Hasil RDP DPRD-Disdik Makassar, Ribuan Siswa Bisa Didaftarkan di Dapodik
Kamis, 23 Jan 2025 19:55
Kantor DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terkait polemik ribuan siswa yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan sebanyak 1.323 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tidak terdaftar di Dapodik akan didaftarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, intinya permasalahan ini sudah ada solusinya yang bisa didapatkan hasil diskusi teman-teman di kementerian (Kemendikdasmen) kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Kamis (23/1/2025).
"Sudah ada solusinya hasil dari konsultasi kementerian, Insyaallah dalam bulan ini (Januari) semua siswa yang belum terdaftar Dapodik akan segera terdaftarkan," imbuhnya.
Anggota Legislatif dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, Disdik Kota Makassar masih melalukan beberapa evaluasi ke depan terkait agar tidak terjadi hal yang sama lagi.
"Solusinya adalah siswa yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Dapodik itu akan segera didaftarkan bahwa sistem yang kemarin terblok, itu akan segera terbuka. Akan tetapi, ada beberapa catatan-catatan dari kementerian yang harus dipenuhi oleh Disdik Kota Makassar," terangnya saat dihubungi.
Anggota DPRD Makassar dua periode ini menambahkan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menunggu aturan baru dari Kemendikdasmen RI.
"Belum ada regulasi pasti, kemarin sudah ada penyampaian dari kementerian pendidikan bahwa akan dievaluasi sistem penerimaan murid baru, tetapi belum keluar juknis dari kementeriannya," bebernya.
"Apakah masih melakukan sistem zonasi atau ada sistem penerimaan baru. Itu akan diinfokan dalam waktu dekat ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar itu.
Alumni Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan bahwa regulasi PPDB ke depannya akan diperbaiki oleh Disdik Makassar agar tidak ada lagi kejadian yang sama terkait kelebihan-kelebihan rombongan belajar di sekolah dan tidak mengulangi lagi perihal anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan sebanyak 1.323 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tidak terdaftar di Dapodik akan didaftarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, intinya permasalahan ini sudah ada solusinya yang bisa didapatkan hasil diskusi teman-teman di kementerian (Kemendikdasmen) kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Kamis (23/1/2025).
"Sudah ada solusinya hasil dari konsultasi kementerian, Insyaallah dalam bulan ini (Januari) semua siswa yang belum terdaftar Dapodik akan segera terdaftarkan," imbuhnya.
Anggota Legislatif dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, Disdik Kota Makassar masih melalukan beberapa evaluasi ke depan terkait agar tidak terjadi hal yang sama lagi.
"Solusinya adalah siswa yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Dapodik itu akan segera didaftarkan bahwa sistem yang kemarin terblok, itu akan segera terbuka. Akan tetapi, ada beberapa catatan-catatan dari kementerian yang harus dipenuhi oleh Disdik Kota Makassar," terangnya saat dihubungi.
Anggota DPRD Makassar dua periode ini menambahkan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menunggu aturan baru dari Kemendikdasmen RI.
"Belum ada regulasi pasti, kemarin sudah ada penyampaian dari kementerian pendidikan bahwa akan dievaluasi sistem penerimaan murid baru, tetapi belum keluar juknis dari kementeriannya," bebernya.
"Apakah masih melakukan sistem zonasi atau ada sistem penerimaan baru. Itu akan diinfokan dalam waktu dekat ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar itu.
Alumni Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan bahwa regulasi PPDB ke depannya akan diperbaiki oleh Disdik Makassar agar tidak ada lagi kejadian yang sama terkait kelebihan-kelebihan rombongan belajar di sekolah dan tidak mengulangi lagi perihal anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Makassar City
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja PDAM Kota Makkassar yang dinilai belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di beberapa wilayah.
Kamis, 23 Okt 2025 16:46
Sulsel
Komisi A DPRD Makassar Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
Komisi A DPRD Kota Makassar bersama mitra kerja menggelar Rapat Monev Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di lantai 2, Kantor Perumnas Regional VII, Rabu 22 Oktober kemarin.
Kamis, 23 Okt 2025 14:39
Makassar City
Santri Diharap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Jadi Bangsa Berkeadaban
Indonesia kembali memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober. Peringatan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap para ulama dan santri, serta meningkatkan semangat santri di Tanah Air.
Rabu, 22 Okt 2025 23:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045