Fakta-fakta Kasus Dua Bocah di Makassar Disekap dan Disiksa Orang Tuanya

Sabtu, 08 Feb 2025 16:18
Fakta-fakta Kasus Dua Bocah di Makassar Disekap dan Disiksa Orang Tuanya
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9) menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya. Mereka disekap dan disiksa di dalam sebuah kamar wisma di wilayah Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kejadian itu berhasil diungkap Polres Pelabuhan Makassar pada Kamis (06/02/2025) malam.

Kedua korban pun kini tengah menjalani perawan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, sedangkan terduga pelaku yaitu sang ayah kandung berinsial AY (37) serta ibu tirinya NI (28) telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk diperiksa.

Dirangkum SINDOMakassar, Sabtu (08/02/2025), berikut sejumlah fakta kasus dua bocah korban kekerasan yang disekap dan disiksa oleh orang tuanya.

1. Disekap dan Disiksa di Dalam WC Wisma

Kasus ini mulanya berhasil diungkap saat personel Polres Pelabuhan Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa telah terjadi penyekapan seorang anak yang dilakukan orang tuanya di salah satu wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, wisma yang menjadi lokasi disekapnya kedua bocah itu seperti kos-kosan. Saat peronel melakukan pengecekan, rupanya benar ada anak yang disekap di dalam WC kamar wisma tersebut.

Kemudian dari Tim Opsnal Polres Pelabuhan dan Polsek Wajo langsung mengamankan bocah-bocah tersebut dan kedua orang tuanya.

Saat diamankan, kedua bocah kakak-beradik tersebut terlihat sangat kritis. Badannya sangat kurus, disertai ada banyak luka bakar di sekujur tubuhnya.

Medapati korban yang seperti itu, polisi kemudian langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan.

"Ada banyak lukanya, mulai dari luka melepuh atau luka bakar yang indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini, terkena siraman air panas," ucapnya.

"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter, kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.

Menurut Restu, dua bocah itu sudah disekap selama kurang lebih satu minggu, bahkan dikurung dan dirantai di dalam WC sebuah Wisma yang menjadi tempat kejadian perkara.

"(Disekap) terakhir itu tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," tegasnya.

2. Luka Bakar Akibat Siraman Air Panas

Dokter yang menangani IS dan SF di Rumah Sakit Bhayangkara membeberkan bahwa kondisi keduanya sangat memperihatinkan. Luka bakar disekujur tubuhnya bahkan mencapai 58 persen banyaknya.

Menurut dokter, luka bakar korban merupakan akibat siraman air panas yang diduga telah beberapakali dilakukan oleh pelaku yang merupakan kedua orang tuanya sendiri.

"Kita periksa memang untuk anak pertama ada luka bakar di perut dan di paha terus yang anak kedua luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58 persen anak kedua, kalau anak pertama sekitar 5 persen," kata Elvis.

Meski alami luka bakar yang sangat parah, Elvis mengatakan, pihaknya saat ini akan memfokuskan perawatan gizi untuk kedua korban. Hal itu dikarenakan kedua korban benar-benar kekurangan asupan.

"Karena kondisinya yang kurang gizi sekali, kemungkinan semingguan tidak makan jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (dirawat) nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," beber dia.

3. Polisi Bantu Pulihkan Trauma Korban

Kasus dua bocah korban kekerasan oleh orang tuanya ini tengah menjadi atensi khusus Polres Pelabuhan Makassar. Bahkan personel dilibatkan langsung untuk membantu pemuluhan trauma yang dialami korban.

Kapolres Pelabuhan Makassar, Restu Wijayanto mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mendampingi serta membantu mengobati psikologi kedua korban yaitu IS dan SF.

"Kita menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis ke korban tersebut, kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas PPA, dan komisi perlindungan anak," ucap Restu.

Kata Restu, selama menjalani perawatan pihaknya bakal menyiagakan sebanyak 10 personel Polwan untuk memenuhi kebutuhan kedua korban selama perawatan.

"Kami juga bawa tim dan menyiagakan dengan memberdayakan Polwan yang ada. Diharapkan dengan pola yang ada ini bisa mengembalikan komunikasi mereka (korban) supaya nanti kita bisa mengambil keterangan dan data yang lebih valid," beber perwira menengah Polri dua melati di pundaknya itu.

4. Dua Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar telah meringkus terduga pelaku yaitu orang tua korban, inisial AY (37) dan NI (28). Mereka kini telah ditahan dan sedang diperiksa intensif oleh penyidik.

Dari pemeriksaan awal, kedua orang tua ini menyekap dan menyiksa anak-anaknya itu karena nakal. Mereka tidak ingin keduanya mengganggu masyarakat sekitar.

“Penyampaian orang tuanya jika kedua anak ini nakal, sehingga untuk mencegah tidak nakal akhirnya diikat dalam wc,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.

Restu mengaku bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Kedua pelaku bahkan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Terhadap kasus ini polisi akan menerapkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan aturan hukum tersebut, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru