Jaringan Sabu Kampung Borta Bertransaksi Lewat Aplikasi Private Messenger

Rabu, 29 Jan 2025 20:10
Jaringan Sabu Kampung Borta Bertransaksi Lewat Aplikasi Private Messenger
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengintrogasi beberapa pelaku yang merupakan operator jaringan sabu 30,2 kilogram-Kampung Borta. Foto: Abdul Majid/SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar terus mengembangkan kasus jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 30,2 kilogram pada akhir Oktober 2024 lalu. Termasuk menggerebek jaringannya yang berada di Kampung Borta, Kecamatan Tallo.

Penggerebekan yang dilakukan pada, Selasa, (28/01/2025) ini dilakukan usai mendapatkan informasi terkait dengan jaringan barang haram tersebut. Bahkan, sebelum melakukan penggerebekan, polisi ternyata lebih dulu telah menangkap sembilan orang operator yang tugasnya melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi pesan bernama Zangi Private Messenger.



Kesembilan orang operator tersebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar berdasarkan pengembangan dari pengungkapan sabu sebanyak 30,2 kilogram pada akhir Oktober 2024 lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, rangkaian dari pengembanan kasus jaringan 30,2 kilogram tidak langsung mengarah ke Kampung Borta. Sebelumnya, kata dia, ada pengungkapan 1,5 kilogram sabu dengan dua orang tersangka di Jalan Hertasning, Kota Makassar.

"Lalu kemudian dikembangkan lagi, dimana hasilnya berhasil diungkap 3 kilogram lebih sabu di Kota Parepare. Itu juga ada dua tersangka," ujar Kombes Arya saat melakukan rilis hasil penggerebekan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).

Dari pengembangan itu, lanjut dia, pihaknya kemudian mengamati bahwa transaksi barang haram tersebut masih terus berlanjut dengan dua metode yaitu melalui online dan konvensional. "Dari yang online dikembangkan, kita mendapatkan sembilan orang sebagai operator akun. Ada 10 akun yang memang digunakan untuk bertransaksi menjual secara online lewat aplikasi bernama Zangi," lanjutnya.

"Sementara yang konvensional kita kembangkan lagi ternyata ada satu TKP yakni di Kampung Borta. Jadi total semua mulai dari pengungkapan yang dari awal Januari hingga saat ini, kita amankan kurang lebih 15 orang tersangka. Dua di antaranya adalah di bawah umur," sambungnya.

Menurut perwira menegah polisi tiga melati di pundaknya ini, jaringan yang awalnya dari pengungkapan sebanyak 30,2 kilogram tersebut diduga telah beroperasi sejak lama. Hanya saja, khusus yang di Kampung Borta, baru tiga pekan.

"Mereka ini beroperasi satu sampai dua tahun dengan melihat barang bukti yang begitu banyak sampai 30,2 kg. Jadi mungkin sudah lama. Kalau yang di Borta ini kurang lebih tiga minggu. Pengendalinya masih DPO, tapi soal ini nanti kita jelaskan lebih lanjut," cetusnya.



Terkait dengan aplikasi yang digunakan para operator, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, aplikasi tersebut terbilang canggih karena sulit untuk dilacak. Semua pesan sangat terlindungi keamanannya. "Aplikasi inilah yang memang sering digunakan bandar-bandar jaringan internasional," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria yang sangat terkenal.

Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.

Saat penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang mulai dari sabu sebanyak 10 gram hingga berbagai macam senjata seperti senapan panah, anak busur, satu air softgun, dan satu buah badik.

Polisi menyebut bahwa lokasi peredaran narkoba di Kampung Borta masih terkait dengan jaringan pengedar sabu sebanyak 30,2 kilogram yang sebelumnya berhasil dibongkar pada akhir Oktober 2024 lalu.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru