Oknum DPRD Selayar yang Palsukan Tanda Tangan Warga Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 01 Feb 2025 20:49
Oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial AS yang diduga memalsukan tanda tangan warga kini ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial AS yang diduga memalsukan tanda tangan warga kini ditetapkan sebagai tersangka.
AS ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Kepulauan Selayar melakukan gelar perkara pada Jumat, (31/01/2025), kemarin.
"Gelar perkara merekomendasikan agar kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan AS statusnya dari saksi jadi tersangka. Karena hasil gelar menyimpulkan ada dua alat bukti sudah cukup," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Andre Piongdjongi kepada wartawan Sabtu (01/02/2025).
Kata Andre, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan menjadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap AS. "Tentu masih ada proses karena masih harus dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan tersangka," ucapnya.
Andre menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga tersebut. "Intinya Kapolres sudah perintahkan agar segera dilengkapi administrasi penyidikannya," tegasnya.
Sebelumnya AS dilaporkan oleh Ketua Kelompok Tani Kahu-kahu sekaligus Kepala Dusun Parang, Desa Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Raba Ali, yang mengaku tanda tangannya telah dipalsukan.
Tandatangan tersebut, kata dia, diduga dipalsukan untuk mengubah daftar penerima bantuan Alkon yang sebelumnya sudah dibuat dan diajukan oleh dirinya selaku kelompok tani yang disetujui Andi Suhri selaku kepala desa.
"Jadi awalnya itu sudah ada daftar penerima yang saya buat dan ajukan, isinya tujuh nama penerima, tapi kenyataannya hanya satu orang yang menerima, selebihnya adalah orang lain di luar dari daftar penerima yang ada," ujar Raba Ali saat ditemui di Makassar bersama kuasa hukumnya, Kamis (23/01/2025).
"Kenapa itu berubah? Saya tanya orang di dinas, katanya oknum Anggota DPRD Selayar berinisial AS itu yang mengubah dan menandatanginya sendiri, seolah-olah itu saya dengan kepala desa," tukasnya.
AS ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Kepulauan Selayar melakukan gelar perkara pada Jumat, (31/01/2025), kemarin.
"Gelar perkara merekomendasikan agar kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan AS statusnya dari saksi jadi tersangka. Karena hasil gelar menyimpulkan ada dua alat bukti sudah cukup," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Andre Piongdjongi kepada wartawan Sabtu (01/02/2025).
Kata Andre, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan menjadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap AS. "Tentu masih ada proses karena masih harus dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan tersangka," ucapnya.
Andre menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga tersebut. "Intinya Kapolres sudah perintahkan agar segera dilengkapi administrasi penyidikannya," tegasnya.
Sebelumnya AS dilaporkan oleh Ketua Kelompok Tani Kahu-kahu sekaligus Kepala Dusun Parang, Desa Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Raba Ali, yang mengaku tanda tangannya telah dipalsukan.
Tandatangan tersebut, kata dia, diduga dipalsukan untuk mengubah daftar penerima bantuan Alkon yang sebelumnya sudah dibuat dan diajukan oleh dirinya selaku kelompok tani yang disetujui Andi Suhri selaku kepala desa.
"Jadi awalnya itu sudah ada daftar penerima yang saya buat dan ajukan, isinya tujuh nama penerima, tapi kenyataannya hanya satu orang yang menerima, selebihnya adalah orang lain di luar dari daftar penerima yang ada," ujar Raba Ali saat ditemui di Makassar bersama kuasa hukumnya, Kamis (23/01/2025).
"Kenapa itu berubah? Saya tanya orang di dinas, katanya oknum Anggota DPRD Selayar berinisial AS itu yang mengubah dan menandatanginya sendiri, seolah-olah itu saya dengan kepala desa," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Tim DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan resmi membentuk Posko Ante Mortem (Pos Pengumpulan Data Diri Korban) di Terminal Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (18/7/2026).
Sabtu, 18 Jul 2026 14:53
Sulsel
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
Polres Kepulauan Selayar mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Nurul Salsa.
Sabtu, 18 Jul 2026 12:11
Sulsel
14 Personel BKO Polres Selayar Diterjunkan Bantu Cari 27 Korban KLM Nurul Salsa
Personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Kepulauan Selayar yang diberangkatkan untuk memperkuat operasi pencarian dan penyelamatan korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa telah tiba di Pulau Jampea, Kecamatan Pasimasunggu, Jumat (17/07/2026) malam.
Jum'at, 17 Jul 2026 21:53
News
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
Paket tersebut ditemukan di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, pada Senin (16/3/2026) sekira pukul 07.00 Wita.
Senin, 16 Mar 2026 21:18
Sulsel
Palsukan Tanda Tangan Kadus, Tersangka Oknum DPRD Selayar Ternyata Tak Ditahan
Anggota Dewan AW diduga memalsukan tanda tangan sejumlah kepala dusun dan kepala desa di Desa Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, untuk kepentingan penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan) Kementan.
Senin, 21 Apr 2025 10:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi