Fakta-fakta Kasus Dua Bocah di Makassar Disekap dan Disiksa Orang Tuanya
Sabtu, 08 Feb 2025 16:18

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9) menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya. Mereka disekap dan disiksa di dalam sebuah kamar wisma di wilayah Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kejadian itu berhasil diungkap Polres Pelabuhan Makassar pada Kamis (06/02/2025) malam.
Kedua korban pun kini tengah menjalani perawan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, sedangkan terduga pelaku yaitu sang ayah kandung berinsial AY (37) serta ibu tirinya NI (28) telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk diperiksa.
Dirangkum SINDOMakassar, Sabtu (08/02/2025), berikut sejumlah fakta kasus dua bocah korban kekerasan yang disekap dan disiksa oleh orang tuanya.
1. Disekap dan Disiksa di Dalam WC Wisma
Kasus ini mulanya berhasil diungkap saat personel Polres Pelabuhan Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa telah terjadi penyekapan seorang anak yang dilakukan orang tuanya di salah satu wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, wisma yang menjadi lokasi disekapnya kedua bocah itu seperti kos-kosan. Saat peronel melakukan pengecekan, rupanya benar ada anak yang disekap di dalam WC kamar wisma tersebut.
Kemudian dari Tim Opsnal Polres Pelabuhan dan Polsek Wajo langsung mengamankan bocah-bocah tersebut dan kedua orang tuanya.
Saat diamankan, kedua bocah kakak-beradik tersebut terlihat sangat kritis. Badannya sangat kurus, disertai ada banyak luka bakar di sekujur tubuhnya.
Medapati korban yang seperti itu, polisi kemudian langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan.
"Ada banyak lukanya, mulai dari luka melepuh atau luka bakar yang indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini, terkena siraman air panas," ucapnya.
"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter, kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.
Menurut Restu, dua bocah itu sudah disekap selama kurang lebih satu minggu, bahkan dikurung dan dirantai di dalam WC sebuah Wisma yang menjadi tempat kejadian perkara.
"(Disekap) terakhir itu tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," tegasnya.
2. Luka Bakar Akibat Siraman Air Panas
Dokter yang menangani IS dan SF di Rumah Sakit Bhayangkara membeberkan bahwa kondisi keduanya sangat memperihatinkan. Luka bakar disekujur tubuhnya bahkan mencapai 58 persen banyaknya.
Menurut dokter, luka bakar korban merupakan akibat siraman air panas yang diduga telah beberapakali dilakukan oleh pelaku yang merupakan kedua orang tuanya sendiri.
"Kita periksa memang untuk anak pertama ada luka bakar di perut dan di paha terus yang anak kedua luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58 persen anak kedua, kalau anak pertama sekitar 5 persen," kata Elvis.
Meski alami luka bakar yang sangat parah, Elvis mengatakan, pihaknya saat ini akan memfokuskan perawatan gizi untuk kedua korban. Hal itu dikarenakan kedua korban benar-benar kekurangan asupan.
"Karena kondisinya yang kurang gizi sekali, kemungkinan semingguan tidak makan jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (dirawat) nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," beber dia.
3. Polisi Bantu Pulihkan Trauma Korban
Kasus dua bocah korban kekerasan oleh orang tuanya ini tengah menjadi atensi khusus Polres Pelabuhan Makassar. Bahkan personel dilibatkan langsung untuk membantu pemuluhan trauma yang dialami korban.
Kapolres Pelabuhan Makassar, Restu Wijayanto mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mendampingi serta membantu mengobati psikologi kedua korban yaitu IS dan SF.
"Kita menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis ke korban tersebut, kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas PPA, dan komisi perlindungan anak," ucap Restu.
Kata Restu, selama menjalani perawatan pihaknya bakal menyiagakan sebanyak 10 personel Polwan untuk memenuhi kebutuhan kedua korban selama perawatan.
"Kami juga bawa tim dan menyiagakan dengan memberdayakan Polwan yang ada. Diharapkan dengan pola yang ada ini bisa mengembalikan komunikasi mereka (korban) supaya nanti kita bisa mengambil keterangan dan data yang lebih valid," beber perwira menengah Polri dua melati di pundaknya itu.
4. Dua Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar telah meringkus terduga pelaku yaitu orang tua korban, inisial AY (37) dan NI (28). Mereka kini telah ditahan dan sedang diperiksa intensif oleh penyidik.
Dari pemeriksaan awal, kedua orang tua ini menyekap dan menyiksa anak-anaknya itu karena nakal. Mereka tidak ingin keduanya mengganggu masyarakat sekitar.
“Penyampaian orang tuanya jika kedua anak ini nakal, sehingga untuk mencegah tidak nakal akhirnya diikat dalam wc,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.
Restu mengaku bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Kedua pelaku bahkan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Terhadap kasus ini polisi akan menerapkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan aturan hukum tersebut, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kejadian itu berhasil diungkap Polres Pelabuhan Makassar pada Kamis (06/02/2025) malam.
Kedua korban pun kini tengah menjalani perawan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, sedangkan terduga pelaku yaitu sang ayah kandung berinsial AY (37) serta ibu tirinya NI (28) telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk diperiksa.
Dirangkum SINDOMakassar, Sabtu (08/02/2025), berikut sejumlah fakta kasus dua bocah korban kekerasan yang disekap dan disiksa oleh orang tuanya.
1. Disekap dan Disiksa di Dalam WC Wisma
Kasus ini mulanya berhasil diungkap saat personel Polres Pelabuhan Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa telah terjadi penyekapan seorang anak yang dilakukan orang tuanya di salah satu wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, wisma yang menjadi lokasi disekapnya kedua bocah itu seperti kos-kosan. Saat peronel melakukan pengecekan, rupanya benar ada anak yang disekap di dalam WC kamar wisma tersebut.
Kemudian dari Tim Opsnal Polres Pelabuhan dan Polsek Wajo langsung mengamankan bocah-bocah tersebut dan kedua orang tuanya.
Saat diamankan, kedua bocah kakak-beradik tersebut terlihat sangat kritis. Badannya sangat kurus, disertai ada banyak luka bakar di sekujur tubuhnya.
Medapati korban yang seperti itu, polisi kemudian langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan.
"Ada banyak lukanya, mulai dari luka melepuh atau luka bakar yang indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini, terkena siraman air panas," ucapnya.
"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter, kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.
Menurut Restu, dua bocah itu sudah disekap selama kurang lebih satu minggu, bahkan dikurung dan dirantai di dalam WC sebuah Wisma yang menjadi tempat kejadian perkara.
"(Disekap) terakhir itu tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," tegasnya.
2. Luka Bakar Akibat Siraman Air Panas
Dokter yang menangani IS dan SF di Rumah Sakit Bhayangkara membeberkan bahwa kondisi keduanya sangat memperihatinkan. Luka bakar disekujur tubuhnya bahkan mencapai 58 persen banyaknya.
Menurut dokter, luka bakar korban merupakan akibat siraman air panas yang diduga telah beberapakali dilakukan oleh pelaku yang merupakan kedua orang tuanya sendiri.
"Kita periksa memang untuk anak pertama ada luka bakar di perut dan di paha terus yang anak kedua luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58 persen anak kedua, kalau anak pertama sekitar 5 persen," kata Elvis.
Meski alami luka bakar yang sangat parah, Elvis mengatakan, pihaknya saat ini akan memfokuskan perawatan gizi untuk kedua korban. Hal itu dikarenakan kedua korban benar-benar kekurangan asupan.
"Karena kondisinya yang kurang gizi sekali, kemungkinan semingguan tidak makan jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (dirawat) nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," beber dia.
3. Polisi Bantu Pulihkan Trauma Korban
Kasus dua bocah korban kekerasan oleh orang tuanya ini tengah menjadi atensi khusus Polres Pelabuhan Makassar. Bahkan personel dilibatkan langsung untuk membantu pemuluhan trauma yang dialami korban.
Kapolres Pelabuhan Makassar, Restu Wijayanto mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mendampingi serta membantu mengobati psikologi kedua korban yaitu IS dan SF.
"Kita menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis ke korban tersebut, kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas PPA, dan komisi perlindungan anak," ucap Restu.
Kata Restu, selama menjalani perawatan pihaknya bakal menyiagakan sebanyak 10 personel Polwan untuk memenuhi kebutuhan kedua korban selama perawatan.
"Kami juga bawa tim dan menyiagakan dengan memberdayakan Polwan yang ada. Diharapkan dengan pola yang ada ini bisa mengembalikan komunikasi mereka (korban) supaya nanti kita bisa mengambil keterangan dan data yang lebih valid," beber perwira menengah Polri dua melati di pundaknya itu.
4. Dua Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar telah meringkus terduga pelaku yaitu orang tua korban, inisial AY (37) dan NI (28). Mereka kini telah ditahan dan sedang diperiksa intensif oleh penyidik.
Dari pemeriksaan awal, kedua orang tua ini menyekap dan menyiksa anak-anaknya itu karena nakal. Mereka tidak ingin keduanya mengganggu masyarakat sekitar.
“Penyampaian orang tuanya jika kedua anak ini nakal, sehingga untuk mencegah tidak nakal akhirnya diikat dalam wc,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.
Restu mengaku bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Kedua pelaku bahkan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Terhadap kasus ini polisi akan menerapkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan aturan hukum tersebut, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Gulung Preman Berkedok Juru Parkir di Pelabuhan Makassar
Aksi pengungkapan kasus premanisme di Kota Makassar terus berlanjut. Ratusan orang berhasil diamankan, dimana salah satu diantaranya adalah preman berkedok jukir di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Kamis, 15 Mei 2025 14:59

News
Begal Pelaku Penembakan Aiptu Noval Berhasil Diringkus
Aldi Monyet, begal pelaku penembakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, akhrinya diringkus polisi.
Senin, 05 Mei 2025 17:19

News
Aiptu Noval Sempat Adu Gulat Sebelum Tertembak oleh Buron Pelaku Begal
Aiptu Noval, personel Polres Pelabuhan Makassar yang ditembak oleh buron kasus begal di Makassar ternyata sempat adu gulat saat hendak melakukan penangkapan.
Minggu, 04 Mei 2025 16:35

News
Polisi Dalami Kasus Penembakan Aiptu Noval, Selidiki Senjata Api yang Digunakan Pelaku
Insiden penembakan yang dialami personel Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, didalami pihak kepolisian. Senjata api yang digunakan pelaku buron kasus begal bernama Aldi Moyet (30) menembak korban
Sabtu, 03 Mei 2025 23:53

News
Usai Dioperasi, Begini Kondisi Polisi Korban Penembakan Pelaku Begal
Aiptu Noval, polisi korban penembakan oleh buron pelaku begal di Makassar ternyata merupakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar. Dia telah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang berjalan dengan lancar.
Sabtu, 03 Mei 2025 20:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
2

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
3

Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
4

KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
5

Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis KI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
2

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
3

Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
4

KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
5

Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis KI