Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar
Jum'at, 14 Feb 2025 14:47
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat,(14/2/2025).
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat,(14/2/2025).
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.
Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku
“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita
Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.
Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.
Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.
Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku
“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita
Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.
Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.
Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
2
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
3
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
4
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
5
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
2
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
3
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
4
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
5
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama