Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar
Jum'at, 14 Feb 2025 14:47

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat,(14/2/2025).
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat,(14/2/2025).
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.
Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku
“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita
Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.
Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.
Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.
Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku
“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita
Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.
Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.
Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Dampingi Penyempurnaan Dokumen IG Tenun Sutera Sengkang
Bagi pecinta kain tradisional, tenun sutera Sengkang sudah tidak asing lagi. Namun, keindahan warisan budaya ini kini selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Jum'at, 18 Apr 2025 18:06

News
Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.
Kamis, 17 Apr 2025 20:20

News
125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
Sebanyak 125 notaris baru resmi mengawali tugas mulia mereka setelah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).
Kamis, 17 Apr 2025 16:23

Makassar City
Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Coffee Morning bersama awak media di kantornya yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (16/4/2025).
Rabu, 16 Apr 2025 14:20

News
Indonesia Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten dan Merek
Negara Indonesia menjadi tertinggi yang mengajukan hak paten aupun merek melebihi sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat dan China. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan hak paten ini.
Rabu, 16 Apr 2025 10:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar