Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga
Rabu, 06 Agu 2025 19:22
Suasana unjuk rasa di depan Kantor Notaris Darmawati. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
BANTAENG - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Notaris Darmawati, di Jallan DR Sam Ratulangi Bantaeng, Rabu (6/8/2025).
Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa spanduk bertuliskan kecaman, mereka longmarch menuju kantor Notaris Darmawati.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa tentang Sertifikat tanah atas nama Aksan Albar, Warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman, pengunjuk rasa kemudian berorasi dengan lantang, menuntut agar oknum notaris Darmawati menemui pengunjuk rasa namun notaris tersebut tidak datang.
Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat, meski demikian, aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan, antara polisi dan pengunjuk rasa, lantaran pengunjuk rasa membakar ban bekas di tengah jalan hingga kemacetan pun tak terelakkan.
Ketegangan tak berlangsung lama, setelah pengunjuk rasa berdialog dengan polisi untuk melakukan upaya mediasi.
Jendral lapangan Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan, Tsyam Fajerin, di hadapan awak media mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap protes atas kekecewaan warga, di mana Oknum Notaris Darmawati diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa terkait sertifikat tanah atas nama Aksan Albar.
"Atas kejadian tersebut, warga dirugikan hingga Rp117 juta," tegas Tsyam dihadapan awak media, Rabu siang (6/8/2025).
"Kami berharap keberlanjutan balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar tidak berlanjut, alias dibatalkan," tambahnya.
Usai berorasi secara bergantian, mereka pun membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, baik dikantor Notaris Darmawati dan BPN Bantaeng hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa spanduk bertuliskan kecaman, mereka longmarch menuju kantor Notaris Darmawati.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa tentang Sertifikat tanah atas nama Aksan Albar, Warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman, pengunjuk rasa kemudian berorasi dengan lantang, menuntut agar oknum notaris Darmawati menemui pengunjuk rasa namun notaris tersebut tidak datang.
Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat, meski demikian, aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan, antara polisi dan pengunjuk rasa, lantaran pengunjuk rasa membakar ban bekas di tengah jalan hingga kemacetan pun tak terelakkan.
Ketegangan tak berlangsung lama, setelah pengunjuk rasa berdialog dengan polisi untuk melakukan upaya mediasi.
Jendral lapangan Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan, Tsyam Fajerin, di hadapan awak media mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap protes atas kekecewaan warga, di mana Oknum Notaris Darmawati diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa terkait sertifikat tanah atas nama Aksan Albar.
"Atas kejadian tersebut, warga dirugikan hingga Rp117 juta," tegas Tsyam dihadapan awak media, Rabu siang (6/8/2025).
"Kami berharap keberlanjutan balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar tidak berlanjut, alias dibatalkan," tambahnya.
Usai berorasi secara bergantian, mereka pun membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, baik dikantor Notaris Darmawati dan BPN Bantaeng hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
News
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Perkuat Peran Majelis Pengawas Notaris Sulsel
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Anwar Borahima, menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Pengawas Notaris, khususnya Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sulawesi Selatan
Selasa, 03 Feb 2026 14:47
News
Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU
Senin, 02 Feb 2026 18:13
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Islam Tinggi
2
Kumpulkan OKP, Vonny Klaim DPP Gerindra Dukung Dirinya Pimpin KNPI Sulsel
3
GEN-R Fakultas Kedokteran UMI Ramai Peserta, Kultum hingga Desain Poster Diserbu Pelajar
4
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
5
Netralitas ASN: Ketika Loyalitas Berhadapan dengan Hukum dan Amanah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Islam Tinggi
2
Kumpulkan OKP, Vonny Klaim DPP Gerindra Dukung Dirinya Pimpin KNPI Sulsel
3
GEN-R Fakultas Kedokteran UMI Ramai Peserta, Kultum hingga Desain Poster Diserbu Pelajar
4
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
5
Netralitas ASN: Ketika Loyalitas Berhadapan dengan Hukum dan Amanah