Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi KUHP Baru
Kamis, 30 Jan 2025 18:42
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru" secara daring bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis, (30/01/2025).
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Pegawai Kanwil.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif, sehingga fokus penghukuman tidak lagi melalui penjara, melainkan akan mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” sambungnya.
Eddy juga menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.
Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Usai mengikuti webinar ini, Kakanwil Andi Basmal berharap kepada seluruh jajaran kanwil yang mengikuti webinar ini dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Pegawai Kanwil.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif, sehingga fokus penghukuman tidak lagi melalui penjara, melainkan akan mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” sambungnya.
Eddy juga menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.
Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Usai mengikuti webinar ini, Kakanwil Andi Basmal berharap kepada seluruh jajaran kanwil yang mengikuti webinar ini dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tiga Kantor Wilayah dari Kemenko Hukum, HAM dan Imipas Senam Bersama
Untuk pertama kalinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Senam Bersama Tiga Kantor Wilayah, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pemasyaratakan Sulawesi Selatan
Jum'at, 31 Jan 2025 10:10
News
Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak disahkan pada 6 Desember 2022, dan diundangkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 30 Jan 2025 21:46
News
Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat, Ini Kata Kakanwil Kemenkum Sulsel
Menjadi seorang advokat (lawyer) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum.
Rabu, 29 Jan 2025 10:24
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Periksa Kelayakan Mobil Penyuling
Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling)
Selasa, 28 Jan 2025 09:57
Sulsel
Kemenkum Sulsel Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Kabupaten Bulukumba.
Minggu, 26 Jan 2025 18:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
2
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
3
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
4
Truk Tabrak Pengendara Motor di Jalan Galangan Kapal, Satu Orang Meninggal Dunia
5
BI Sulsel Diseminasi Hasil Riset Perikanan Budidaya, Hasilkan 3 Rekomendasi Penting
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
2
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
3
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
4
Truk Tabrak Pengendara Motor di Jalan Galangan Kapal, Satu Orang Meninggal Dunia
5
BI Sulsel Diseminasi Hasil Riset Perikanan Budidaya, Hasilkan 3 Rekomendasi Penting