Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi KUHP Baru
Kamis, 30 Jan 2025 18:42

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru" secara daring bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis, (30/01/2025).
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Pegawai Kanwil.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif, sehingga fokus penghukuman tidak lagi melalui penjara, melainkan akan mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” sambungnya.
Eddy juga menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.
Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Usai mengikuti webinar ini, Kakanwil Andi Basmal berharap kepada seluruh jajaran kanwil yang mengikuti webinar ini dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Pegawai Kanwil.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif, sehingga fokus penghukuman tidak lagi melalui penjara, melainkan akan mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” sambungnya.
Eddy juga menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.
Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Usai mengikuti webinar ini, Kakanwil Andi Basmal berharap kepada seluruh jajaran kanwil yang mengikuti webinar ini dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Amnesti 17 Agustus Akan Jadi Tradisi Ketatanegaraan
Kebijakan amnesti yang diberikan kepada sejumlah tokoh politik merupakan gagasan murni Presiden yang telah dipertimbangkan matang sejak awal masa jabatan. Hal ini diungkapkan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Senin, 11 Agu 2025 22:42

News
Entry Meeting Audit Ketaatan Pengelolaan BMN, Andi Basmal Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Entry Meeting pemeriksaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil setempat.
Senin, 11 Agu 2025 15:40

News
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Diingatkan Jadi Perekat dan Pemersatu Bangsa
Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), diingatkan untuk senantiasa memahami tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Senin, 11 Agu 2025 10:38

News
Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng
Minggu, 10 Agu 2025 19:58

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Kinerja dan Pelayanan Prima
Menjelang awal pekan, jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapatkan arahan strategis dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, pada Minggu (10/8/2025).
Minggu, 10 Agu 2025 16:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta