Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bantuan Alkon Terkendala Saksi
Kamis, 23 Jan 2025 21:44

Pelapor Raba Ali (baju batik) bersama dua penasihat hukumnya melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen penerima bantuan Alkon Kementan di Selayar yang mandek, Kamis (23/01/2025).
Polres Selayar pastikan kasus dugaan pemalsuan dokumen penerima bantuan Alkon dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilaporkan seorang ketua kelompok tani di Desa Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, terus berjalan.
"Itu kan sudah dijawab SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), sudah sampai ke pengacaranya. Posisinya sudah sidik, itu A4 (perkembangan penyelidikan), dan selangkah lagi (penetapan tersangka)," ujar Kasatreskrim Polres Selayar, IPTU Muh Rifai yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kamis (23/01/2025).
Rifai mengatakan, dalam kasus ini ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik. Salah satunya yaitu karena masih ada saksi yang harus diperiksa. "Ada saksi satu, tapi belum pernah hadir. Setelah itu baru kami gelar untuk penetapan tersangka," katanya.
"(Saksi) yang satu itu tidak pernah datang, sekarang musim ombak (kencang) jadi kita juga tidak bisa (tekan), dia di pulau," sambungnya.
Ia pun menegaskan bahwa kasus yang disebut melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Selayar berinisial AS tersebut dipastikan akan tetap berlanjut.
"Saya sudah tandatangani A4. Tetap jalan, dalam waktu dekat mungkin kalau memang saksi yang kami undang ini tidak bisa datang atau bagaimana, kami ambil langkah sikap selanjutnya. Jadi itu laporan sudah bergulir, saya masuk sebagai Kasat sudah tahap sidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait daftar penerima bantuan Alkon (Mesin Pompa Air) dari Kementerian Pertanian T.A 2023 yang berproses di Polres Kepulauan Selayar sejak 20 November 2023 sampai saat ini masih belum mendapat kejelasan.
Pelapor yang merupakan Ketua Kelompok Tani Kahu-kahu sekaligus Kepala Dusun Parang, Desa Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Raba Ali, mengaku menyesalkan lambannya proses hukum tersebut.
Raba Ali menjelaskan, dalam kasus ini dirinya bersama dengan Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri, mengaku sangat dirugikan lantaran tanda tangannya telah dipalsukan oleh terduga pelaku yang disebut merupakan Anggota DPRD Kabupaten Selayar berinisial AS.
Tandatangan tersebut, kata dia, diduga dipalsukan untuk mengubah daftar penerima bantuan Alkon yang sebelumnya sebenarnya sudah dibuat dan diajukan oleh dirinya selaku kelompok tani yang disetujui Andi Suhri selaku kepala desa.
"Jadi awalnya itu sudah ada daftar penerima yang saya buat dan ajukan, isinya tujuh nama penerima, tapi kenyataannya hanya satu orang yang menerima, selebihnya adalah orang lain di luar dari daftar penerima yang ada," ujar Raba Ali saat ditemui di Makassar bersama kuasa hukumnya, Kamis (23/01/2025).
"Kenapa itu berubah? Saya tanya orang di dinas, katanya oknum Anggota DPRD Selayar berinisial AS itu yang mengubah dan menandatanginya sendiri, seolah-olah itu saya dengan kepala desa," tukasnya.
"Itu kan sudah dijawab SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), sudah sampai ke pengacaranya. Posisinya sudah sidik, itu A4 (perkembangan penyelidikan), dan selangkah lagi (penetapan tersangka)," ujar Kasatreskrim Polres Selayar, IPTU Muh Rifai yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kamis (23/01/2025).
Rifai mengatakan, dalam kasus ini ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik. Salah satunya yaitu karena masih ada saksi yang harus diperiksa. "Ada saksi satu, tapi belum pernah hadir. Setelah itu baru kami gelar untuk penetapan tersangka," katanya.
"(Saksi) yang satu itu tidak pernah datang, sekarang musim ombak (kencang) jadi kita juga tidak bisa (tekan), dia di pulau," sambungnya.
Ia pun menegaskan bahwa kasus yang disebut melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Selayar berinisial AS tersebut dipastikan akan tetap berlanjut.
"Saya sudah tandatangani A4. Tetap jalan, dalam waktu dekat mungkin kalau memang saksi yang kami undang ini tidak bisa datang atau bagaimana, kami ambil langkah sikap selanjutnya. Jadi itu laporan sudah bergulir, saya masuk sebagai Kasat sudah tahap sidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait daftar penerima bantuan Alkon (Mesin Pompa Air) dari Kementerian Pertanian T.A 2023 yang berproses di Polres Kepulauan Selayar sejak 20 November 2023 sampai saat ini masih belum mendapat kejelasan.
Pelapor yang merupakan Ketua Kelompok Tani Kahu-kahu sekaligus Kepala Dusun Parang, Desa Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Raba Ali, mengaku menyesalkan lambannya proses hukum tersebut.
Raba Ali menjelaskan, dalam kasus ini dirinya bersama dengan Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri, mengaku sangat dirugikan lantaran tanda tangannya telah dipalsukan oleh terduga pelaku yang disebut merupakan Anggota DPRD Kabupaten Selayar berinisial AS.
Tandatangan tersebut, kata dia, diduga dipalsukan untuk mengubah daftar penerima bantuan Alkon yang sebelumnya sebenarnya sudah dibuat dan diajukan oleh dirinya selaku kelompok tani yang disetujui Andi Suhri selaku kepala desa.
"Jadi awalnya itu sudah ada daftar penerima yang saya buat dan ajukan, isinya tujuh nama penerima, tapi kenyataannya hanya satu orang yang menerima, selebihnya adalah orang lain di luar dari daftar penerima yang ada," ujar Raba Ali saat ditemui di Makassar bersama kuasa hukumnya, Kamis (23/01/2025).
"Kenapa itu berubah? Saya tanya orang di dinas, katanya oknum Anggota DPRD Selayar berinisial AS itu yang mengubah dan menandatanginya sendiri, seolah-olah itu saya dengan kepala desa," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kasus Anak Kandung Palsukan Sertifikat Orang Tua, Hakim Semprot Saksi Notaris
Tiga terdakwa dugaan pemalsuan akta autentik berupa sertifikat kembali didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Masing-masing yaitu Anwar alias Rewa, Hasan Dg Tola dan Mawar alias Dg Nginang.
Sabtu, 08 Feb 2025 18:38

Sulsel
Polairud Polres Selayar Patroli di Pantai Timu, Cegah Penangkapan Ikan Ilegal
Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Selayar melaksanakan patroli di Pantai Timur Pulau Selayar untuk mencegah praktek destruktif fishing, yaitu penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak dan bius.
Rabu, 05 Feb 2025 13:09

News
Dugaan Penggelapan Eks Calon Wali Kota Makassar, Mantan Suami Ajukan Pembatalan Hibah
Mantan suami eks calon Walikota Makassar 2014 Muhyina Muin, yakni Soefian Abdullah, ajukan gugatan pembatalan akta hibah yang dibuat secara sepihak oleh mantan istrinya.
Minggu, 02 Feb 2025 15:55

News
Oknum DPRD Selayar yang Palsukan Tanda Tangan Warga Ditetapkan Tersangka
Oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial AS yang diduga memalsukan tanda tangan warga kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sabtu, 01 Feb 2025 20:49

News
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bantuan Alkon Kementan di Selayar Mandek
Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait daftar penerima bantuan Alkon (Mesin Pompa Air) dari Kementerian Pertanian TA 2023 yang berproses di Polres Kepulauan Selayar sejak 20 November 2023 sampai saat ini masih belum mendapat kejelasan.
Kamis, 23 Jan 2025 19:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
2

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
3

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
2

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
3

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar