Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi KUHP Baru
Kamis, 30 Jan 2025 18:42
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru" secara daring bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis, (30/01/2025).
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Pegawai Kanwil.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif, sehingga fokus penghukuman tidak lagi melalui penjara, melainkan akan mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” sambungnya.
Eddy juga menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.
Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Usai mengikuti webinar ini, Kakanwil Andi Basmal berharap kepada seluruh jajaran kanwil yang mengikuti webinar ini dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Pegawai Kanwil.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif, sehingga fokus penghukuman tidak lagi melalui penjara, melainkan akan mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” sambungnya.
Eddy juga menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.
Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Usai mengikuti webinar ini, Kakanwil Andi Basmal berharap kepada seluruh jajaran kanwil yang mengikuti webinar ini dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
3
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
4
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
5
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
3
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
4
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
5
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting