Belum ada regulasi pasti, kemarin sudah ada penyampaian dari kementerian pendidikan bahwa akan dievaluasi sistem penerimaan murid baru, tetapi belum keluar juknis dari kementeriannya," bebernya.
"Apakah masih melakukan sistem zonasi atau ada sistem penerimaan baru. Itu akan diinfokan dalam waktu dekat ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar itu.
Alumni Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan bahwa regulasi PPDB ke depannya akan diperbaiki oleh Disdik Makassar agar tidak ada lagi kejadian yang sama terkait kelebihan-kelebihan rombongan belajar di sekolah dan tidak mengulangi lagi perihal anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Sabtu, 13 Sep 2025 05:28

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
3

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
4

Bupati Husniah Sambut Baik Program Kemendikdasmen Tebar Benih Ikan di Gowa
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
3

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
4

Bupati Husniah Sambut Baik Program Kemendikdasmen Tebar Benih Ikan di Gowa
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris