Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
Sabtu, 26 Jul 2025 12:24
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meneken berita acara pengesahan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Ranperda. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Jumat (25/7).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu bentuk proses pembangunan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Gowa, yang memiliki peran krusial dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan momentum bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang ada, melalui inovasi baru, yang hasilnya tentu akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Husniah Talenrang melanjutkan, Perda ini akan menjadi pedoman regulasi pengelolaan sebagai salah satu Sumber Pendapatan Daerah dengan tetap memperhatikan peraturan pengundangan yang mengatur, keberpihakan atas kemampuan masyarakat, mempertimbangkan kondisi ekonomi, serta daya beli masyarakat.
“Dengan harapan bahwa pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kedepannya dapat dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum dan tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Selain itu, Husniah Talenrang, pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerjasamanya dalam pembahansan Ranperda ini. Menurutnya berkat kerja bersama dan kolaborasi selama pembahasan, Perda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Banyak pertanyaan, saran-saran yang sifatnya membangun, sehingga substansi Ranperda yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Anggota Dewan yang Terhormat, dengan tetap mengacu pada hasil evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Dirinya berharap dengan disahkannya perda tersebut, pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kedepannya dapat dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum dan tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kita berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas ini yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai suatu peraturan daerah, setelah disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Gowa dapat menjadi suatu landasan hukum ataupun landasan operasional untuk mengimplementasikan kewenangan-kewenangan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gowa, Muh Yusuf Harun dalam laporannya berharap Perda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dan stakeholders.
Bapemperda Kabupaten Gowa mengharapkan koordinasi dan kerjasama berkelanjutan antar berbagai perangkat daerah untuk betul-betul melaksanakan aturan yang telah ditetapkan agar dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh Ramli Sidik dan turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD, Kepala Bagian dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu bentuk proses pembangunan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Gowa, yang memiliki peran krusial dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan momentum bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang ada, melalui inovasi baru, yang hasilnya tentu akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Husniah Talenrang melanjutkan, Perda ini akan menjadi pedoman regulasi pengelolaan sebagai salah satu Sumber Pendapatan Daerah dengan tetap memperhatikan peraturan pengundangan yang mengatur, keberpihakan atas kemampuan masyarakat, mempertimbangkan kondisi ekonomi, serta daya beli masyarakat.
“Dengan harapan bahwa pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kedepannya dapat dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum dan tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Selain itu, Husniah Talenrang, pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerjasamanya dalam pembahansan Ranperda ini. Menurutnya berkat kerja bersama dan kolaborasi selama pembahasan, Perda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Banyak pertanyaan, saran-saran yang sifatnya membangun, sehingga substansi Ranperda yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Anggota Dewan yang Terhormat, dengan tetap mengacu pada hasil evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Dirinya berharap dengan disahkannya perda tersebut, pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kedepannya dapat dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum dan tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kita berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas ini yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai suatu peraturan daerah, setelah disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Gowa dapat menjadi suatu landasan hukum ataupun landasan operasional untuk mengimplementasikan kewenangan-kewenangan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gowa, Muh Yusuf Harun dalam laporannya berharap Perda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dan stakeholders.
Bapemperda Kabupaten Gowa mengharapkan koordinasi dan kerjasama berkelanjutan antar berbagai perangkat daerah untuk betul-betul melaksanakan aturan yang telah ditetapkan agar dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh Ramli Sidik dan turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD, Kepala Bagian dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Terima Penghargaan KIP Berkat Keterbukaan Pelayanan Informasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 23 Des 2025 14:20
Sulsel
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan Gerakan Rehabilitasi dan Penghijauan Hutan, dengan menanam 10.000 pohon serentak di sembilan kecamatan dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Des 2025 16:28
Sulsel
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM
Salah satu upaya konkret diwujudkan melalui penyerahan 50 unit bantuan gerobak UMKM hasil sinergi Pemkab Gowa dengan PT Bank Mandiri, yang dilaksanakan di Pujasera RTH Syekh Yusuf Discovery, Rabu (17/12).
Kamis, 18 Des 2025 15:55
Sulsel
HAB ke-80, Bupati Gowa Ajak Kemenag Perkuat Pelayanan Umat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Kick Off Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-80 Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Kamis (18/12).
Kamis, 18 Des 2025 15:00
Sulsel
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya di wilayah dataran tinggi.
Rabu, 17 Des 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Plt Ketua Golkar Sulsel Sebut TP Tak Lagi Maju di Musda, Ingin Fokus DPR RI
3
TP Tidak Hadir, Munafri Sambut Muhidin di Makassar, Golkar Sulsel Konsolidasi Barisan
4
SBC Konsolidasikan 23 Chapter di Makassar, Matangkan Gebyar Wirausaha 2026
5
Kemenag Sulsel Resmi Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Plt Ketua Golkar Sulsel Sebut TP Tak Lagi Maju di Musda, Ingin Fokus DPR RI
3
TP Tidak Hadir, Munafri Sambut Muhidin di Makassar, Golkar Sulsel Konsolidasi Barisan
4
SBC Konsolidasikan 23 Chapter di Makassar, Matangkan Gebyar Wirausaha 2026
5
Kemenag Sulsel Resmi Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru