Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar
Jum'at, 14 Feb 2025 14:47
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat,(14/2/2025).
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat,(14/2/2025).
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.
Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku
“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita
Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.
Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.
Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.
Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku
“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita
Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.
Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.
Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada