Jaringan Sabu Kampung Borta Bertransaksi Lewat Aplikasi Private Messenger
Rabu, 29 Jan 2025 20:10
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengintrogasi beberapa pelaku yang merupakan operator jaringan sabu 30,2 kilogram-Kampung Borta. Foto: Abdul Majid/SINDO Makassar
MAKASSAR - Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar terus mengembangkan kasus jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 30,2 kilogram pada akhir Oktober 2024 lalu. Termasuk menggerebek jaringannya yang berada di Kampung Borta, Kecamatan Tallo.
Penggerebekan yang dilakukan pada, Selasa, (28/01/2025) ini dilakukan usai mendapatkan informasi terkait dengan jaringan barang haram tersebut. Bahkan, sebelum melakukan penggerebekan, polisi ternyata lebih dulu telah menangkap sembilan orang operator yang tugasnya melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi pesan bernama Zangi Private Messenger.
Kesembilan orang operator tersebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar berdasarkan pengembangan dari pengungkapan sabu sebanyak 30,2 kilogram pada akhir Oktober 2024 lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, rangkaian dari pengembanan kasus jaringan 30,2 kilogram tidak langsung mengarah ke Kampung Borta. Sebelumnya, kata dia, ada pengungkapan 1,5 kilogram sabu dengan dua orang tersangka di Jalan Hertasning, Kota Makassar.
"Lalu kemudian dikembangkan lagi, dimana hasilnya berhasil diungkap 3 kilogram lebih sabu di Kota Parepare. Itu juga ada dua tersangka," ujar Kombes Arya saat melakukan rilis hasil penggerebekan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).
Dari pengembangan itu, lanjut dia, pihaknya kemudian mengamati bahwa transaksi barang haram tersebut masih terus berlanjut dengan dua metode yaitu melalui online dan konvensional. "Dari yang online dikembangkan, kita mendapatkan sembilan orang sebagai operator akun. Ada 10 akun yang memang digunakan untuk bertransaksi menjual secara online lewat aplikasi bernama Zangi," lanjutnya.
"Sementara yang konvensional kita kembangkan lagi ternyata ada satu TKP yakni di Kampung Borta. Jadi total semua mulai dari pengungkapan yang dari awal Januari hingga saat ini, kita amankan kurang lebih 15 orang tersangka. Dua di antaranya adalah di bawah umur," sambungnya.
Menurut perwira menegah polisi tiga melati di pundaknya ini, jaringan yang awalnya dari pengungkapan sebanyak 30,2 kilogram tersebut diduga telah beroperasi sejak lama. Hanya saja, khusus yang di Kampung Borta, baru tiga pekan.
"Mereka ini beroperasi satu sampai dua tahun dengan melihat barang bukti yang begitu banyak sampai 30,2 kg. Jadi mungkin sudah lama. Kalau yang di Borta ini kurang lebih tiga minggu. Pengendalinya masih DPO, tapi soal ini nanti kita jelaskan lebih lanjut," cetusnya.
Terkait dengan aplikasi yang digunakan para operator, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, aplikasi tersebut terbilang canggih karena sulit untuk dilacak. Semua pesan sangat terlindungi keamanannya. "Aplikasi inilah yang memang sering digunakan bandar-bandar jaringan internasional," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria yang sangat terkenal.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.
Saat penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang mulai dari sabu sebanyak 10 gram hingga berbagai macam senjata seperti senapan panah, anak busur, satu air softgun, dan satu buah badik.
Polisi menyebut bahwa lokasi peredaran narkoba di Kampung Borta masih terkait dengan jaringan pengedar sabu sebanyak 30,2 kilogram yang sebelumnya berhasil dibongkar pada akhir Oktober 2024 lalu.
Penggerebekan yang dilakukan pada, Selasa, (28/01/2025) ini dilakukan usai mendapatkan informasi terkait dengan jaringan barang haram tersebut. Bahkan, sebelum melakukan penggerebekan, polisi ternyata lebih dulu telah menangkap sembilan orang operator yang tugasnya melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi pesan bernama Zangi Private Messenger.
Kesembilan orang operator tersebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar berdasarkan pengembangan dari pengungkapan sabu sebanyak 30,2 kilogram pada akhir Oktober 2024 lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, rangkaian dari pengembanan kasus jaringan 30,2 kilogram tidak langsung mengarah ke Kampung Borta. Sebelumnya, kata dia, ada pengungkapan 1,5 kilogram sabu dengan dua orang tersangka di Jalan Hertasning, Kota Makassar.
"Lalu kemudian dikembangkan lagi, dimana hasilnya berhasil diungkap 3 kilogram lebih sabu di Kota Parepare. Itu juga ada dua tersangka," ujar Kombes Arya saat melakukan rilis hasil penggerebekan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).
Dari pengembangan itu, lanjut dia, pihaknya kemudian mengamati bahwa transaksi barang haram tersebut masih terus berlanjut dengan dua metode yaitu melalui online dan konvensional. "Dari yang online dikembangkan, kita mendapatkan sembilan orang sebagai operator akun. Ada 10 akun yang memang digunakan untuk bertransaksi menjual secara online lewat aplikasi bernama Zangi," lanjutnya.
"Sementara yang konvensional kita kembangkan lagi ternyata ada satu TKP yakni di Kampung Borta. Jadi total semua mulai dari pengungkapan yang dari awal Januari hingga saat ini, kita amankan kurang lebih 15 orang tersangka. Dua di antaranya adalah di bawah umur," sambungnya.
Menurut perwira menegah polisi tiga melati di pundaknya ini, jaringan yang awalnya dari pengungkapan sebanyak 30,2 kilogram tersebut diduga telah beroperasi sejak lama. Hanya saja, khusus yang di Kampung Borta, baru tiga pekan.
"Mereka ini beroperasi satu sampai dua tahun dengan melihat barang bukti yang begitu banyak sampai 30,2 kg. Jadi mungkin sudah lama. Kalau yang di Borta ini kurang lebih tiga minggu. Pengendalinya masih DPO, tapi soal ini nanti kita jelaskan lebih lanjut," cetusnya.
Terkait dengan aplikasi yang digunakan para operator, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, aplikasi tersebut terbilang canggih karena sulit untuk dilacak. Semua pesan sangat terlindungi keamanannya. "Aplikasi inilah yang memang sering digunakan bandar-bandar jaringan internasional," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria yang sangat terkenal.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.
Saat penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang mulai dari sabu sebanyak 10 gram hingga berbagai macam senjata seperti senapan panah, anak busur, satu air softgun, dan satu buah badik.
Polisi menyebut bahwa lokasi peredaran narkoba di Kampung Borta masih terkait dengan jaringan pengedar sabu sebanyak 30,2 kilogram yang sebelumnya berhasil dibongkar pada akhir Oktober 2024 lalu.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lagi Asik Tidur, Pembobol Konter HP di Makassar Kaget Diringkus Polisi
Seroang pelaku pencurian atau pembobol konter handphone (Hp) Jalan Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berhasil diringkus polisi.
Kamis, 30 Jan 2025 16:17
News
Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Disdik Makassar
Penyebab kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar pada Sabtu (11/01/2025) dini hari lalu, masih misteri. Polisi belum berhasil mengungkapnya karena terkendala hasil penelitian Tim Laboratorium Forensik
Rabu, 29 Jan 2025 19:50
News
Penggerebekan Kampung Borta Terkait dengan Jaringan Sabu 30,2 Kg
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut, lokasi transaksi narkoba di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, masih terkait dengan jaringan pengedar sabu
Rabu, 29 Jan 2025 15:36
News
Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta, Temukan Sabu hingga Senapan
Polisi sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria
Rabu, 29 Jan 2025 15:30
News
Usai Konsumsi Obat Nyeri, Pria 54 Tahun di Tallo Ditemukan Meninggal Dunia
Warga Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dibuat geger dengan penemuan jasad seorang laki-laki. Ia ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan bekas busa di bagian mulut.
Selasa, 28 Jan 2025 16:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan