Tiga Produk Hukum Pemkab Kepulauan Selayar Diusul Perbaikan
Senin, 24 Feb 2025 21:43
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengembalikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah dan Ranperkada Kabupaten Selayar untuk perbaikan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengembalikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian.
Hal ini disampaikan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Baharuddin pada rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (24/2/2025).
"Sebanyak 3 dari 5 (Lima) produk hukum daerah yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar dikembalikan untuk dikakukan perbaikan dan disesuaikan serta disempurnakan sesuai dengan aturan terkait pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ungkap Bahar.
Tiga Rancangan tersebut diantaranya Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, Ranperkada tenaga ahli pada staf ahli bupati dan Ranperkada terkait penertiban hewan ternak.
Sedangkan dua Rancangan yang dapat dilanjutkan yakni Ranperkada pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah dan Ranperkada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Selayar, MY Kr Tompobulu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan atas Rancangan yang dikembalikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kami akan melakukan perbaikan dan penyesuaian kembali pada 3 rancangan yang dikembalikan tersebut," ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Jajaran Pejabat Manajerial dari Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.
"Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih dengan aturan diatasnya," ungkap Andi Basmal dalam arahannya.
Hal ini disampaikan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Baharuddin pada rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (24/2/2025).
"Sebanyak 3 dari 5 (Lima) produk hukum daerah yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar dikembalikan untuk dikakukan perbaikan dan disesuaikan serta disempurnakan sesuai dengan aturan terkait pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ungkap Bahar.
Tiga Rancangan tersebut diantaranya Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, Ranperkada tenaga ahli pada staf ahli bupati dan Ranperkada terkait penertiban hewan ternak.
Sedangkan dua Rancangan yang dapat dilanjutkan yakni Ranperkada pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah dan Ranperkada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Selayar, MY Kr Tompobulu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan atas Rancangan yang dikembalikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kami akan melakukan perbaikan dan penyesuaian kembali pada 3 rancangan yang dikembalikan tersebut," ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Jajaran Pejabat Manajerial dari Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.
"Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih dengan aturan diatasnya," ungkap Andi Basmal dalam arahannya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Tata Keprotokolan dalam Acara Resmi
Protokol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Fikri Fauzi Alimuddin, membawakan materi berjudul “Keprotokoleran: Panduan Praktis dalam Acara Resmi”
Sabtu, 08 Nov 2025 21:28
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi KMP Tamalanrea Daftarkan Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan pendampingan pendaftaran merek kolektif kepada Koperasi Merah Putih (KMP) Tamalanrea, Jumat (7/11/2025).
Jum'at, 07 Nov 2025 23:14
News
Kadiv P3H Kemenkum Sulsel Ikuti Training of Facilitator KUHP Baru di BPSDM Hukum
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, mengikuti kegiatan Training of Facilitator (ToF) KUHP Baru
Jum'at, 07 Nov 2025 20:18
News
Kemenkum Sulsel Ikut Penutupan TOF Implementasi KUHP Angkatan IX Secara Virtual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Rabu, 05 Nov 2025 22:38
News
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.
Rabu, 05 Nov 2025 17:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
2
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
3
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
4
Masmindo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Water Rescue di Luwu
5
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
2
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
3
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
4
Masmindo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Water Rescue di Luwu
5
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial