Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 03 Feb 2025 06:59
Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Foto: Komdigi
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memperkuat perlindungan anak di ruang digital, lantaran mereka sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.

Diketahui saat ini sejumlah kegiatan online menjadi momok untuk para anak, mulai dari judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.

Menyadari urgensi ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Menkomdigi Meutya Hafid dilansir dari laman Komdigi, Minggu (2/2/2025).

Langkah Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital, dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya. Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” jelasnya.

Menkomdigi menegaskan bahwa arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional.

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama yakni pertama memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak, kedua meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya. Dan terakhir menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," ujar Meutya.
(GUS)
Berita Terkait
Dirjen Kementerian Komdigi Terkesima Fasilitas Paripurna SRMA 26 Makassar
Makassar City
Dirjen Kementerian Komdigi Terkesima Fasilitas Paripurna SRMA 26 Makassar
Program Sekolah Rakyat yang baru berjalan tahun ini berdampak nyata. Pasalnya program tersebut direspons besar masyarakat, terutama dari kalangan keluarga pra sejahtera. Terlihat minat siswa yang kini mengikuti proses pendidikan di Sekolah tersebut.
Sabtu, 25 Okt 2025 09:50
Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Media dan Publik Demi Ruang Digital Sehat
Makassar City
Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Media dan Publik Demi Ruang Digital Sehat
Di tengah derasnya arus informasi digital, Kementerian Komdigi menegaskan pentingnya kolaborasi antara media sosial dan media mainstream untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel.
Jum'at, 24 Okt 2025 11:34
SRMP 23 Makassar Buka Kesempatan Kedua Anak Prasejahtera Kejar Mimpi
Makassar City
SRMP 23 Makassar Buka Kesempatan Kedua Anak Prasejahtera Kejar Mimpi
Sekolah Rakyat (SR) menciptakan jalan baru bagi mobilitas sosial, memberi kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Kamis, 23 Okt 2025 23:56
Perkuat Keamanan Digital, Telkomsel & Komdigi Lanjutkan Uji Coba Registrasi Biometrik
News
Perkuat Keamanan Digital, Telkomsel & Komdigi Lanjutkan Uji Coba Registrasi Biometrik
Telkomsel bersama Komdigi kembali melakukan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik.
Kamis, 09 Okt 2025 11:16
Diskominfo Makassar Gelar Kampanye Literasi Keamanan Siber untuk Pelajar SMP
Makassar City
Diskominfo Makassar Gelar Kampanye Literasi Keamanan Siber untuk Pelajar SMP
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar program Kampanye Literasi Keamanan Siber (KLiKS) dengan tema “Cerdas Memilah Informasi” bagi peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kamis, 02 Okt 2025 09:39
Berita Terbaru