Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga
Rabu, 06 Agu 2025 19:22
Suasana unjuk rasa di depan Kantor Notaris Darmawati. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
BANTAENG - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Notaris Darmawati, di Jallan DR Sam Ratulangi Bantaeng, Rabu (6/8/2025).
Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa spanduk bertuliskan kecaman, mereka longmarch menuju kantor Notaris Darmawati.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa tentang Sertifikat tanah atas nama Aksan Albar, Warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman, pengunjuk rasa kemudian berorasi dengan lantang, menuntut agar oknum notaris Darmawati menemui pengunjuk rasa namun notaris tersebut tidak datang.
Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat, meski demikian, aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan, antara polisi dan pengunjuk rasa, lantaran pengunjuk rasa membakar ban bekas di tengah jalan hingga kemacetan pun tak terelakkan.
Ketegangan tak berlangsung lama, setelah pengunjuk rasa berdialog dengan polisi untuk melakukan upaya mediasi.
Jendral lapangan Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan, Tsyam Fajerin, di hadapan awak media mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap protes atas kekecewaan warga, di mana Oknum Notaris Darmawati diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa terkait sertifikat tanah atas nama Aksan Albar.
"Atas kejadian tersebut, warga dirugikan hingga Rp117 juta," tegas Tsyam dihadapan awak media, Rabu siang (6/8/2025).
"Kami berharap keberlanjutan balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar tidak berlanjut, alias dibatalkan," tambahnya.
Usai berorasi secara bergantian, mereka pun membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, baik dikantor Notaris Darmawati dan BPN Bantaeng hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa spanduk bertuliskan kecaman, mereka longmarch menuju kantor Notaris Darmawati.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa tentang Sertifikat tanah atas nama Aksan Albar, Warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman, pengunjuk rasa kemudian berorasi dengan lantang, menuntut agar oknum notaris Darmawati menemui pengunjuk rasa namun notaris tersebut tidak datang.
Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat, meski demikian, aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan, antara polisi dan pengunjuk rasa, lantaran pengunjuk rasa membakar ban bekas di tengah jalan hingga kemacetan pun tak terelakkan.
Ketegangan tak berlangsung lama, setelah pengunjuk rasa berdialog dengan polisi untuk melakukan upaya mediasi.
Jendral lapangan Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan, Tsyam Fajerin, di hadapan awak media mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap protes atas kekecewaan warga, di mana Oknum Notaris Darmawati diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa terkait sertifikat tanah atas nama Aksan Albar.
"Atas kejadian tersebut, warga dirugikan hingga Rp117 juta," tegas Tsyam dihadapan awak media, Rabu siang (6/8/2025).
"Kami berharap keberlanjutan balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar tidak berlanjut, alias dibatalkan," tambahnya.
Usai berorasi secara bergantian, mereka pun membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, baik dikantor Notaris Darmawati dan BPN Bantaeng hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Urgensi Majelis Pengawas Terhadap Kinerja Notaris
Setiap akta yang lahir dari kewenangan Notaris membawa konsekuensi hukum bagi para pihak yang menggunakannya. Karena itu, ketelitian dalam menjalankan jabatan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian dan perlindungan hukum masyarakat
Jum'at, 11 Sep 2026 08:35
Sulsel
Audit Kepatuhan PMPJ ke Notaris di Bone, Ingatkan Bahaya Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung melakukan audit kepatuhan on-site terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada seorang notaris di Kabupaten Bone
Kamis, 03 Sep 2026 09:36
News
Dorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk Cetak Notaris Kompeten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk terus memperkuat kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
Selasa, 28 Jul 2026 18:00
News
Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
News
Notaris Didorong Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), mendorong peningkatan kepatuhan administrasi hukum di kalangan notaris melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025
Selasa, 02 Jun 2026 20:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target