Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Harmonisasi Produk Hukum DPRD Bulukumba

Minggu, 26 Jan 2025 13:30
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Harmonisasi Produk Hukum DPRD Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan koordinasi pengahrmonisasian Produk Hukum Daerah pada DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan koordinasi pengahrmonisasian Produk Hukum Daerah pada DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/01).

Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, bersama Perancang Peraturan Perundang-undanganan, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum dalam kunjungan disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Syahruni Haris dan Ketua Bapemperda H. Syafiuddin serta Sekretaris Daerah Bulukumba, Muhammad Ali Saleng.

Heny dalam Kesempatan ini menyampaikan bahwa kabupaten bulukumba baik DPRD dan Pemerintah Daerah telah menjalin kerjasama yang sangat baik dengan Kantor Wilayah dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap mendampingi kabupaten bulukumba dalam proses pembentukan produk hukum daerah dimana kantor wilayah memiliki 20 orang perancang peraturan perundang-undangan yang memiliki kompetensi Dan kapabel dibidangnya," ucap Heny.

Ia selanjutnya menyampaikan bahwa MOU antar Kantor Wilayah dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah selesai.

Untuk itu, Heny berharap agar dapat dlanjutkan dengan penandatangan MOU terbaru.

Sementara itu, Syahruni Haris menyampaikan apresiasi dan sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari perancang Kemenkum Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah dan kedepan akan banyak melakukan konsultasi dalam penyusunan produk hukum daerah.

Muhammad Ali Saleng menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran. Saleng ungkapkan pendampingan tenaga perancang sangat diperlukan dalam proses penyusunan produk hukum daerah terutama dimasa transisi saat ini.

“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat menyambut baik niat untuk melanjutkan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah dalam bentuk MOU," ungkapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal sangat mengapresiasi langkah Kadiv P3H dan perancang Kemenkum Sulsel yang terjung langsung ke Kabupaten Bulukumba Untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam menghasilkan Produk Hukum Daerah yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru