Hasil RDP DPRD-Disdik Makassar, Ribuan Siswa Bisa Didaftarkan di Dapodik
Kamis, 23 Jan 2025 19:55
Kantor DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terkait polemik ribuan siswa yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan sebanyak 1.323 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tidak terdaftar di Dapodik akan didaftarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, intinya permasalahan ini sudah ada solusinya yang bisa didapatkan hasil diskusi teman-teman di kementerian (Kemendikdasmen) kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Kamis (23/1/2025).
"Sudah ada solusinya hasil dari konsultasi kementerian, Insyaallah dalam bulan ini (Januari) semua siswa yang belum terdaftar Dapodik akan segera terdaftarkan," imbuhnya.
Anggota Legislatif dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, Disdik Kota Makassar masih melalukan beberapa evaluasi ke depan terkait agar tidak terjadi hal yang sama lagi.
"Solusinya adalah siswa yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Dapodik itu akan segera didaftarkan bahwa sistem yang kemarin terblok, itu akan segera terbuka. Akan tetapi, ada beberapa catatan-catatan dari kementerian yang harus dipenuhi oleh Disdik Kota Makassar," terangnya saat dihubungi.
Anggota DPRD Makassar dua periode ini menambahkan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menunggu aturan baru dari Kemendikdasmen RI.
"Belum ada regulasi pasti, kemarin sudah ada penyampaian dari kementerian pendidikan bahwa akan dievaluasi sistem penerimaan murid baru, tetapi belum keluar juknis dari kementeriannya," bebernya.
"Apakah masih melakukan sistem zonasi atau ada sistem penerimaan baru. Itu akan diinfokan dalam waktu dekat ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar itu.
Alumni Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan bahwa regulasi PPDB ke depannya akan diperbaiki oleh Disdik Makassar agar tidak ada lagi kejadian yang sama terkait kelebihan-kelebihan rombongan belajar di sekolah dan tidak mengulangi lagi perihal anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan sebanyak 1.323 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tidak terdaftar di Dapodik akan didaftarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, intinya permasalahan ini sudah ada solusinya yang bisa didapatkan hasil diskusi teman-teman di kementerian (Kemendikdasmen) kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Kamis (23/1/2025).
"Sudah ada solusinya hasil dari konsultasi kementerian, Insyaallah dalam bulan ini (Januari) semua siswa yang belum terdaftar Dapodik akan segera terdaftarkan," imbuhnya.
Anggota Legislatif dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, Disdik Kota Makassar masih melalukan beberapa evaluasi ke depan terkait agar tidak terjadi hal yang sama lagi.
"Solusinya adalah siswa yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Dapodik itu akan segera didaftarkan bahwa sistem yang kemarin terblok, itu akan segera terbuka. Akan tetapi, ada beberapa catatan-catatan dari kementerian yang harus dipenuhi oleh Disdik Kota Makassar," terangnya saat dihubungi.
Anggota DPRD Makassar dua periode ini menambahkan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menunggu aturan baru dari Kemendikdasmen RI.
"Belum ada regulasi pasti, kemarin sudah ada penyampaian dari kementerian pendidikan bahwa akan dievaluasi sistem penerimaan murid baru, tetapi belum keluar juknis dari kementeriannya," bebernya.
"Apakah masih melakukan sistem zonasi atau ada sistem penerimaan baru. Itu akan diinfokan dalam waktu dekat ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar itu.
Alumni Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan bahwa regulasi PPDB ke depannya akan diperbaiki oleh Disdik Makassar agar tidak ada lagi kejadian yang sama terkait kelebihan-kelebihan rombongan belajar di sekolah dan tidak mengulangi lagi perihal anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
News
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali mendapat prestasi membanggakan di tingkat nasional lewat Penganugerahan Adiwiyata 2025, di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 08:44
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
5
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
5
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader