Tiga Produk Hukum Pemkab Kepulauan Selayar Diusul Perbaikan
Senin, 24 Feb 2025 21:43

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengembalikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah dan Ranperkada Kabupaten Selayar untuk perbaikan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengembalikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian.
Hal ini disampaikan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Baharuddin pada rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (24/2/2025).
"Sebanyak 3 dari 5 (Lima) produk hukum daerah yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar dikembalikan untuk dikakukan perbaikan dan disesuaikan serta disempurnakan sesuai dengan aturan terkait pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ungkap Bahar.
Tiga Rancangan tersebut diantaranya Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, Ranperkada tenaga ahli pada staf ahli bupati dan Ranperkada terkait penertiban hewan ternak.
Sedangkan dua Rancangan yang dapat dilanjutkan yakni Ranperkada pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah dan Ranperkada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Selayar, MY Kr Tompobulu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan atas Rancangan yang dikembalikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kami akan melakukan perbaikan dan penyesuaian kembali pada 3 rancangan yang dikembalikan tersebut," ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Jajaran Pejabat Manajerial dari Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.
"Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih dengan aturan diatasnya," ungkap Andi Basmal dalam arahannya.
Hal ini disampaikan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Baharuddin pada rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (24/2/2025).
"Sebanyak 3 dari 5 (Lima) produk hukum daerah yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar dikembalikan untuk dikakukan perbaikan dan disesuaikan serta disempurnakan sesuai dengan aturan terkait pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ungkap Bahar.
Tiga Rancangan tersebut diantaranya Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, Ranperkada tenaga ahli pada staf ahli bupati dan Ranperkada terkait penertiban hewan ternak.
Sedangkan dua Rancangan yang dapat dilanjutkan yakni Ranperkada pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah dan Ranperkada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Selayar, MY Kr Tompobulu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan atas Rancangan yang dikembalikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kami akan melakukan perbaikan dan penyesuaian kembali pada 3 rancangan yang dikembalikan tersebut," ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Jajaran Pejabat Manajerial dari Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.
"Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih dengan aturan diatasnya," ungkap Andi Basmal dalam arahannya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Dorong Penguatan JDIH, 33 Anggota Masih Belum Aktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar (Kanwil Kemenkum Sulsel) evaluasi pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), untuk memperkuat sistem dokumentasi hukum di daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 22:29

News
Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan SOP dan Alur Pelayanan
Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Selasa, 01 Jul 2025 21:21

News
Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Mahasiswa FEB UMS Rappang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang pada Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 19:49

News
Kemenkum Sulsel Cetak 365 Sertifikat Apostille dan 25 Stiker Legalisasi
Kemenkum Sulsel telah mencetak 365 Sertifikat apostille dan 25 stiker legalisasi yang telah diproses dalam periode Januari hingga 26 Juni 2025.
Senin, 30 Jun 2025 08:21

News
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pegawai Kemenkum Sulsel Ikuti Pelatihan Public Speaking
Empat pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi selatan (Sulsel) mengikuti Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun 2025
Kamis, 26 Jun 2025 20:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
4

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
4

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi