Libur Panjang, Pertamina Sidak & Salurkan 2,3 Juta Tabung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Rabu, 29 Jan 2025 12:25
Libur Panjang, Pertamina Sidak & Salurkan 2,3 Juta Tabung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg selama libur panjang Hari Raya Imlek dan Isra Mi’raj. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan tinjauan lapangan di sejumlah pangkalan di wilayah Sulselbar, Sulteng, Sulutgo, dan Sultra untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg selama libur panjang Hari Raya Imlek dan Isra Mi’raj.

Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja, menyampaikan bahwa tujuan sidak ini adalah untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg yang aman dan tepat sasaran, terutama bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

“Pertamina telah menyiapkan 31.560 Pangkalan yang tersebar di 6 Provinsi dan 8.632 Desa/Kelurahan di seluruh Sulawesi. Kami pastikan masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan Pemda di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina,” ujar Suteja.

Ia juga mengingatkan agen dan pangkalan untuk mengikuti ketentuan baru mengenai pendistribusian LPG 3 Kg. Mulai 1 Februari 2025, agen dan pangkalan tidak lagi melayani pengecer, dengan tujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan terdata dengan baik.

“Pengecer akan kami berikan kesempatan untuk menjadi Pangkalan LPG 3 Kg,” tambahnya.

Untuk usaha mikro, Suteja mengingatkan agar melampirkan NIB atau surat keterangan usaha saat membeli LPG 3 Kg.

Suteja mengungkapkan bahwa selama libur panjang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menyalurkan 2,3 juta tabung LPG 3 Kg ke seluruh wilayah. “Penyaluran ini berlangsung dari 25 hingga 29 Januari 2025 untuk 6 provinsi di Sulawesi,” imbuhnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menambahkan bahwa Pertamina akan terus memantau agen dan pangkalan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran.

“Kami akan menindak tegas agen atau pangkalan yang melanggar ketentuan pendistribusian ini,” katanya.

Fahrougi juga menekankan bahwa Pertamina akan memonitor subsidi langsung ke konsumen akhir melalui agen dan pangkalan. Bagi masyarakat yang menemukan harga yang tidak wajar atau membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Pertamina Call Center di 135 atau mengunjungi akun media sosial resmi Pertamina di @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru